10 Kementerian dan Lembaga dengan Anggaran Terkecil dalam RAPBN 2027

Pemerintah menetapkan sejumlah pos anggaran untuk kementerian dan lembaga melalui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Berdasarkan Buku II Nota Keuangan Beserta RAPBN 2027, terdapat sejumlah kementerian dan lembaga yang memperoleh alokasi anggaran relatif kecil dibandingkan institusi pemerintah lainnya.

Rangkuman 10 kementerian dan lembaga dengan anggaran terkecil menunjukkan bahwa Badan Pengusahaan Kawasan Bebas dan Pelabuhan Bebas (BPKBPB) Sabang menempati posisi pertama. Lembaga tersebut mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp26,3 miliar.

Daftar Kementerian dan Lembaga dengan Anggaran Terkecil

Urutan berikut disusun berdasarkan besaran anggaran dalam RAPBN 2027, mulai dari yang paling kecil hingga yang terbesar. Selain BPKBPB Sabang, daftar ini mencakup Komnas HAM, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), hingga Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).

1. BPKBPB Sabang

Badan Pengusahaan Kawasan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang menjadi kementerian atau lembaga dengan anggaran paling kecil dalam RAPBN 2027. Alokasi yang diterima tercatat sebesar Rp26,3 miliar.

2. Komnas HAM

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berada di posisi kedua dengan anggaran sebesar Rp133,5 miliar. Jumlah tersebut mengalami penurunan dibandingkan alokasi dalam APBN 2026 yang mencapai Rp161,6 miliar.

3. Bapeten

Badan Pengawas Tenaga Nuklir menempati urutan ketiga. Dalam RAPBN 2027, Bapeten mendapatkan anggaran sebesar Rp146,0 miliar.

4. KPPU

Komisi Pengawas Persaingan Usaha berada di peringkat keempat dengan alokasi anggaran senilai Rp148,3 miliar.

5. Bapanas

Badan Pangan Nasional atau Bapanas menempati urutan kelima. Anggaran yang dialokasikan untuk lembaga tersebut dalam RAPBN 2027 sebesar Rp161,9 miliar.

6. Komisi Yudisial

Komisi Yudisial berada di posisi keenam dengan anggaran sebesar Rp201,1 miliar. Anggaran tersebut menempatkan Komisi Yudisial sebagai salah satu lembaga dengan alokasi di atas Rp200 miliar dalam daftar ini.

7. Lemhannas

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) menempati urutan ketujuh. Berdasarkan RAPBN 2027, Lemhannas mendapatkan anggaran sebesar Rp203,9 miliar.

8. KemenPPPA

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak berada di peringkat kedelapan dengan alokasi anggaran sebesar Rp207,3 miliar.

9. Kemenko PMK

Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mendapatkan anggaran sebesar Rp213,0 miliar. Dengan jumlah tersebut, Kemenko PMK menempati posisi kesembilan dalam daftar kementerian dan lembaga dengan anggaran terkecil.

10. BNPP

Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) berada di posisi ke-10. Lembaga ini memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp213,9 miliar dalam RAPBN 2027.

Urutan Anggaran dari yang Terkecil hingga Terbesar

  1. Badan Pengusahaan Kawasan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang: Rp26,3 miliar.
  2. Komnas HAM: Rp133,5 miliar.
  3. Bapeten: Rp146,0 miliar.
  4. KPPU: Rp148,3 miliar.
  5. Bapanas: Rp161,9 miliar.
  6. Komisi Yudisial: Rp201,1 miliar.
  7. Lemhannas: Rp203,9 miliar.
  8. KemenPPPA: Rp207,3 miliar.
  9. Kemenko PMK: Rp213,0 miliar.
  10. BNPP: Rp213,9 miliar.

Kesimpulan

Daftar 10 kementerian dan lembaga dengan anggaran terkecil dalam RAPBN 2027 menunjukkan adanya rentang alokasi yang cukup besar, mulai dari Rp26,3 miliar untuk BPKBPB Sabang hingga Rp213,9 miliar untuk BNPP. Komnas HAM menjadi satu-satunya lembaga dalam daftar yang disebut mengalami penurunan anggaran dibandingkan APBN 2026, yakni dari Rp161,6 miliar menjadi Rp133,5 miliar.

Besaran anggaran tersebut tercantum dalam Buku II Nota Keuangan Beserta RAPBN 2027. Selanjutnya, daftar alokasi ini dapat menjadi bagian dari pembahasan mengenai rancangan anggaran pemerintah untuk kementerian dan lembaga pada tahun mendatang.

Sumber: Cnnindonesia

Post Comment