Danantara Ungkap Tantangan Berat Restrukturisasi BUMN Karya, Utang Capai Ratusan Triliun
Jakarta – Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia menghadapi tantangan besar dalam melakukan restrukturisasi terhadap sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Karya. Proses penyehatan perusahaan pelat merah tersebut tidak dapat dilakukan secara singkat karena persoalan yang dihadapi mencakup beban utang, struktur anak perusahaan yang kompleks, hingga dampak terhadap ekosistem bisnis dan investor.
Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia Dony Oskaria mengatakan, permasalahan BUMN Karya tidak hanya terjadi pada tingkat perusahaan induk atau holding. Persoalan serupa juga ditemukan pada banyak anak perusahaan, bahkan hingga perusahaan yang berada di level cucu perusahaan.
Utang Besar dan Struktur Perusahaan yang Kompleks
Dony menjelaskan, salah satu masalah utama yang harus diselesaikan adalah besarnya liabilitas dan utang yang dimiliki BUMN Karya. Total kewajiban perusahaan-perusahaan tersebut secara keseluruhan disebut telah mencapai ratusan triliun rupiah.
Selain beban utang, Danantara juga harus menangani persoalan yang tersebar di berbagai entitas usaha. Setiap BUMN Karya dapat memiliki lebih dari 20 anak perusahaan, sementara sejumlah anak perusahaan tersebut juga menghadapi masalah masing-masing.
“Persoalannya itu cukup luas. Pertama liabilitasnya besar-besar, utangnya besar-besar. Kedua, masalahnya ini tidak hanya di level holding, tetapi dia punya anak-anak perusahaan yang juga bermasalah. Bisa bayangkan masing-masing punya anak perusahaan lebih dari 20,” ujar Dony.
Pernyataan tersebut disampaikan Dony ketika ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8). Menurut dia, kondisi yang berlapis membuat Danantara harus menyelesaikan persoalan secara bertahap dan satu per satu.
Restrukturisasi Tidak Bisa Dilakukan Secara Instan
Danantara sebenarnya dapat mengambil langkah cepat apabila hanya berfokus pada penyelesaian masalah tanpa mempertimbangkan pihak-pihak yang terdampak. Beberapa pilihan yang dapat ditempuh antara lain melakukan merger atau mempailitkan perusahaan.
Namun, opsi tersebut tidak serta-merta diambil karena setiap keputusan memiliki dampak terhadap ekosistem yang lebih luas. Oleh sebab itu, proses restrukturisasi BUMN Karya harus dilakukan secara hati-hati agar tidak menimbulkan persoalan baru.
Dony menilai masyarakat perlu memahami bahwa persoalan BUMN Karya bukan masalah yang muncul dalam waktu singkat. Permasalahan tersebut telah berlangsung cukup lama dan memiliki skala yang besar, sehingga proses penyelesaiannya pun membutuhkan waktu.
“Inilah yang memakan waktu. Masyarakat harus tahu bahwa problem ini sudah cukup lama dan besar. Inilah yang satu per satu diselesaikannya,” kata Dony.
Waktu Penyelesaian Belum Dapat Dipastikan
Dengan kompleksitas permasalahan yang ada, Dony belum dapat memastikan kapan seluruh proses restrukturisasi BUMN Karya akan rampung. Dinamika yang dihadapi setiap perusahaan berbeda-beda dan memerlukan penanganan sesuai dengan kondisi masing-masing.
Ia mencontohkan persoalan yang berkaitan dengan LRT City, yang pengembangnya merupakan PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP), serta masalah yang dihadapi WIKA Realty. Contoh tersebut menunjukkan bahwa tantangan BUMN Karya tidak hanya berkaitan dengan perusahaan induk, tetapi juga mencakup proyek dan entitas usaha turunannya.
Danantara Kaji Potensi Delisting WIKA
Dalam kesempatan tersebut, Dony juga menyinggung potensi PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA untuk mengalami delisting dari bursa saham. Ia menegaskan bahwa prinsip utama Danantara saat ini adalah melakukan penyehatan perusahaan secara fundamental dan riil.
Danantara tidak ingin sebuah perusahaan hanya terlihat telah diperbaiki di permukaan, tetapi kembali menghadapi masalah yang lebih besar pada kemudian hari. Karena itu, perusahaan yang dinyatakan telah disehatkan harus benar-benar memiliki kondisi fundamental yang kuat.
“Risiko yang diikutinya itu tentu kita kaji. Apakah nanti dia ada delisting atau apa, itu bagian dari proses transformasi yang harus kita hadapi,” ujar Dony.
Menurut dia, keputusan mengenai delisting maupun langkah transformasi lainnya akan menjadi bagian dari proses evaluasi. Setiap risiko harus dikaji sebelum keputusan akhir diambil, terutama karena menyangkut keberlangsungan perusahaan dan kepentingan pemegang saham.
Penutup
Restrukturisasi BUMN Karya menjadi pekerjaan besar bagi Danantara karena melibatkan utang dalam jumlah sangat besar, banyaknya anak perusahaan, serta dampak terhadap ekosistem usaha. Penyelesaian tidak dapat dilakukan secara terburu-buru melalui merger atau kepailitan tanpa memperhitungkan konsekuensinya.
Ke depan, Danantara akan melanjutkan proses penyehatan secara bertahap dengan menitikberatkan pada perbaikan fundamental. Dony menilai, mempertahankan perusahaan tetap tercatat di bursa tanpa kondisi keuangan yang benar-benar sehat justru dapat merugikan investor. Oleh karena itu, setiap opsi, termasuk kemungkinan delisting, akan dikaji sebagai bagian dari transformasi BUMN Karya.
Sumber: Cnnindonesia



Post Comment