Keluarga Winda Lorenza Gowasa Desak Polda Sumut Lakukan Ekshumasi
Puluhan kerabat Winda Lorenza Gowasa menggelar unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah Sumatra Utara (Polda Sumut) pada Kamis (27/8). Aksi tersebut dilakukan untuk mendesak kepolisian mengungkap secara terang penyebab kematian Winda, yang ditemukan tewas bersama senjata api di kamar mandi rumah mantan suaminya, Brigadir Imansyah Harefa.
Dalam aksi itu, keluarga Winda melalui kuasa hukumnya menyerahkan surat permohonan ekshumasi kepada Polda Sumut. Surat tersebut telah ditandatangani oleh kedua orang tua Winda. Keluarga berharap pemeriksaan terhadap jenazah dapat dilakukan untuk memperoleh kepastian mengenai penyebab kematian perempuan tersebut.
Keluarga Serahkan Permohonan Ekshumasi
Kuasa hukum keluarga Winda Lorenza Gowasa, Paul Junisu Jethro Tambunan, mengatakan unjuk rasa digelar sebagai bentuk desakan kepada Polda Sumut agar segera melakukan ekshumasi. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk membantu mengungkap fakta dalam perkara kematian Winda.
Paul menyampaikan bahwa keluarga secara resmi telah memasukkan surat permohonan ekshumasi yang ditandatangani kedua orang tua Winda. Permohonan itu diajukan karena keluarga masih mempertanyakan penyebab pasti kematian Winda.
“Kami meminta agar dilakukan ekshumasi terhadap jenazah Winda Lorenza Gowasa. Kami juga memasukkan surat permohonan yang ditandatangani kedua orang tua Winda,” kata Paul.
Ekshumasi diharapkan dapat menjadi bagian dari proses pemeriksaan untuk menguji kembali dugaan yang selama ini berkembang mengenai kematian Winda. Keluarga menilai pemeriksaan tersebut diperlukan agar perkara tidak berhenti pada kesimpulan sementara.
Keluarga Soroti Lambannya Perkembangan Kasus
Selain meminta ekshumasi, keluarga Winda juga mendesak Polda Sumut menangani perkara tersebut secara transparan. Mereka menilai belum terdapat perkembangan signifikan dalam penyelidikan atau penyidikan kasus kematian Winda.
Hingga kini, pihak keluarga masih menunggu informasi dari Polrestabes Medan mengenai perkembangan penanganan perkara. Paul mengatakan keluarga belum memperoleh kabar terbaru dari kepolisian terkait proses hukum yang sedang berjalan.
“Sampai hari ini tidak ada perkembangan signifikan. Dari Polrestabes Medan juga tidak pernah ada kabar lagi. Sampai saat ini kami masih menunggu,” ujarnya.
Menurut Paul, situasi tersebut membuat keluarga merasa perlu menyampaikan tuntutan secara langsung melalui aksi di depan Polda Sumut. Mereka meminta agar setiap tahapan penanganan perkara dapat dilakukan secara terbuka sehingga tidak menimbulkan pertanyaan baru bagi keluarga maupun masyarakat.
Status Penyidikan Dipertanyakan
Paul juga mempertanyakan proses penyidikan yang disebut telah dimulai sejak 5 Agustus 2026. Ia menilai adanya peningkatan perkara ke tahap penyidikan menjadi alasan penting bagi keluarga untuk meminta kepastian serta pemeriksaan ulang terhadap penyebab kematian Winda.
Ia menyebut, hingga 25 hari sejak keluarga memperoleh informasi mengenai kematian Winda, belum ada kepastian apakah perkara tersebut berkaitan dengan tindak pidana atau merupakan kasus bunuh diri.
“Sampai hari ini sudah 25 hari sejak kami mendapatkan informasi kematian Winda, belum ada kepastian apakah ini ada pelakunya atau memang murni bunuh diri. Tapi kalau murni bunuh diri, kenapa perkara ini dinaikkan ke tahap penyidikan pada 5 Agustus 2026,” kata Paul.
Dugaan Bunuh Diri Dipertanyakan Keluarga
Sebelumnya, kematian Winda disebut diduga disebabkan oleh bunuh diri menggunakan senjata api milik mantan suaminya. Winda ditemukan tewas di kamar mandi rumah Brigadir Imansyah Harefa.
Namun, pihak keluarga mempertanyakan dugaan tersebut. Mereka kemudian melaporkan Brigadir Imansyah Harefa ke Polda Sumut atas dugaan tindak pidana pembunuhan. Laporan itu menjadi bagian dari upaya keluarga untuk meminta kepastian hukum dan mengungkap fakta di balik kematian Winda.
Kesimpulan
Aksi keluarga Winda Lorenza Gowasa di depan Polda Sumut menunjukkan desakan agar penyebab kematian Winda segera diperjelas. Keluarga meminta ekshumasi dilakukan dan menyerahkan surat permohonan yang telah ditandatangani kedua orang tua Winda.
Di tengah belum adanya perkembangan signifikan yang diketahui keluarga, transparansi penanganan perkara menjadi tuntutan utama. Ke depan, keluarga berharap kepolisian dapat menindaklanjuti permohonan ekshumasi serta memberikan informasi mengenai perkembangan penyidikan secara terbuka. Dengan demikian, kepastian mengenai dugaan bunuh diri maupun kemungkinan adanya tindak pidana dapat segera diperoleh berdasarkan proses hukum yang berlaku.
Sumber: Cnnindonesia



Post Comment