DPR Tetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia Periode 2026-2031

Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi menetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk periode 2026-2031. Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna DPR pada Selasa, 1 September 2026, setelah para anggota dewan menyetujui laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test yang digelar Komisi XI DPR.

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani, anggota DPR menyatakan persetujuan terhadap laporan Komisi XI mengenai proses seleksi calon anggota Dewan Gubernur BI. Selain Destry, DPR juga menyetujui Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior BI dan Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur BI untuk periode 2026-2031.

DPR Sahkan Hasil Uji Kelayakan Calon Dewan Gubernur BI

Pengesahan Destry sebagai Gubernur BI dilakukan setelah Komisi XI menyampaikan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan terhadap sejumlah calon anggota Dewan Gubernur BI. Dalam rapat paripurna, Puan Maharani meminta persetujuan anggota DPR atas laporan tersebut.

“Apakah laporan hasil fit and proper test dari Komisi XI dapat disetujui?” tanya Puan dalam rapat yang berlangsung pada Selasa, 1 September 2026. Pertanyaan tersebut kemudian dijawab setuju oleh anggota DPR yang hadir dalam rapat paripurna.

Dengan persetujuan itu, Destry secara resmi ditetapkan sebagai Gubernur BI menggantikan Perry Warjiyo. Sementara itu, Aida S. Budiman akan menempati posisi Deputi Gubernur Senior BI, sedangkan Solikin M. Juhro dipercaya sebagai Deputi Gubernur BI.

Proses Fit and Proper Test Berlangsung Dua Hari

Destry, Aida, Solikin, dan M. Anwar Bashori sebelumnya mengikuti rangkaian uji kelayakan dan kepatutan di Komisi XI DPR. Proses tersebut berlangsung selama dua hari, yakni pada 26 dan 27 Agustus 2026.

Hari Pertama: Destry dan Aida

Pada hari pertama, Komisi XI DPR menguji Destry sebagai calon Gubernur BI. Dalam agenda yang sama, Aida S. Budiman menjalani uji kelayakan sebagai calon Deputi Gubernur Senior BI.

Keduanya kemudian memperoleh persetujuan DPR untuk menduduki posisi masing-masing dalam susunan Dewan Gubernur BI periode 2026-2031. Penetapan tersebut menjadi bagian dari proses pergantian sejumlah pejabat di lingkungan bank sentral.

Hari Kedua: Solikin dan M. Anwar Bashori

Pada hari kedua, Komisi XI melanjutkan proses uji kelayakan terhadap Solikin M. Juhro dan M. Anwar Bashori sebagai calon Deputi Gubernur BI. Setelah proses tersebut, Solikin dipilih untuk mengisi posisi Deputi Gubernur BI periode 2026-2031.

Solikin sebelumnya menjabat sebagai Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI. Penunjukan ini membuatnya naik ke posisi Deputi Gubernur BI dalam susunan baru Dewan Gubernur.

Pelantikan Dijadwalkan di Mahkamah Agung

Destry, Aida, dan Solikin dijadwalkan dilantik sebagai anggota Dewan Gubernur BI di Mahkamah Agung pada Rabu, 2 September 2026. Pelantikan tersebut akan dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden yang diterbitkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Pelantikan menjadi tahapan berikutnya setelah DPR memberikan persetujuan dalam rapat paripurna. Dengan demikian, ketiga nama tersebut akan secara resmi menjalankan tugas sesuai posisi yang telah ditetapkan dalam periode 2026-2031.

Destry Menggantikan Perry Warjiyo

Pergantian susunan Dewan Gubernur BI ini berlangsung setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatan Gubernur BI pada 25 Juli 2026. Destry, yang sebelumnya menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior BI pada era Perry Warjiyo, kemudian dipilih untuk menggantikannya sebagai Gubernur BI.

Setelah Destry berpindah posisi, jabatan Deputi Gubernur Senior BI yang ditinggalkannya akan diisi oleh Aida S. Budiman. Sebelum ditetapkan sebagai Deputi Gubernur Senior, Aida menjabat sebagai Deputi Gubernur BI.

Kesimpulan

DPR telah menetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2026-2031. Pada saat yang sama, Aida S. Budiman disetujui sebagai Deputi Gubernur Senior BI dan Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur BI. Ketiganya dijadwalkan menjalani pelantikan di Mahkamah Agung pada 2 September 2026 berdasarkan Keputusan Presiden.

Penetapan tersebut menandai dimulainya proses pembaruan susunan Dewan Gubernur BI setelah pengunduran diri Perry Warjiyo. Tahap pelantikan selanjutnya akan menjadi momentum resmi bagi Destry, Aida, dan Solikin untuk menjalankan amanah dalam struktur baru Bank Indonesia untuk periode lima tahun mendatang.

Sumber: Cnnindonesia

Post Comment