Apindo Ungkap Penyebab 43 Ribu Pekerja Terkena PHK hingga Juli 2026
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani mengungkap alasan angka pemutusan hubungan kerja (PHK) mencapai 43 ribu pekerja sepanjang Januari hingga Juli 2026. Menurut Shinta, PHK merupakan persoalan yang terjadi di hilir. Namun, berbagai faktor yang mendorong perusahaan mengambil keputusan tersebut justru banyak bersumber dari persoalan di hulu.
Karena itu, Apindo mendorong pemerintah dan pelaku usaha untuk bersama-sama melakukan debottlenecking atau mengatasi berbagai hambatan yang mengganggu kelancaran kegiatan industri. Langkah tersebut dinilai penting agar persoalan yang membebani perusahaan dapat diselesaikan sebelum berujung pada pengurangan tenaga kerja.
Apindo Dorong Penyelesaian Masalah dari Hulu
Shinta mengatakan, pembahasan mengenai PHK tidak seharusnya hanya berfokus pada jumlah pekerja yang telah terdampak. Menurut dia, perhatian yang lebih besar perlu diarahkan pada penyebab utama yang membuat perusahaan kesulitan mempertahankan kegiatan usaha dan tenaga kerja.
“Makanya kita debottlenecking ini kita fokus banget, karena banyak PHK itu terjadi karena hulunya tidak bisa diselesaikan. Jadi, saya tidak mau melihat hanya angka, kita mesti melihat bagaimana solusinya, jangan sampai PHK itu bisa terjadi,” ujar Shinta di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Jumat (21/8).
Ia menilai penyelesaian hambatan di sisi hulu dapat menjadi bagian dari upaya pencegahan PHK. Dengan demikian, pemerintah dan dunia usaha tidak hanya merespons dampak setelah PHK terjadi, tetapi juga berupaya mengantisipasi berbagai persoalan yang dapat mengganggu keberlangsungan perusahaan.
43 Ribu Pekerja Terkena PHK hingga Juli 2026
Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), sebanyak 43 ribu pekerja terkena PHK sepanjang Januari-Juli 2026. Angka tersebut menunjukkan besarnya dampak persoalan industri terhadap pekerja.
Meski demikian, Shinta menegaskan bahwa dunia usaha tidak ingin berhenti pada pembahasan mengenai jumlah pekerja yang kehilangan pekerjaan. Apindo lebih mendorong adanya langkah antisipatif agar perusahaan dapat menghindari PHK.
“Kami sekarang sudah tidak mau lihat cuma data, karena kami melihat adalah bagaimana nih solusi antisipasi kita, jangan sampai PHK itu terjadi,” kata Shinta.
Pendekatan tersebut menempatkan pencegahan sebagai fokus utama. Berbagai hambatan yang dialami perusahaan perlu diidentifikasi dan diselesaikan secara menyeluruh agar tidak menekan kegiatan produksi maupun kemampuan perusahaan dalam mempertahankan pekerja.
PHK Disebut sebagai Pilihan Terakhir Pengusaha
Shinta menegaskan, PHK bukan keputusan yang mudah bagi pengusaha. Pengurangan tenaga kerja dapat berdampak terhadap keberlangsungan usaha sekaligus kehidupan para pekerja yang terdampak.
“PHK itu selalu adalah opsi terakhir untuk pengusaha, tidak ada yang mau PHK kalau bisa,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pengusaha pada dasarnya memiliki kepentingan untuk menjaga kelangsungan operasional perusahaan dan mempertahankan tenaga kerja. Namun, ketika persoalan di sisi hulu tidak terselesaikan, tekanan terhadap industri dapat semakin besar dan pada akhirnya memengaruhi keputusan perusahaan.
Industri Padat Karya Perlu Mendapat Perhatian
Shinta juga mengingatkan bahwa industri padat karya membutuhkan perhatian khusus. Sektor tekstil dan garmen, misalnya, masih menghadapi sejumlah persoalan yang berpotensi memengaruhi keberlangsungan usaha serta penyerapan tenaga kerja.
Menurut dia, ketersediaan bahan baku dan pasokan gas industri menjadi beberapa hal yang perlu segera diselesaikan. Kedua aspek tersebut memiliki keterkaitan penting dengan kegiatan produksi, terutama pada sektor yang banyak menyerap tenaga kerja.
“Tekstil garmen, salah satu yang dari dulu masih menjadi isu. Jadi banyak sekali kalau industri padat karya itu kan kaitan dengan ketersediaan bahan baku, kaitan kepada gas industri, ini kan semua besar, jadi tentunya akan sangat berdampak kalau ini tidak diselesaikan,” tutur Shinta.
Kesimpulan
Apindo menilai tingginya angka PHK tidak cukup dilihat sebagai data statistik semata. Dengan 43 ribu pekerja terkena PHK sepanjang Januari-Juli 2026, pemerintah dan pelaku usaha perlu memperkuat upaya penyelesaian masalah dari sisi hulu melalui debottlenecking.
Pencegahan PHK menjadi langkah penting karena keputusan tersebut disebut sebagai pilihan terakhir bagi pengusaha. Perhatian khusus juga perlu diberikan kepada industri padat karya, termasuk sektor tekstil dan garmen, terutama terkait ketersediaan bahan baku dan pasokan gas industri. Ke depan, penyelesaian berbagai hambatan tersebut diharapkan dapat membantu menjaga keberlangsungan usaha dan mencegah bertambahnya pekerja yang terkena PHK.
Sumber: Cnnindonesia



Post Comment