IEU-CEPA Ditargetkan Berlaku Awal 2027, Pemerintah Siapkan Strategi Implementasi
JAKARTA — Pemerintah Indonesia terus mengawal penyelesaian Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) menuju tahap penandatanganan dan ratifikasi. Setelah melalui proses perundingan selama hampir satu dekade, perjanjian kerja sama ekonomi Indonesia-Uni Eropa tersebut ditargetkan dapat mulai diimplementasikan pada awal 2027.
Persiapan implementasi menjadi perhatian utama pemerintah karena fasilitas Generalized System of Preferences (GSP) Uni Eropa bagi Indonesia akan berakhir pada akhir 2026. Keberlakuan IEU-CEPA sebelum atau berdekatan dengan berakhirnya fasilitas tersebut diharapkan dapat menjaga kesinambungan akses pasar dan memberikan kepastian bagi dunia usaha.
Penandatanganan IEU-CEPA Diproyeksikan pada Akhir 2026
Komitmen pemerintah itu disampaikan dalam Dialog Tingkat Tinggi Indonesia-Uni Eropa yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Jumat (21/8). Pertemuan tersebut dihadiri sejumlah duta besar dan perwakilan negara anggota Uni Eropa.
Dialog membahas perkembangan proses IEU-CEPA sekaligus mengidentifikasi sejumlah langkah yang perlu dipersiapkan agar perjanjian yang telah dirampungkan dapat segera diterapkan. Kesiapan implementasi dari sisi Indonesia maupun Uni Eropa turut menjadi agenda utama dalam pertemuan tersebut.
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, mengatakan naskah IEU-CEPA saat ini telah berada di tangan Dewan Uni Eropa berdasarkan keterangan Duta Besar RI untuk Uni Eropa. Dengan mempertimbangkan periode musim panas di Brussel, proses penandatanganan diproyeksikan berlangsung pada akhir September atau awal Oktober 2026.
Setelah ditandatangani, naskah tersebut akan disampaikan kepada Parlemen Eropa untuk menjalani proses ratifikasi. Mengacu pada preseden perjanjian Uni Eropa-Meksiko, proses ratifikasi tercepat dapat berlangsung sekitar 90 hari. Atas dasar perkembangan itu, pemerintah optimistis IEU-CEPA bisa mulai diterapkan pada awal 2027.
Minat Investor Eropa terhadap Indonesia Meningkat
Haryo menyampaikan bahwa dialog tersebut berlangsung sehari setelah Airlangga menerima kunjungan Menteri Kerja Sama Ekonomi Jerman bersama 15 perusahaan energi. Kunjungan itu dinilai mencerminkan tingginya minat dunia usaha Eropa untuk memperkuat hubungan ekonomi dan investasi dengan Indonesia.
Menurut pemerintah, IEU-CEPA diharapkan menjadi salah satu instrumen utama untuk merealisasikan peluang tersebut. Perjanjian ini dipandang strategis dalam memperluas akses pasar, meningkatkan kepastian usaha, serta mendorong peningkatan investasi antara Indonesia dan Uni Eropa.
Dunia usaha Indonesia juga berharap perjanjian tersebut dapat mulai berlaku sebelum fasilitas GSP berakhir. Dengan demikian, pelaku usaha dapat memperoleh kepastian dalam menjaga akses ke pasar Uni Eropa dan menyusun rencana bisnis secara lebih terukur.
Hambatan Non-Tarif Menjadi Perhatian
Para duta besar dan perwakilan negara anggota Uni Eropa menyampaikan dukungan terhadap percepatan ratifikasi IEU-CEPA. Namun, mereka menekankan bahwa keberhasilan perjanjian tidak hanya ditentukan oleh proses ratifikasi, melainkan juga oleh efektivitas pelaksanaan di lapangan.
Sejumlah masukan yang disampaikan mencakup penyelesaian hambatan usaha, peningkatan transparansi dalam proses pengadaan dan tender, serta penyederhanaan prosedur yang masih dianggap menyulitkan pelaku usaha. Negara anggota Uni Eropa juga menyoroti berbagai hambatan non-tarif, seperti sertifikasi halal, Standar Nasional Indonesia (SNI), dan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Selain itu, kesiapan kementerian teknis di bidang kepabeanan, standardisasi, dan sertifikasi turut dibahas. Pemerintah dan mitra Eropa juga mendiskusikan mekanisme penanganan rekomendasi impor produk pertanian setelah IEU-CEPA mulai berlaku.
Pemerintah Bentuk Mekanisme Penyelesaian Hambatan
Untuk memastikan implementasi berjalan efektif, Presiden Prabowo Subianto telah menugaskan tim de-bottlenecking di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian. Tim tersebut akan menangani berbagai kendala yang dihadapi pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan perdagangan dan investasi.
