BEI Berencana Hapus Batas Minimum Harga Saham Rp50, Ini Daftar Emitennya
Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana menghapus batas minimum harga saham yang saat ini ditetapkan sebesar Rp50 per saham. Rencana perubahan kebijakan tersebut disampaikan Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik sebagai bagian dari upaya untuk memberikan akses likuiditas yang lebih baik di pasar modal Indonesia.
Selain meningkatkan likuiditas, penghapusan batas harga minimum diharapkan dapat mendukung proses penemuan harga wajar saham atau price discovery. Proses tersebut berlangsung melalui interaksi antara pembeli dan penjual di pasar saham.
BEI Pertimbangkan Penghapusan Batas Harga Minimum
Jeffrey Hendrik mengatakan, BEI akan menghapus batasan harga minimum Rp50 per saham. Menurut dia, kebijakan tersebut diperlukan agar pelaku pasar memperoleh akses yang lebih baik terhadap likuiditas serta proses pembentukan harga saham.
“Untuk memberikan akses likuiditas dan price discovery yang lebih baik, kami akan menghapus batasan harga minimum Rp50,” ujar Jeffrey, seperti dikutip dari keterangan resmi pada Kamis (20/8).
Dengan adanya perubahan tersebut, saham yang sebelumnya tidak dapat diperdagangkan di bawah level Rp50 berpotensi memiliki ruang harga yang lebih fleksibel. Namun, berdasarkan informasi yang tersedia, BEI masih berada dalam tahap mempertimbangkan masukan sebelum kebijakan tersebut diterapkan.
BEI Libatkan Pelaku Industri dan Investor Global
Dalam proses penyusunan kebijakan, BEI tengah meminta pandangan dari sejumlah pelaku industri pasar modal. Jeffrey menyebutkan bahwa pihaknya telah berdiskusi dengan Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) dan Asosiasi Manajer Investasi Indonesia (AMII).
Diskusi dengan kedua asosiasi tersebut dilakukan pada 19 Agustus untuk memperoleh respons dari pelaku industri. Selain itu, BEI juga melakukan pembahasan dengan investor global terkait rencana perubahan batas minimum harga saham.
Masukan dari pelaku industri dan investor menjadi bagian dari pertimbangan BEI dalam menentukan kebijakan selanjutnya. Langkah tersebut dilakukan agar perubahan aturan dapat mempertimbangkan kebutuhan serta kondisi pasar modal domestik.
Daftar Saham di Bawah Level Rp50
Berdasarkan data perdagangan Jumat (21/8), terdapat 46 saham yang berada di bawah level Rp50. Berikut daftar emiten tersebut:
Daftar Emiten
- PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP)
- PT Armidian Karyatama Tbk (ARMY)
- PT Atlantis Subsea Indonesia Tbk (ATLA)
- PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP)
- PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP)
- PT Borneo Olah Sarana Sukses Tbk (BOSS)
- PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL)
- PT Cahaya Bintang Medan Tbk (CBMF)
- PT Cowell Development Tbk (COWL)
- PT Capri Nusa Satu Properti Tbk (CPRI)
- PT Central Proteina Prima Tbk (CPRO)
- PT Diamond Citra Propertindo Tbk (DADA)
- PT Envy Technologies Indonesia Tbk (ENVY)
- PT First Indo American Leasing Tbk (FINN)
- PT Golden Plantation Tbk (GOLL)
- PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO)
- PT Hensel Davest Indonesia Tbk (HDIT)
- PT HK Metals Utama Tbk (HKMU)
- PT Hotel Mandarine Regency Tbk (HOME)
- PT Saraswati Griya Lestari Tbk (HOTL)
- PT Inti Agri Resources Tbk (IIKP)
- PT Indo Komoditi Korpora Tbk (INCF)
- PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk (KBRI)
- PT Limas Indonesia Makmur Tbk (LMAS)
- PT Marga Abhinaya Abadi Tbk (MABA)
- PT Multi Agro Gemilang Plantation Tbk (MAGP)
- PT Maxindo Karya Anugerah Tbk (MAXI)
- PT Modernland Realty Ltd. Tbk (MDLN)
- PT MDTV Media Technologies Tbk (NETV)
- PT Sinergi Megah Internusa Tbk (NUSA)
- PT Polaris Investama Tbk (PLAS)
- PT Panca Mitra Multiperdana Tbk (PMMP)
- PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk (PNBS)
- PT Pool Advista Indonesia Tbk (POOL)
- PT Bliss Properti Indonesia Tbk (POSA)
- PT Repower Asia Indonesia Tbk (REAL)
- PT Rimo International Lestari Tbk (RIMO)
- PT Siwani Makmur Tbk (SIMA)
- PT SMR Utama Tbk (SMRU)
- PT Sugih Energy Tbk (SUGI)
- PT Jaya Swarasa Agung Tbk (TAYS)
- PT Indosterling Technomedia Tbk (TECH)
- PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM)
- PT Triwira Insanlestari Tbk (TRIL)
- PT Triniti Dinamik Tbk (TRUE)
- PT Dosni Roha Indonesia Tbk (ZBRA)
Arah Kebijakan BEI ke Depan
Rencana penghapusan batas minimum harga saham Rp50 menunjukkan upaya BEI untuk meningkatkan fleksibilitas perdagangan di pasar modal. Kebijakan ini juga diarahkan untuk memperbaiki likuiditas dan mendukung terbentuknya harga saham yang lebih mencerminkan interaksi pasar.
Meski demikian, BEI masih mengumpulkan masukan dari asosiasi industri serta investor global. Perkembangan selanjutnya akan bergantung pada hasil diskusi dan pertimbangan BEI sebelum perubahan kebijakan diberlakukan.
Kesimpulan
BEI berencana menghapus batas minimum harga saham Rp50 per saham dengan tujuan meningkatkan likuiditas dan memperbaiki proses price discovery. Sebelum diterapkan, rencana tersebut masih mempertimbangkan masukan dari APEI, AMII, serta investor global. Berdasarkan data perdagangan Jumat (21/8), terdapat 46 saham yang berada di bawah level Rp50. Kebijakan lanjutan BEI akan menjadi perhatian pelaku pasar karena dapat memengaruhi mekanisme perdagangan saham berharga rendah di pasar modal Indonesia.
Sumber: Cnnindonesia



Post Comment