Subsidi Listrik RAPBN 2027 Diusulkan Rp117,84 Triliun, Terpengaruh Harga Minyak dan Rupiah

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengusulkan anggaran subsidi listrik sebesar Rp117,84 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Usulan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja bersama Komisi XII DPR RI pada Senin (31/8).

Besaran subsidi listrik itu disusun berdasarkan sejumlah asumsi makroekonomi yang digunakan pemerintah. Asumsi tersebut meliputi harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) sebesar US$75 per barel, nilai tukar rupiah Rp17.500 per dolar AS, serta tingkat inflasi sebesar 2,5 persen.

Namun, pemerintah membuka kemungkinan adanya perubahan kebutuhan anggaran apabila kondisi perekonomian global, harga minyak, dan nilai tukar rupiah bergerak di luar asumsi yang telah ditetapkan. Kenaikan harga minyak mentah dan pelemahan rupiah dinilai dapat meningkatkan tekanan terhadap kebutuhan subsidi energi.

Anggaran Subsidi Listrik RAPBN 2027 Capai Rp117,84 Triliun

Bahlil menjelaskan, pemerintah mengusulkan anggaran subsidi listrik RAPBN 2027 sebesar Rp117,84 triliun. Nilai tersebut dihitung dengan menggunakan asumsi ICP US$75 per barel dan nilai tukar Rp17.500 per dolar AS.

“Usulan subsidi listrik pada RAPBN 2027 sebesar Rp117,84 triliun dengan asumsi ICP US$75 per barel dengan nilai tukar Rp17.500,” ujar Bahlil dalam rapat bersama Komisi XII DPR RI.

Selain harga minyak dan nilai tukar, pemerintah juga menggunakan asumsi tingkat inflasi sebesar 2,5 persen dalam penyusunan RAPBN 2027. Seluruh asumsi tersebut menjadi dasar perhitungan kebutuhan anggaran subsidi listrik yang akan diajukan pemerintah.

Harga Minyak Dunia Berpotensi Menambah Kebutuhan Subsidi

Menteri ESDM mengingatkan bahwa kebutuhan subsidi listrik dapat meningkat apabila harga minyak dunia berada di atas asumsi yang digunakan dalam RAPBN 2027. Menurut Bahlil, perubahan harga ICP akan berpengaruh terhadap besaran subsidi yang diperlukan pemerintah.

Ia mencontohkan, apabila asumsi harga ICP meningkat menjadi US$80 per barel, terdapat kemungkinan penambahan kebutuhan subsidi. Penyesuaian tersebut juga dapat dipengaruhi oleh perubahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

“Jadi kalau harganya naik, asumsi naiknya menjadi US$80 per barel ICP, maka ada kemungkinan penambahan subsidi termasuk nilai tukar,” kata Bahlil.

Karena itu, pemerintah berharap nilai tukar rupiah tidak mengalami koreksi atau pelemahan yang terlalu besar. Stabilitas nilai tukar dinilai penting untuk meminimalkan tekanan terhadap kebutuhan anggaran subsidi listrik.

“Ya kita berdoa saja mudah-mudahan nilai tukar tidak terlalu banyak terkoreksi,” ujar Bahlil.

Usulan Lifting Minyak dan Gas RAPBN 2027

Dalam rapat yang sama, Bahlil juga menyampaikan usulan lifting minyak dan gas bumi dalam RAPBN 2027. Pemerintah mengusulkan lifting minyak dan gas bumi sebesar 1,564 juta barel setara minyak per hari.

Rincian Lifting Minyak dan Gas

Dari total usulan tersebut, lifting minyak bumi ditargetkan sekitar 612.500 barel per hari. Sementara itu, lifting gas bumi diusulkan sebesar 954 ribu barel setara minyak per hari.

Angka lifting tersebut disampaikan sebagai bagian dari asumsi dan rancangan kebijakan sektor energi dalam RAPBN 2027. Pemerintah turut memasukkan sejumlah parameter energi lainnya dalam penyusunan rencana anggaran tahun mendatang.

Volume BBM Bersubsidi Diusulkan 19,561 Juta Kiloliter

Selain subsidi listrik, pemerintah mengusulkan volume bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sebesar 19,561 juta kiloliter dalam RAPBN 2027. Volume tersebut terdiri atas minyak tanah dan minyak solar.

Rinciannya, minyak tanah diusulkan sebesar 0,561 juta kiloliter, sedangkan minyak solar mencapai 19 juta kiloliter. Pemerintah menyatakan harga dan proses pemasukan BBM bersubsidi akan mempertimbangkan situasi global serta disparitas harga.

“Usulan volume BBM bersubsidi dalam RAPBN tahun 2027 sebesar 19,561 juta kiloliter. Dengan rincian minyak tanah sebesar 0,561 juta kiloliter dan minyak solar 19 juta kiloliter. Harga dan proses pemasukannya mempertimbangkan situasi global dan disparitas harga,” pungkas Bahlil.

Kesimpulan

Pemerintah mengusulkan anggaran subsidi listrik RAPBN 2027 sebesar Rp117,84 triliun dengan asumsi ICP US$75 per barel, nilai tukar Rp17.500 per dolar AS, dan inflasi 2,5 persen. Meski demikian, kebutuhan subsidi masih dapat berubah apabila harga minyak dunia meningkat atau rupiah mengalami pelemahan lebih besar dari perkiraan.

Selain anggaran subsidi listrik, pemerintah mengusulkan lifting minyak dan gas bumi sebesar 1,564 juta barel setara minyak per hari serta volume BBM bersubsidi 19,561 juta kiloliter. Perkembangan harga minyak dan nilai tukar akan menjadi faktor penting yang memengaruhi kebutuhan subsidi dan pelaksanaan kebijakan energi dalam RAPBN 2027.

Sumber: Cnnindonesia

Post Comment