Kecelakaan Beruntun di Surabaya, Pengemudi Diduga Mabuk Tabrak Taksi Listrik hingga Sebabkan Satu Orang Tewas

Surabaya – Kecelakaan beruntun terjadi di kawasan Jalan Taman Apsari dan Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, pada Minggu (23/8) sekitar pukul 03.30 WIB. Insiden yang berlangsung tidak jauh dari Gedung Negara Grahadi dan Alun-Alun Surabaya tersebut melibatkan sebuah Mitsubishi Outlander, taksi listrik, serta mobil pikap.

Kecelakaan ini diduga dipicu oleh pengemudi Mitsubishi Outlander yang berkendara dalam kondisi terpengaruh alkohol. Akibat kehilangan konsentrasi, kendaraan tersebut menabrak taksi listrik yang sedang terparkir sebelum kemudian melaju dan menabrak seorang warga yang tengah menaikkan barang ke mobil pikap. Korban berinisial RPK (25) meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan medis.

Kronologi Kecelakaan di Jalan Taman Apsari

Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Galih Bayu Raditya menjelaskan, kecelakaan bermula ketika mobil Mitsubishi Outlander bernomor polisi L 1049 OO yang dikemudikan ENR (32) melaju dari Jalan Taman Apsari. Kendaraan tersebut bergerak dari arah selatan menuju utara.

Saat berbelok ke kiri, pengemudi diduga kehilangan konsentrasi akibat pengaruh alkohol. Mobil kemudian menabrak taksi listrik bernomor polisi L 1611 UG yang sedang terparkir di sisi kanan jalan. Taksi listrik tersebut diketahui dibawa oleh FDK (22).

“Kendaraan Mitsubishi Outlander yang dikemudikan Saudari ENR melaju dari arah selatan ke utara. Saat berbelok ke kiri, pengemudi kehilangan konsentrasi akibat pengaruh alkohol dan menabrak taksi listrik yang sedang terparkir di sisi kanan jalan,” kata Galih.

Pengemudi Terus Melaju ke Jalan Gubernur Suryo

Setelah menabrak taksi listrik, pengemudi Mitsubishi Outlander tidak berhenti di lokasi kejadian. Kendaraan tersebut terus melaju meninggalkan tempat kejadian perkara dan bergerak menuju Jalan Gubernur Suryo, tepat di sekitar sisi Alun-Alun Surabaya.

Di lokasi kedua, mobil itu kembali terlibat kecelakaan. Kendaraan yang dikemudikan ENR menabrak RPK, yang saat itu sedang menaikkan barang ke mobil pikap Mitsubishi L300 bernomor polisi L 9760 CJ. Mobil pikap tersebut sedang terparkir di tepi jalan.

Menurut Galih, RPK tengah melakukan aktivitas menaikkan barang ketika tertabrak kendaraan yang terus melaju dari lokasi kecelakaan sebelumnya. Benturan tersebut menyebabkan RPK mengalami luka berat.

Korban Meninggal Dunia saat Mendapatkan Perawatan

Setelah kejadian, RPK langsung dilarikan ke Unit Gawat Darurat RSUD Dr. Soetomo Surabaya untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, luka berat yang dialaminya membuat nyawa korban tidak tertolong.

RPK dinyatakan meninggal dunia ketika sedang menjalani perawatan di rumah sakit. Peristiwa ini menambah serius dampak kecelakaan yang diduga bermula dari pengemudi kehilangan konsentrasi saat berkendara.

“RPK mengalami luka berat dan langsung dilarikan ke UGD RSUD Dr. Soetomo Surabaya. Namun, korban dinyatakan meninggal dunia saat mendapatkan perawatan medis,” ujar Galih.

Pengemudi Diduga Berkendara Tanpa Konsentrasi

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara sementara, polisi menyebut kecelakaan tersebut disebabkan oleh faktor kelalaian manusia. Pengemudi diduga mengendarai mobil dalam kondisi tidak konsentrasi karena berada di bawah pengaruh minuman beralkohol.

Selain dugaan berkendara dalam kondisi mabuk, ENR juga diketahui tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Temuan tersebut menjadi bagian dari penanganan dan penyelidikan yang dilakukan kepolisian.

“Hasil olah TKP awal menunjukkan penyebab utama kecelakaan adalah faktor kelalaian manusia, yakni pengemudi mengendarai kendaraan tanpa konsentrasi di bawah pengaruh minuman beralkohol,” kata Galih.

Kasus Masih Ditangani Polisi

Saat ini, kasus kecelakaan beruntun tersebut masih ditangani Satuan Lalu Lintas Polrestabes Surabaya. Polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mendalami rangkaian kejadian, faktor penyebab kecelakaan, serta tanggung jawab pengemudi dalam insiden tersebut.

Kesimpulan

Kecelakaan di Jalan Taman Apsari dan Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, terjadi setelah Mitsubishi Outlander yang dikemudikan ENR diduga kehilangan konsentrasi akibat pengaruh alkohol. Kendaraan itu pertama kali menabrak taksi listrik yang terparkir, kemudian melaju hingga menabrak RPK yang sedang menaikkan barang ke mobil pikap.

RPK mengalami luka berat dan meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan di RSUD Dr. Soetomo. Polisi menyebut faktor kelalaian manusia sebagai penyebab sementara kecelakaan serta menemukan bahwa pengemudi tidak memiliki SIM dan STNK. Penanganan perkara masih berlanjut di Satlantas Polrestabes Surabaya untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Sumber: Cnnindonesia

Post Comment