Harga Cabai Rawit Tembus Rp200 Ribu per Kg, BPS Catat Kenaikan di 182 Kabupaten/Kota
Jakarta – Harga sejumlah komoditas cabai mengalami kenaikan hingga pekan ketiga Agustus 2026. Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS), kenaikan paling signifikan terjadi pada cabai rawit yang harganya mencapai Rp200 ribu per kilogram (kg) di Kabupaten Nduga.
Kenaikan harga cabai rawit tercatat terjadi di 182 kabupaten/kota atau setara dengan 50,56 persen wilayah Indonesia. Secara nasional, harga komoditas tersebut juga telah berada di atas harga acuan penjualan (HAP) konsumen.
Harga Cabai Rawit Nasional Melebihi HAP
Direktur Statistik Harga BPS Sarpono mengatakan, rata-rata harga cabai rawit nasional hingga minggu ketiga Agustus 2026 mencapai Rp57.750 per kg. Angka tersebut sedikit lebih tinggi dibandingkan batas atas HAP konsumen yang ditetapkan sebesar Rp57 ribu per kg.
Jika dibandingkan dengan harga pada Juli 2026, harga cabai rawit secara umum meningkat sebesar 3,60 persen. Pernyataan tersebut disampaikan Sarpono dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 pada Senin, 24 Agustus.
“Secara nasional rata-rata harga cabai rawit berada di atas harga acuan penjualan. Dibandingkan dengan bulan lalu, Juli 2026, harga cabai rawit secara umum meningkat sebesar 3,60 persen,” kata Sarpono.
Dalam paparannya, BPS mencatat harga cabai rawit tertinggi mencapai Rp200 ribu per kg di Kabupaten Nduga. Sementara itu, harga terendah berada di level Rp23.667 per kg.
Harga Cabai Rawit di Sejumlah Daerah
Beberapa wilayah mencatat harga cabai rawit jauh di atas HAP. Kabupaten Malaka menjadi salah satu daerah dengan harga tinggi, yakni Rp80 ribu per kg atau 40,35 persen di atas HAP.
Harga tinggi juga tercatat di Kabupaten Natuna. Di wilayah tersebut, harga cabai rawit mencapai Rp79.048 per kg atau 38,68 persen lebih tinggi dibandingkan HAP konsumen.
Harga Cabai Merah Naik 0,91 Persen
Selain cabai rawit, BPS mencatat kenaikan harga pada komoditas cabai merah. Meski demikian, rata-rata harga cabai merah secara nasional masih berada dalam rentang HAP.
Hingga minggu ketiga Agustus 2026, rata-rata harga cabai merah berada di level Rp48.115 per kg. Angka tersebut masih lebih rendah dibandingkan HAP yang ditetapkan sebesar Rp55 ribu per kg.
Dibandingkan dengan Juli 2026, harga cabai merah secara umum meningkat 0,91 persen. Kenaikan ini tercatat terjadi di 170 kabupaten/kota atau 47,22 persen wilayah Indonesia.
Harga cabai merah tertinggi juga ditemukan di Kabupaten Nduga dengan nilai Rp180 ribu per kg. Adapun harga terendah tercatat sebesar Rp26.716 per kg.
Daerah dengan Harga Cabai Merah di Atas HAP
Kabupaten Melawi menjadi salah satu daerah dengan harga cabai merah tertinggi dalam paparan BPS. Harga di wilayah tersebut mencapai Rp95 ribu per kg atau 72,73 persen di atas HAP.
Selanjutnya, Kabupaten Gunung Mas mencatat harga cabai merah sebesar Rp87.857 per kg. Angka ini berada 59,74 persen di atas HAP. Sementara itu, Kabupaten Natuna mencatat harga Rp82.500 per kg atau 50 persen lebih tinggi dibandingkan HAP.
Pasokan Menurun akibat El Nino
Direktur Sayuran dan Tanaman Obat Kementerian Pertanian (Kementan) Sudi Mardianto mengatakan, kenaikan harga cabai rawit menjadi salah satu faktor yang mendorong inflasi pada Agustus.
Menurut Sudi, kenaikan harga tersebut berkaitan dengan penurunan pasokan dari sejumlah sentra produksi. Kondisi itu disebut berhubungan dengan dampak El Nino.
“Untuk cabai rawit merah ini memang dalam beberapa hari terakhir kami mendapatkan laporan dari beberapa pusat produksi, ini memang ada kecenderungan naik. Mengapa naik? Karena memang pasokannya menurun. Dan mengapa menurun? Karena memang ini berkaitan dengan El Nino,” ujar Sudi.
Langkah Pemerintah Menjaga Pasokan Cabai
Untuk menjaga ketersediaan cabai, Kementan menyiapkan sejumlah langkah, salah satunya menyediakan sumber air melalui irigasi perpompaan di daerah yang memiliki sumber air.
Pemerintah juga mendistribusikan bantuan benih, sarana produksi, dan mulsa untuk kawasan pengembangan cabai. Program tersebut ditargetkan mencakup sekitar 2.953 hektare lahan yang tersebar di 36 provinsi dan 336 kabupaten/kota.
Selain memperkuat produksi, distribusi cabai antardaerah turut dikoordinasikan bersama para champion. Koordinasi ini dilakukan untuk mengawasi pergerakan harga serta mengalirkan pasokan dari sentra yang masih mengalami surplus ke daerah yang kekurangan.
Sudi menjelaskan, penyediaan air menjadi perhatian penting karena periode tersebut sebenarnya merupakan waktu yang ideal untuk pertanaman cabai apabila ketersediaan air mencukupi. Karena itu, Kementan akan memperluas upaya penyediaan irigasi perpompaan di daerah yang membutuhkan.
Kesimpulan
Kenaikan harga cabai hingga pekan ketiga Agustus 2026 menunjukkan adanya tekanan pada pasokan, terutama untuk cabai rawit. Harga rata-rata cabai rawit nasional telah melampaui HAP dan kenaikannya terjadi di lebih dari separuh wilayah Indonesia. Cabai merah juga mengalami kenaikan, meski rata-rata nasional masih berada di bawah HAP.
Pemerintah melalui Kementan menyiapkan sejumlah langkah, mulai dari penyediaan irigasi perpompaan, bantuan sarana produksi, hingga koordinasi distribusi antardaerah. Ke depan, kecukupan air dan kelancaran distribusi menjadi faktor penting untuk menjaga pasokan cabai serta membantu mengendalikan pergerakan harga di berbagai wilayah.
Sumber: Cnnindonesia



Post Comment