Haji Isam Resmi Tandatangani Kesepakatan Pembelian 30 Persen Saham Bayan Resources

Rencana pembelian saham PT Bayan Resources Tbk (BYAN) oleh pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam melalui PT Jhonlin Baratama memasuki tahap baru. Jhonlin Baratama telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat atau Conditional Sale and Purchase of Shares Agreement dengan pemegang saham Bayan Resources, Low Tuck Kwong dan putrinya, Elaine Low.

Berdasarkan kesepakatan tersebut, saham yang direncanakan dialihkan mencapai 10 miliar lembar atau setara sekitar 30 persen dari total saham BYAN. Meski demikian, transaksi belum sepenuhnya rampung karena masih menunggu pemenuhan sejumlah persyaratan dan kondisi pendahuluan yang telah disepakati oleh para pihak.

Kesepakatan terbaru ini menjadi perkembangan penting setelah pasar sebelumnya digegerkan oleh rumor mengenai rencana Haji Isam mengambil alih sekitar 62 persen saham Bayan Resources yang dimiliki keluarga Low. Berikut rangkaian perkembangan rencana transaksi tersebut.

Rumor Akuisisi Bayan Muncul pada Agustus 2026

Isu mengenai ketertarikan Haji Isam terhadap saham Bayan Resources mulai beredar di pasar pada pertengahan Agustus 2026. Rumor itu mencuat setelah beredar foto Haji Isam bersama Low Tuck Kwong dan Norman Joesoef ketika meninjau area tambang di Kutai Kartanegara.

Kabar tersebut sempat memberikan sentimen positif terhadap saham BYAN di Bursa Efek Indonesia (BEI). Harga saham Bayan bahkan ditutup di level Rp17.125 per saham pada 18 Agustus.

Namun, manajemen Bayan Resources kemudian memberikan klarifikasi terkait isu akuisisi tersebut. Perseroan menyatakan belum terdapat rencana transaksi mengenai pengalihan saham pengendali sebagaimana kabar yang beredar di pasar. Setelah klarifikasi tersebut disampaikan, harga saham BYAN kemudian mengalami penurunan.

Laporan Tawaran Pembelian 62 Persen Saham

Isu mengenai akuisisi Bayan kembali mencuat pada September 2026. Bloomberg melaporkan bahwa entitas yang dikendalikan Haji Isam menawarkan sekitar US$3 miliar atau setara Rp52,53 triliun dengan asumsi kurs Rp17.510 per dolar AS untuk membeli 62 persen saham Bayan Resources.

Menurut laporan tersebut, saham yang menjadi target tawaran terutama merupakan kepemilikan Low Tuck Kwong dan Elaine Low. Berdasarkan data kepemilikan per akhir Agustus, Low Tuck Kwong tercatat menguasai sekitar 40,25 persen saham BYAN, sedangkan Elaine Low memiliki sekitar 22 persen saham.

Laporan mengenai tawaran tersebut turut menjadi perhatian karena nilai yang disebutkan hanya sebagian kecil dari nilai pasar Bayan Resources. Namun, pada tahap itu belum terdapat kepastian mengenai realisasi transaksi pengambilalihan saham sebagaimana rumor yang beredar.

Bayan Menghadapi Persoalan Operasional

Di tengah munculnya rumor akuisisi, Bayan Resources juga menghadapi persoalan operasional terkait kewajiban pasokan batu bara kepada pelanggan. Tiga anak usaha perseroan, yaitu PT Tiwa Abadi, PT Tanur Jaya, dan PT Fajar Sakti Prima, menyatakan force majeure atas kewajiban pasokan tersebut.

Kondisi itu berkaitan dengan belum terbitnya persetujuan perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026. Bayan menyampaikan bahwa situasi tersebut berdampak terhadap kemampuan perseroan dan anak usahanya dalam memenuhi kewajiban kepada pelanggan.

Pengajuan Perubahan RKAB Masih Dievaluasi

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan pengajuan perubahan RKAB 2026 milik Bayan Resources masih dalam proses evaluasi. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara ESDM Tri Winarno mengatakan terdapat sejumlah hal yang masih perlu dicermati dalam pengajuan tersebut.

Meski demikian, Tri tidak merinci poin-poin yang masih perlu disesuaikan. Ia juga mengaku belum mengecek lebih lanjut waktu penyelesaian dokumen evaluasi tersebut. Namun, proses peninjauan RKAB Bayan ditargetkan dapat selesai pada pekan yang sama.

“Secara spesifik saya belum lihat, tapi sedang proses lah. Mudah-mudahan minggu ini kelar,” ujar Tri.

Jhonlin Baratama Akan Mengambil 10 Miliar Saham BYAN

Babak baru rencana akuisisi terjadi pada 16 September 2026. Pada tanggal tersebut, Low Tuck Kwong dan Elaine Low menandatangani Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat dengan PT Jhonlin Baratama terkait rencana pengalihan 10 miliar saham BYAN.

Jumlah saham yang akan dialihkan itu setara sekitar 30 persen dari total saham Bayan Resources. Setelah transaksi selesai dan seluruh kondisi pendahuluan terpenuhi, Jhonlin Baratama akan menjadi pemilik saham tersebut.

Perjanjian bersyarat menunjukkan bahwa pengalihan saham belum dapat dianggap selesai. Penyelesaian transaksi masih bergantung pada terpenuhinya persyaratan yang telah disepakati antara Jhonlin Baratama, Low Tuck Kwong, dan Elaine Low.

Kesimpulan

Rencana pembelian saham Bayan Resources oleh Haji Isam melalui PT Jhonlin Baratama kini memiliki dasar kesepakatan formal setelah penandatanganan Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat. Saham yang menjadi objek transaksi mencapai 10 miliar lembar atau sekitar 30 persen dari total saham BYAN.

Kesepakatan ini berbeda dari rumor awal yang menyebut adanya rencana pengambilalihan sekitar 62 persen saham Bayan milik keluarga Low. Untuk sementara, transaksi belum selesai dan masih menunggu pemenuhan seluruh persyaratan serta kondisi pendahuluan. Perkembangan selanjutnya akan ditentukan oleh proses penyelesaian kesepakatan dan pemenuhan ketentuan yang telah ditetapkan para pihak.

Sumber: Cnnindonesia

Post Comment