Mendagri Tito Tugaskan Dukcapil Bantu Cetak Ulang Dokumen Korban Gempa NTT Secara Gratis

JAKARTA — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menugaskan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) untuk membantu masyarakat yang kehilangan atau mengalami kerusakan dokumen kependudukan akibat gempa di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Bantuan tersebut diberikan untuk mempercepat penerbitan kembali berbagai dokumen penting milik warga terdampak, termasuk Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), akta kelahiran, dan Kartu Keluarga (KK). Pemerintah memastikan proses pencetakan ulang dokumen tersebut tidak akan membebani masyarakat karena layanan diberikan secara gratis.

Dukcapil Diminta Berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah

Tito menyampaikan penugasan tersebut setelah mengunjungi posko pengungsian di Desa Waekokak, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, NTT, Selasa (18/8). Ia mengatakan, koordinasi antara Ditjen Dukcapil, Dukcapil kabupaten, dan Dukcapil provinsi akan segera dilakukan untuk memastikan kebutuhan masyarakat dapat ditangani dengan cepat.

Menurut Tito, warga yang kehilangan dokumen akibat bencana tidak perlu menghadapi proses yang rumit. Pemerintah melalui jajaran Dukcapil akan membantu penerbitan kembali dokumen kependudukan yang hilang maupun rusak.

“Saya akan segera perintahkan kepada Dirjen Dukcapil yang menangani urusan data kependudukan ini untuk koordinasi dengan Dukcapil kabupaten dan provinsi,” kata Tito.

Petugas Akan Turun Langsung ke Lokasi Terdampak

Pelayanan pengurusan dokumen tidak hanya dilakukan melalui kantor Dukcapil. Tito menyatakan, tim Dukcapil juga akan diterjunkan langsung ke lokasi yang terdampak gempa. Langkah tersebut diharapkan dapat memudahkan warga, khususnya mereka yang masih berada di tempat pengungsian atau mengalami kesulitan untuk mendatangi kantor pelayanan.

Dengan hadir langsung di lokasi, petugas dapat membantu masyarakat mengurus dokumen kependudukan yang hilang atau rusak. Pelayanan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mempercepat pemulihan administrasi warga setelah bencana.

Data Penduduk Tersimpan secara Digital

Tito menjelaskan, penerbitan ulang dokumen kependudukan relatif mudah dilakukan karena data penduduk telah tersimpan secara digital di server Dukcapil Kementerian Dalam Negeri. Ketersediaan data tersebut memungkinkan proses pencetakan ulang dilakukan tanpa masyarakat harus membawa seluruh dokumen lama yang telah hilang atau rusak.

Ditjen Dukcapil juga telah menggunakan teknologi face recognition atau pengenalan wajah untuk membantu proses verifikasi identitas masyarakat. Teknologi ini dapat mendukung petugas dalam memastikan kesesuaian identitas warga saat mengurus kembali dokumen kependudukan.

“Pencetakan ulang itu sangat mudah sekali dilakukan. Kenapa? Karena semua data yang ada, 290 juta penduduk Indonesia, hampir 98 persen datanya ada di server Kementerian Dalam Negeri, Dukcapil Kemendagri,” ujar Tito.

Koordinasi untuk Penerbitan Ulang Dokumen Lain

Selain dokumen kependudukan, pemerintah juga akan mengupayakan penerbitan ulang sejumlah dokumen penting lainnya yang mungkin hilang atau rusak akibat gempa. Tito mengatakan, dirinya akan berkoordinasi dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terkait pencetakan ulang surat tanah serta berkas penting lainnya.

Tito juga menyampaikan rencana berkomunikasi dengan pihak kepolisian untuk membantu penerbitan ulang Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi korban gempa di NTT.

Menurutnya, dokumen-dokumen tersebut memiliki peran penting bagi masyarakat. Karena itu, pemerintah berupaya melibatkan kementerian dan lembaga terkait agar kebutuhan administrasi para penyintas dapat segera dipenuhi.

Layanan Pencetakan Ulang Dipastikan Gratis

Mendagri Tito menegaskan, seluruh proses pencetakan ulang dokumen penting bagi korban gempa akan dilakukan secara gratis. Kebijakan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan kehadiran negara dalam membantu masyarakat yang sedang menghadapi kondisi sulit akibat bencana.

Ia menilai warga yang terdampak gempa tidak seharusnya kembali dibebani oleh persoalan administrasi ketika sedang berupaya memulihkan kehidupan mereka. Oleh sebab itu, pemerintah akan mengupayakan pelayanan yang mudah, langsung, dan tidak berbayar.

Kesimpulan

Penugasan Ditjen Dukcapil untuk membantu penerbitan ulang dokumen warga terdampak gempa di NTT menjadi langkah penting dalam pemulihan pascabencana. Layanan tersebut mencakup KTP-el, akta kelahiran, dan KK, dengan dukungan data digital serta teknologi pengenalan wajah.

Selain itu, koordinasi dengan ATR/BPN dan kepolisian diharapkan dapat membantu penerbitan ulang surat tanah, BPKB, STNK, dan SIM. Dengan pelayanan langsung ke lokasi terdampak serta pembebasan biaya, pemerintah berupaya memastikan para penyintas memperoleh kembali dokumen penting tanpa menghadapi beban tambahan.

Sumber: Cnnindonesia

Post Comment