BNPB: 188.161 Jiwa Masih Mengungsi akibat Gempa NTT, 9.765 Gempa Susulan Tercatat
JAKARTA — Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan sebanyak 188.161 jiwa masih mengungsi akibat gempa bumi yang melanda wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT). Data tersebut disampaikan BNPB dalam konferensi pers pada Minggu (30/8).
Selain mencatat jumlah pengungsi, BNPB juga menyampaikan perkembangan terbaru terkait korban meninggal dunia, korban luka, serta aktivitas gempa susulan yang masih terjadi di sejumlah wilayah NTT. Pemerintah daerah dan BNPB terus melakukan penanganan terhadap masyarakat terdampak, termasuk memastikan penyaluran logistik serta bantuan berjalan secara tertib.
Jumlah Pengungsi Gempa NTT Menurun
Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, mengatakan jumlah pengungsi yang tercatat hingga Minggu mencapai 188.161 jiwa. Angka ini mengalami penurunan dibandingkan laporan sebelumnya.
Menurut Berton, jumlah pengungsi berkurang sebanyak 4.142 jiwa. Penurunan tersebut berasal dari tiga wilayah, yakni Kabupaten Nagekeo, Kabupaten Manggarai Timur, dan Kabupaten Ngada.
Meski jumlah pengungsi berkurang, ratusan ribu warga masih harus berada di lokasi pengungsian. Kondisi ini menunjukkan bahwa penanganan pascagempa di NTT masih membutuhkan perhatian dan dukungan, terutama dalam pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak.
Korban Meninggal dan Luka
BNPB menyebut belum ada penambahan jumlah korban meninggal dunia akibat gempa bumi tersebut. Hingga Minggu, total korban meninggal dunia tercatat sebanyak 111 orang.
Sementara itu, jumlah korban luka mencapai 1.631 orang. Dari total tersebut, sebanyak 223 orang mengalami luka berat, sedangkan 1.408 orang lainnya tercatat mengalami luka ringan.
Data korban tersebut menjadi bagian dari pembaruan informasi penanganan bencana yang disampaikan BNPB kepada publik. Pembaruan secara berkala diperlukan untuk mengetahui perkembangan kondisi di lapangan, termasuk kebutuhan bantuan dan dukungan bagi para korban.
Gempa Susulan Masih Terjadi di NTT
Selain dampak terhadap masyarakat, aktivitas seismik di wilayah NTT juga masih berlangsung. BNPB mencatat terdapat 9.765 gempa susulan hingga Minggu (30/8).
Gempa susulan dengan magnitudo terbesar tercatat mencapai 6,2. Sementara itu, gempa susulan dengan magnitudo terkecil tercatat sebesar 1.
Gempa Susulan Bisa Berlangsung hingga Beberapa Pekan
Berton menyampaikan bahwa gempa susulan masih mungkin terjadi dalam kurun waktu tiga hingga empat minggu setelah gempa pertama. Karena itu, masyarakat tetap perlu memperhatikan informasi dan arahan yang disampaikan oleh pihak berwenang selama masa penanganan bencana berlangsung.
Gempa bumi bermagnitudo 7,7 sebelumnya terjadi di NTT pada 15 Agustus. Aktivitas gempa susulan yang masih tercatat menjadi salah satu faktor yang turut diperhatikan dalam proses penanganan dan pemulihan wilayah terdampak.
Status Tanggap Darurat Diperpanjang hingga 12 September
BNPB sebelumnya mengungkapkan bahwa Gubernur NTT Emmanuel Melkiades Laka Lena telah memperpanjang status tanggap darurat penanganan gempa bumi selama 14 hari. Dengan perpanjangan tersebut, status tanggap darurat berlaku hingga 12 September 2026.
Berton menjelaskan bahwa perpanjangan ini merupakan perpanjangan pertama sejak gempa bumi bermagnitudo 7,7 terjadi di NTT pada 15 Agustus. Keputusan tersebut diambil untuk mendukung kelanjutan penanganan bencana di wilayah terdampak.
Perpanjangan status tanggap darurat juga dinilai penting untuk memastikan proses distribusi logistik dan bantuan lainnya dapat berjalan dengan baik. Dengan status tersebut, penyaluran bantuan diharapkan berlangsung secara tertib dan tidak terkendala persoalan administrasi.
Penanganan Bencana Masih Berlanjut
Data terbaru BNPB menunjukkan bahwa penanganan gempa bumi di NTT masih menghadapi sejumlah tantangan. Meskipun jumlah pengungsi mengalami penurunan, sebanyak 188.161 jiwa masih berada di pengungsian. Di sisi lain, gempa susulan masih terjadi dan dapat berlangsung hingga beberapa pekan setelah gempa utama.
Perpanjangan status tanggap darurat hingga 12 September 2026 diharapkan dapat mendukung distribusi logistik serta bantuan bagi masyarakat terdampak. BNPB juga terus memperbarui informasi mengenai jumlah pengungsi, korban, dan aktivitas gempa sebagai bagian dari upaya penanganan bencana di NTT.
Sumber: Cnnindonesia



Post Comment