BGN Tegaskan MBG Tak Dibagikan ke Sekolah yang Belajar Daring akibat Karhutla
JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak dibagikan kepada sekolah yang menghentikan pembelajaran tatap muka dan menerapkan sistem daring akibat asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kebijakan tersebut diberlakukan karena siswa tidak berada di sekolah selama proses belajar mengajar dilakukan secara online.
Kepala BGN Sudaryono menjelaskan, pemberian MBG mengikuti kondisi kegiatan belajar di sekolah. Apabila sekolah diliburkan atau pembelajaran dialihkan secara daring karena kualitas udara terdampak kabut asap, makanan bergizi gratis tidak disalurkan seperti pada hari sekolah tatap muka.
“Selama (karhutla) kan tidak masuk sekolah, itu tidak kami berikan MBG,” ujar Sudaryono di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Rabu (26/8).
MBG Tidak Disalurkan Saat Sekolah Belajar Daring
Menurut Sudaryono, keputusan untuk tidak membagikan MBG di sekolah yang menerapkan pembelajaran daring berkaitan langsung dengan keberadaan siswa. Ketika kegiatan belajar dilakukan dari rumah, para murid tidak datang ke sekolah sehingga mekanisme pembagian makanan seperti biasa tidak dapat dilaksanakan.
BGN kemudian mengeluarkan surat edaran resmi kepada seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah yang terdampak asap karhutla. Surat tersebut berisi arahan agar MBG tidak dibagikan kepada sekolah yang memberlakukan pembelajaran jarak jauh akibat kabut asap.
Dengan adanya surat edaran itu, SPPG diharapkan dapat menyesuaikan proses penyediaan dan penyaluran makanan dengan kondisi kegiatan belajar di masing-masing daerah. Sekolah yang kembali melaksanakan pembelajaran tatap muka dapat menjadi bagian dari penyaluran MBG sesuai ketentuan yang berlaku.
SPPG Sempat Membagikan MBG di Tengah Kabut Asap
Sudaryono mengungkapkan, SPPG di sejumlah wilayah terdampak karhutla sempat tetap membagikan MBG meskipun sekolah berada di tengah kepungan asap. Hal itu terjadi karena petugas baru menerima informasi mengenai perubahan pembelajaran menjadi daring setelah seluruh makanan selesai dimasak.
Dalam kondisi tersebut, SPPG harus mencari mekanisme pembagian yang tetap memungkinkan makanan diserahkan kepada penerima. SPPG kemudian berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), kepala daerah, serta kepala sekolah untuk menentukan langkah yang dapat dilakukan.
Orang Tua Mengambil Jatah MBG
Salah satu solusi yang diterapkan adalah memberikan kesempatan kepada orang tua siswa untuk datang langsung mengambil jatah MBG anak mereka. Mekanisme itu dilakukan karena makanan telah selesai disiapkan, sementara kegiatan belajar di sekolah berubah menjadi daring.
Namun, mekanisme tersebut hanya dilakukan pada saat makanan sudah terlanjur dimasak dan informasi perubahan pembelajaran baru diterima. Pada hari berikutnya, pembagian MBG tidak lagi dilakukan apabila sekolah tetap libur atau pembelajaran masih berlangsung dari rumah akibat kabut asap.
“Kemudian diambil tindakan misalnya orang tuanya ambil dan seterusnya, tapi setelah itu hari berikutnya ga ada lagi karena memang sekolahnya libur karena adanya kabut asap,” kata Sudaryono.
Pontianak Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh
Pontianak menjadi salah satu daerah yang menerapkan pembelajaran jarak jauh sebagai dampak kabut asap karhutla di Kalimantan Barat. Kebijakan tersebut berlaku sejak Senin (24/8) bagi murid PAUD/TK, SD, SMP, dan satuan pendidikan lainnya.
Penerapan pembelajaran daring dilakukan selama status siaga darurat kabut asap berlangsung. Kebijakan itu tertuang dalam surat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak Nomor B/400.7.15/1028/DISDIKBUD/2026 tertanggal 21 Agustus 2026.
Surat tersebut ditujukan kepada kepala PAUD/TK, SD, SMP, serta satuan pendidikan negeri maupun swasta di Kota Pontianak. Dalam kebijakan itu, pembelajaran tatap muka dapat kembali dilaksanakan setelah kualitas udara dinyatakan membaik.
Kesimpulan
BGN menegaskan bahwa penyaluran MBG disesuaikan dengan pelaksanaan kegiatan belajar di sekolah. Sekolah yang menerapkan pembelajaran daring akibat asap karhutla tidak menerima pembagian MBG, sementara mekanisme pengambilan oleh orang tua hanya dilakukan dalam kondisi tertentu ketika makanan sudah selesai dimasak sebelum perubahan kebijakan diketahui.
Ke depan, koordinasi antara SPPG, pemerintah daerah, BPBD, dan pihak sekolah menjadi penting agar penyaluran MBG dapat mengikuti perkembangan kondisi di wilayah terdampak. Pelaksanaan program juga akan bergantung pada keputusan sekolah untuk kembali menggelar pembelajaran tatap muka setelah kualitas udara membaik.
Sumber: Cnnindonesia



Post Comment