Pangeran Harry Kalah Gugatan Privasi, Wajib Bayar Biaya Hukum Rp230 Miliar

Pangeran Harry bersama sejumlah tokoh publik Inggris harus menerima keputusan pahit setelah gugatan privasi mereka terhadap Associated Newspapers, penerbit Daily Mail, ditolak oleh pengadilan. Gugatan tersebut berkaitan dengan dugaan pengumpulan informasi secara ilegal oleh pihak media.

Selain gugatan mereka digugurkan, kelompok penggugat juga diperintahkan membayar biaya hukum awal sebesar 9,54 juta pound sterling atau sekitar Rp230,2 miliar kepada Associated Newspapers. Pembayaran itu harus dilakukan dalam waktu tujuh hari sesuai perintah majelis hakim.

Penggugat Diminta Membayar Biaya Hukum Awal

Variety pada Jumat (21/8) melaporkan bahwa kewajiban pembayaran awal tersebut merupakan bagian dari total biaya perkara sebesar 34,4 juta pound sterling atau sekitar Rp830,1 miliar yang dituntut Associated Newspapers.

Meski demikian, Hakim Nicklin belum menetapkan apakah Pangeran Harry dan para penggugat lainnya harus menanggung seluruh jumlah tersebut. Ia bahkan menilai angka total yang diajukan penerbit Daily Mail itu sebagai jumlah yang “berlebihan”.

Namun, hakim menolak membatasi besaran pembayaran awal. Menurut pertimbangan pengadilan, pembatasan tersebut berpotensi menimbulkan ketidakadilan bagi Associated Newspapers sebagai pihak tergugat dalam perkara ini.

Sebelumnya, pihak penerbit meminta pembayaran di muka lebih dari 9,9 juta pound sterling atau sekitar Rp238,9 miliar. Sementara itu, tim hukum Pangeran Harry dan para penggugat lain berusaha menawar jumlah pembayaran awal menjadi 7,9 juta pound sterling atau sekitar Rp190,6 miliar.

Sejumlah Figur Publik Ikut Kalah dalam Gugatan

Pangeran Harry bukan satu-satunya figur publik yang terlibat dalam perkara tersebut. Gugatan itu juga diajukan oleh sejumlah nama terkenal di Inggris, termasuk penyanyi Elton John dan suaminya, David Furnish.

Selain itu, aktris Liz Hurley dan Sadie Frost, politikus Simon Hughes, serta Baroness Doreen Lawrence juga tercatat sebagai bagian dari kelompok penggugat. Mereka menuduh adanya praktik pengumpulan informasi secara ilegal yang dilakukan oleh pihak media.

Namun, gugatan tersebut akhirnya digugurkan secara menyeluruh pada bulan lalu. Majelis hakim menilai para penggugat tidak berhasil menghadirkan bukti-bukti yang cukup kuat untuk mendukung tuduhan mereka selama persidangan.

Hakim Soroti Perubahan Fokus Gugatan

Dalam salinan putusan setebal 436 halaman, Hakim Nicklin menyoroti adanya perubahan fokus yang dianggap tidak konsisten dalam perkara tersebut. Menurutnya, gugatan yang semula berangkat dari tuduhan kebohongan kemudian bergeser menjadi kritik yang lebih luas terhadap proses penyelidikan dan keterbukaan perusahaan.

Hakim juga menyinggung respons korporat Associated Newspapers terhadap Leveson Inquiry. Ia menilai perubahan arah tersebut bukan cara yang tepat untuk mengajukan tuduhan serius dalam proses hukum.

“Dalam berbagai hal signifikan, kasus ini bergeser dari tuduhan kebohongan yang diajukan menjadi kritik yang lebih luas terhadap penyelidikan, keterbukaan, dan respons korporat Associated terhadap Leveson Inquiry. Ini bukan cara yang tepat untuk memajukan tuduhan seserius ini,” ujar Hakim Nicklin.

Pangeran Harry Kecewa, Associated Newspapers Sambut Putusan

Keputusan pengadilan tersebut memicu kekecewaan dari pihak penggugat. Dalam pernyataan bersama setelah persidangan bulan lalu, Pangeran Harry dan Doreen Lawrence menyampaikan rasa frustrasi atas hasil perkara tersebut.

Keduanya mengatakan bahwa mereka datang ke pengadilan untuk mencari keadilan dan akuntabilitas. Namun, mereka menilai kedua hal tersebut tidak berhasil diperoleh melalui persidangan.

“Kami datang ke Pengadilan untuk mencari keadilan dan akuntabilitas. Namun kami tidak mendapatkan keduanya. Ini murni rekayasa pembersihan nama baik yang nyata, meski sayangnya tidak sepenuhnya mengejutkan,” kata Harry dan Lawrence.

Di sisi lain, Associated Newspapers menyambut baik perintah pembayaran biaya hukum tersebut. Penerbit itu menilai keputusan Hakim Nicklin sebagai kritik keras terhadap upaya yang dianggap bertujuan menghancurkan surat kabar serta reputasi para jurnalis, editor, dan eksekutifnya.

Tagihan Besar Membayangi Langkah Harry

Kewajiban pembayaran biaya hukum senilai 9,54 juta pound sterling kini menjadi beban finansial besar bagi Pangeran Harry dan para penggugat lainnya. Jumlah tersebut harus dibayarkan dalam tenggat tujuh hari, sementara keputusan mengenai total biaya perkara masih belum ditetapkan secara final.

Putusan ini juga muncul ketika Pangeran Harry dan Meghan Markle berencana membawa kedua anak mereka kembali ke Inggris dalam waktu dekat. Dengan demikian, kekalahan dalam gugatan privasi tersebut tidak hanya berdampak pada posisi hukum mereka, tetapi juga menghadirkan konsekuensi finansial yang signifikan.

Kesimpulan

Pengadilan menolak gugatan privasi Pangeran Harry dan sejumlah selebriti Inggris terhadap Associated Newspapers karena para penggugat dinilai gagal memberikan bukti yang kuat. Selain itu, mereka diwajibkan membayar biaya hukum awal sebesar 9,54 juta pound sterling atau sekitar Rp230,2 miliar dalam waktu tujuh hari.

Ke depan, perhatian akan tertuju pada keputusan pengadilan mengenai total biaya perkara sebesar 34,4 juta pound sterling yang dituntut pihak penerbit. Meski angka keseluruhan tersebut belum diputuskan, perintah pembayaran awal telah menunjukkan besarnya konsekuensi dari kekalahan gugatan tersebut.

Sumber: Cnnindonesia

Post Comment