Melalui mekanisme ini, pelaku usaha dapat menyampaikan permasalahan secara langsung. Persoalan tersebut kemudian akan dikoordinasikan penyelesaiannya bersama kementerian dan lembaga terkait. Pemerintah berharap koordinasi langsung dapat mempercepat penyelesaian hambatan implementasi.
Pemerintah juga akan menunjuk pejabat di Kemenko Perekonomian sebagai single contact point implementasi IEU-CEPA. Pejabat tersebut akan menjadi titik koordinasi yang menghubungkan mitra Uni Eropa dengan kementerian teknis di Indonesia.
Di sisi lain, Kementerian Perdagangan mempercepat penyusunan regulasi pelaksana IEU-CEPA secara lintas kementerian. Penyusunan aturan tersebut tetap membuka ruang koordinasi dengan pelaku usaha. Kementerian Perindustrian akan mengoordinasikan penyelesaian isu yang berkaitan dengan SNI dan TKDN.
Persiapan Menghadapi EUDR dan CBAM
Indonesia juga mempersiapkan penanganan sejumlah kebijakan Uni Eropa yang berpotensi memengaruhi perdagangan, termasuk Regulasi Deforestasi Uni Eropa atau European Union Deforestation Regulation (EUDR), kebijakan baja Uni Eropa, serta Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM).
Indonesia mendorong Uni Eropa mempertimbangkan penyesuaian klasifikasi risiko EUDR untuk komoditas seperti kakao dan minyak sawit, dari kategori berisiko tinggi menjadi berisiko rendah. Untuk memenuhi ketentuan ketertelusuran di pasar Eropa, Indonesia telah menyiapkan sertifikasi digital dan data geolokasi minyak sawit.
Dari sektor pangan, Kemenko Bidang Pangan akan memastikan kebijakan neraca komoditas berjalan sejalan dengan penerapan penuh IEU-CEPA. Upaya tersebut diperlukan agar kebijakan domestik dapat mendukung kelancaran perdagangan setelah perjanjian berlaku.
Usulan Dunia Usaha untuk Memperkuat Implementasi
Dunia usaha mendorong penguatan koordinasi sebagai bagian dari persiapan implementasi IEU-CEPA. Salah satu usulan yang disampaikan adalah pembentukan satuan tugas teknis gabungan antara pemerintah dan dunia usaha dari kedua pihak.
Satuan tugas tersebut diharapkan dapat memetakan berbagai isu terkait standardisasi, sertifikasi, dan prosedur sebelum perjanjian mulai diberlakukan. Dunia usaha juga mengusulkan pembentukan platform promosi bilateral dengan masing-masing negara anggota Uni Eropa karena setiap negara memiliki karakteristik serta peluang sektoral yang berbeda.
Pelaku usaha turut mengidentifikasi sejumlah tantangan yang perlu diantisipasi. Ketergantungan pada bahan baku impor, misalnya, dapat memengaruhi pemenuhan ketentuan asal barang atau Rules of Origin. Selain itu, hambatan non-tarif seperti EUDR dan CBAM tidak otomatis hilang setelah IEU-CEPA berlaku.
Kebutuhan reformasi struktural di dalam negeri juga menjadi perhatian. Reformasi diperlukan untuk menekan biaya usaha dan meningkatkan kepatuhan terhadap standar internasional sehingga manfaat perjanjian dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh pelaku usaha Indonesia.
Kerja Sama Bilateral Indonesia-Uni Eropa Berlanjut
Dalam rangka memperkuat hubungan bilateral, Bulgaria dijadwalkan melakukan kunjungan Wakil Perdana Menteri pada 14 September 2026. Yunani akan mengirimkan Wakil Menteri Luar Negeri pada Oktober 2026 untuk membuka Komite Bersama Kerja Sama Ekonomi pertama Indonesia-Yunani.
Menteri Perdagangan Finlandia juga dijadwalkan kembali berkunjung ke Jakarta pada Oktober 2026. Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut pertemuan dengan Airlangga Hartarto di Paris pada Juni lalu.
Kesimpulan
Pemerintah Indonesia menargetkan IEU-CEPA dapat ditandatangani pada akhir September atau awal Oktober 2026, kemudian menjalani proses ratifikasi di Parlemen Eropa. Dengan dukungan seluruh pihak, perjanjian ini diharapkan mulai berlaku pada awal 2027, terutama untuk menjaga kesinambungan akses pasar setelah fasilitas GSP berakhir.
Namun, keberhasilan IEU-CEPA akan sangat bergantung pada kesiapan implementasi, penyelesaian hambatan non-tarif, harmonisasi regulasi, serta koordinasi antara pemerintah dan dunia usaha. Jika berbagai persiapan tersebut berjalan efektif, IEU-CEPA berpotensi menjadi instrumen strategis untuk memperluas perdagangan dan meningkatkan investasi Indonesia-Uni Eropa.
Sumber: Cnnindonesia



Post Comment