Danantara Targetkan Pengalihan Saham BUMN di KCIC ke Kemenkeu Rampung September
Danantara Indonesia mengungkapkan rencana pemindahan kepemilikan saham Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Proses pengalihan tersebut ditargetkan selesai pada September, atau paling lambat sekitar pertengahan bulan.
Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia Dony Oskaria mengatakan seluruh porsi saham BUMN di KCIC nantinya akan dialihkan kepada salah satu Special Mission Vehicle (SMV) yang berada di bawah Kemenkeu. Namun, hingga kini belum disampaikan secara resmi SMV mana yang akan ditunjuk untuk mengelola saham tersebut.
Pengalihan Saham KCIC Ditargetkan Rampung September
Dony menjelaskan bahwa proses pemindahan saham KCIC saat ini masih berlangsung. Ia menyebut rencana pengalihan tersebut sebelumnya juga telah disampaikan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
“KCIC kan sedang berproses, sudah disampaikan juga oleh Pak Menkeu ya, nanti akan dialihkan ke Kementerian Keuangan. Rencananya September ini,” ujar Dony di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/8).
Selama ini, kepemilikan saham sejumlah perusahaan pelat merah di KCIC dikelola melalui perusahaan konsorsium PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI). Melalui skema pengalihan yang sedang diproses, saham BUMN tersebut akan ditempatkan sepenuhnya pada SMV milik Kemenkeu.
Ketika ditanya mengenai SMV yang akan menjadi pemegang saham baru KCIC, Dony belum memberikan informasi lebih lanjut. “Belum tahu. Tanya Pak Menteri Keuangan,” katanya.
SMV Kemenkeu Akan Mengelola Saham KCIC
Special Mission Vehicle atau SMV merupakan lembaga khusus di bawah Kemenkeu yang memiliki tugas mendukung pembiayaan pembangunan dan investasi pemerintah. Beberapa lembaga yang termasuk dalam kelompok SMV antara lain PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII), PT Sarana Multigriya Finansial (SMF), Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), dan Pusat Investasi Pemerintah (PIP).
Rencana pengambilalihan pengelolaan saham KCIC mengemuka setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bertemu dengan Dony pada Rabu (5/8). Dalam pertemuan tersebut, Purbaya menyampaikan bahwa saham KCIC akan dikelola oleh salah satu SMV Kemenkeu.
Pengelolaan melalui SMV tersebut dimaksudkan agar kepemilikan saham KCIC tidak menjadi beban langsung bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dengan demikian, aset tersebut tetap berada dalam pengelolaan pemerintah, tetapi tidak secara langsung ditanggung oleh APBN.
“Dialihkan ke Kemenkeu, diolah saya semuanya. Tetapi nanti kami akan pakai salah satu tangan SMV fiskal untuk mengelola. Kami kan punya banyak, ada SMI dan lain-lain. Jadi enggak langsung tanggung jawab APBN, walaupun diolah pemerintah,” ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta.
Utang Proyek Kereta Cepat Tidak Dialihkan ke APBN
Purbaya menegaskan, pemindahan kepemilikan saham KCIC ke Kemenkeu tidak berarti utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung akan dialihkan kepada APBN. Utang proyek tersebut ditaksir mencapai Rp79 triliun.
Menurut Purbaya, SMV memiliki kemampuan keuangan untuk mengelola aset KCIC tanpa memerlukan suntikan dana dari pemerintah. Ia menyebut SMV juga memiliki sumber keuntungan yang dapat digunakan dalam pengelolaan aset tersebut.
“SMV kan punya untung juga, jadi sebagian akan dibiarkan ke situ. Kira-kira begitu gambaran kasarnya,” kata Purbaya.
Komposisi Kepemilikan Saham KCIC
Saat ini, sebanyak 60 persen saham KCIC dimiliki oleh konsorsium PSBI. Konsorsium tersebut beranggotakan PT Kereta Api Indonesia (Persero), PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Jasa Marga (Persero) Tbk, dan PT Perkebunan Nusantara (Persero).
Sementara itu, 40 persen saham KCIC lainnya dimiliki oleh konsorsium China melalui Beijing Yawan HSR Co. Ltd. Komposisi tersebut menjadi dasar dari proses pengalihan saham BUMN yang kini tengah dipercepat oleh pemerintah.
Purbaya memastikan proses pengalihan kepemilikan saham tersebut terus dipercepat agar dapat diselesaikan sesuai target pada pertengahan September. Selanjutnya, penentuan SMV yang akan mengelola saham KCIC menjadi salah satu hal yang masih menunggu keputusan Kemenkeu.
Kesimpulan
Danantara menargetkan pengalihan saham BUMN di KCIC kepada Kemenkeu rampung pada September. Saham tersebut nantinya akan dikelola oleh salah satu SMV Kemenkeu, meskipun lembaga yang ditunjuk belum diumumkan.
Skema ini diharapkan memungkinkan pemerintah mengelola aset KCIC tanpa menjadikannya beban langsung APBN. Pemerintah juga menegaskan bahwa pengalihan saham tidak serta-merta memindahkan utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung ke APBN. Perkembangan berikutnya akan bergantung pada penyelesaian proses administrasi serta penetapan SMV yang akan menjadi pengelola saham tersebut.
Sumber: Cnnindonesia



Post Comment