Mendag Ungkap Penyebab Harga Daging Sapi di Sejumlah Daerah Melampaui HAP
Jakarta – Harga daging sapi di sejumlah daerah masih tercatat melampaui Harga Acuan Penjualan (HAP) yang ditetapkan pemerintah. Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyebut kondisi tersebut bukan disebabkan oleh kurangnya ketersediaan pasokan, melainkan distribusi yang belum merata.
Budi menjelaskan, terdapat wilayah yang mampu menjual daging sapi sesuai atau bahkan di bawah harga acuan. Namun, di sisi lain, sejumlah daerah masih mencatatkan harga yang lebih tinggi. Perbedaan harga tersebut menunjukkan bahwa kelancaran distribusi menjadi salah satu tantangan dalam menjaga kestabilan harga daging sapi secara nasional.
Harga Daging Sapi Berbeda di Sejumlah Daerah
Berdasarkan Peraturan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Nomor 12 Tahun 2024, HAP daging sapi segar untuk bagian paha depan ditetapkan sebesar Rp130 ribu per kilogram. Sementara itu, HAP untuk daging sapi bagian paha belakang berada di angka Rp140 ribu per kilogram.
Budi mengatakan, harga daging sapi di beberapa daerah masih berada di sekitar angka tersebut. Ia mencontohkan harga daging sapi di Banyuwangi dan Sukoharjo yang masing-masing mencapai Rp140 ribu per kilogram.
“Kemarin waktu kita ke Banyuwangi itu harganya Rp140 ribu per kilo. Sukoharjo juga Rp140 ribu. Memang ada daerah yang di atas HET,” ujar Budi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/8).
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa harga daging sapi belum seragam di seluruh wilayah. Sebagian daerah masih dapat menjual dengan harga sesuai acuan, sedangkan daerah lainnya menghadapi harga yang lebih tinggi akibat hambatan dalam penyaluran pasokan.
Pasokan Dinilai Cukup, Distribusi Belum Merata
Mendag menegaskan bahwa ketersediaan daging sapi secara umum sebenarnya mencukupi. Menurut dia, tingginya harga di sejumlah daerah lebih berkaitan dengan distribusi yang belum berjalan secara merata.
“Pasokannya sebenarnya cukup, tapi distribusinya ini sepertinya yang belum bisa merata,” kata Budi.
Masalah distribusi dapat membuat pasokan tidak sampai secara seimbang ke seluruh wilayah. Daerah yang memperoleh pasokan lebih terbatas berpotensi mengalami harga jual yang lebih tinggi dibandingkan daerah lain. Karena itu, pemerintah berupaya memastikan penyaluran daging sapi dapat berlangsung lebih merata, terutama ke wilayah yang harga jualnya masih berada di atas HAP.
Kemendag Perkuat Koordinasi
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Kementerian Perdagangan akan meningkatkan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Koordinasi ini ditujukan untuk memastikan pasokan daging sapi terus disalurkan ke daerah-daerah yang membutuhkan.
Langkah tersebut diharapkan dapat membantu mengurangi kesenjangan harga antardaerah. Pemerintah juga akan memberikan perhatian khusus kepada wilayah yang masih mencatatkan harga daging sapi lebih tinggi dari acuan yang telah ditetapkan.
Realisasi Impor Daging Sapi Baru 43 Persen
Selain memperbaiki distribusi, Kemendag juga berupaya mempercepat realisasi impor daging sapi. Kebijakan ini dilakukan karena Indonesia masih bergantung pada pasokan dari luar negeri untuk memenuhi kebutuhan konsumsi daging sapi nasional.
Berdasarkan catatan Kemendag, realisasi impor daging sapi beku saat ini baru mencapai 43 persen. Budi mengatakan telah memanggil seluruh importir daging sapi agar segera mempercepat realisasi impor mereka.
“Daging itu sebagian masih impor kan. Jadi kita kejar itu, realisasi impor dari para importir. Kita sudah memanggil semua importir untuk segera merealisasikan impornya,” ujar Budi.
Percepatan realisasi impor menjadi salah satu langkah yang ditempuh pemerintah untuk mendukung ketersediaan pasokan. Namun, selain memastikan pasokan tersedia, distribusi ke berbagai daerah juga perlu berjalan secara seimbang agar tambahan pasokan tersebut dapat memberikan dampak terhadap harga di tingkat konsumen.
Harga Nasional Masih di Atas HAP
Data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kemendag mencatat, rata-rata harga daging sapi paha belakang secara nasional dalam periode 31 Juli hingga 31 Agustus mencapai Rp143.343 per kilogram. Angka tersebut berada di atas HAP daging sapi paha belakang sebesar Rp140 ribu per kilogram.
Harga yang melampaui HAP juga tercatat di sejumlah daerah. Di berbagai provinsi di Kalimantan, harga daging sapi paha belakang berada pada kisaran Rp154 ribu hingga Rp168 ribu per kilogram.
Harga tinggi juga ditemukan di Aceh yang mencapai Rp160.114 per kilogram dan Yogyakarta sebesar Rp155.833 per kilogram. Sementara itu, harga daging sapi di Papua Pegunungan tercatat Rp181.250 per kilogram dan Papua Tengah mencapai Rp200 ribu per kilogram.
Kesimpulan
Pemerintah menilai kenaikan harga daging sapi di sejumlah daerah lebih dipengaruhi oleh distribusi yang belum merata, bukan karena pasokan yang tidak mencukupi. Untuk mengatasi persoalan tersebut, Kemendag akan memperkuat koordinasi penyaluran pasokan sekaligus mengejar realisasi impor daging sapi yang baru mencapai 43 persen.
Ke depan, pemerataan distribusi dan percepatan impor menjadi faktor penting untuk menjaga harga daging sapi agar lebih dekat dengan HAP. Pemerintah juga perlu memastikan pasokan yang tersedia dapat menjangkau wilayah-wilayah dengan harga tinggi sehingga perbedaan harga antardaerah dapat ditekan.
Sumber: Cnnindonesia



Post Comment