Lima Siswa SMA Negeri 3 Banda Aceh Dikeluarkan Usai Kasus Dugaan Perundungan Viral

Lima siswa SMA Negeri 3 Banda Aceh dikeluarkan dari sekolah setelah diduga terlibat dalam kasus perundungan yang disertai kekerasan terhadap seorang siswa. Kasus tersebut menjadi perhatian publik setelah orang tua korban mengunggah foto luka dan memar pada wajah anaknya ke media sosial.

Dalam unggahan tersebut, orang tua korban meminta agar dugaan kekerasan yang dialami anaknya diusut secara tuntas. Kepolisian kemudian membenarkan adanya laporan terkait perkara itu. Hingga kini, penyidik masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui secara jelas rangkaian peristiwa yang terjadi.

Kasus Dugaan Kekerasan Masih Diselidiki Polisi

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan, laporan mengenai dugaan penganiayaan tersebut sedang ditangani oleh pihak kepolisian. Pernyataan itu disampaikan pada Selasa (22/9).

“Benar, saat ini masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian,” kata Dizha.

Menurutnya, dugaan penganiayaan terhadap korban terjadi pada Jumat (18/9). Penyidik Unit IV PPA Polresta Banda Aceh masih mendalami keterangan korban guna memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai peristiwa yang dilaporkan.

Selain memeriksa dan mendalami keterangan korban, polisi juga akan memanggil sejumlah pihak yang dianggap mengetahui kejadian tersebut. Saksi-saksi serta pihak sekolah akan dimintai keterangan sebagai bagian dari proses penyelidikan.

“Untuk saat ini masih pendalaman keterangan dari korban. Nanti akan kami berikan surat panggilan kepada para saksi dan pihak sekolah untuk memberikan keterangan,” ujar Dizha.

Sekolah Keluarkan Lima Siswa

Di tengah proses penyelidikan kepolisian, pihak SMA Negeri 3 Banda Aceh menyatakan telah mengambil tindakan terhadap lima siswa yang dinilai terbukti terlibat aktif dalam pengeroyokan seorang siswa di lingkungan sekolah.

Pernyataan tersebut disampaikan melalui akun media sosial SMA Negeri 3 Banda Aceh. Pihak sekolah menyebut keputusan mengeluarkan lima siswa itu diambil setelah dilakukan verifikasi faktual terhadap peristiwa yang terjadi.

Keputusan Diambil Berdasarkan Verifikasi

Berdasarkan hasil verifikasi internal, lima siswa dinyatakan terlibat secara aktif dalam kasus pengeroyokan. Atas dasar temuan tersebut, sekolah memberikan sanksi berupa pengeluaran dari sekolah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Terhadap siswa tersebut, sekolah SMA 3 Banda Aceh telah mengambil tindakan berupa pengeluaran dari sekolah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” demikian keterangan yang disampaikan pihak sekolah.

Langkah tersebut dilakukan setelah kasus perundungan menjadi perhatian luas di masyarakat. Sebelumnya, informasi mengenai kondisi korban tersebar melalui media sosial setelah orang tua korban mengunggah foto luka dan memar pada wajah anaknya.

Korban Mendapat Pendampingan Hukum

Wali Kota Banda Aceh Illiza Saaduddin Djamal mengatakan, korban telah mendapatkan pendampingan hukum. Ia juga menyampaikan bahwa perkara tersebut sudah dilaporkan kepada Polresta Banda Aceh untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Pendampingan itu diberikan sebagai bentuk perhatian terhadap korban sekaligus memastikan perkara tersebut dapat ditindaklanjuti melalui jalur hukum. Sementara itu, proses penyelidikan kepolisian masih berjalan dengan fokus pada pendalaman keterangan korban dan rencana pemeriksaan terhadap saksi serta pihak sekolah.

Lingkungan Sekolah Harus Menjadi Tempat yang Aman

Illiza menilai kejadian tersebut harus menjadi pembelajaran bagi semua pihak. Ia berharap kasus serupa tidak kembali terjadi di lingkungan pendidikan, terutama karena sekolah semestinya menjadi tempat yang aman bagi siswa untuk belajar dan berkembang.

Menurutnya, pendidikan tidak hanya berkaitan dengan proses akademik, tetapi juga pembentukan sikap dan karakter. Para siswa perlu dibimbing untuk saling menghargai dan menghormati, sehingga lingkungan sekolah dapat terbebas dari perundungan maupun kekerasan.

“Ini juga harus jadi pembelajaran, tidak boleh terulang. Karena anak-anak yang kita didik itu harus saling menghargai dan menghormati,” ujarnya.

Kesimpulan

Lima siswa SMA Negeri 3 Banda Aceh dikeluarkan dari sekolah setelah dinyatakan terbukti terlibat aktif dalam kasus pengeroyokan berdasarkan verifikasi pihak sekolah. Di sisi lain, kepolisian masih menyelidiki laporan dugaan penganiayaan yang terjadi pada Jumat (18/9), termasuk dengan mendalami keterangan korban serta mempersiapkan pemeriksaan terhadap saksi dan pihak sekolah.

Kasus ini diharapkan menjadi peringatan bagi seluruh pihak agar pencegahan dan penanganan perundungan di sekolah dilakukan secara serius. Ke depan, lingkungan pendidikan perlu terus dibangun sebagai ruang yang aman, mendukung, dan menanamkan nilai saling menghargai serta menghormati.

Sumber: Cnnindonesia

Post Comment