Harga Daging Ayam di Sumut Tembus Rp55 Ribu per Kg, Kenaikan Pakan Jadi Sorotan
Harga daging ayam ras segar di Sumatera Utara (Sumut) mengalami kenaikan tajam dalam beberapa pekan terakhir. Berdasarkan pemantauan harga pangan, rata-rata harga daging ayam di wilayah tersebut meningkat dari Rp48.550 per kilogram menjadi sekitar Rp55 ribu per kilogram.
Kenaikan harga ini menjadi perhatian karena terjadi ketika permintaan masyarakat disebut tidak lagi mengalami peningkatan. Pengamat Ekonomi Sumut Gunawan Benjamin menilai lonjakan harga lebih banyak dipengaruhi oleh kenaikan biaya pakan ternak dan input produksi yang harus ditanggung peternak.
Harga Ayam di Sumut Naik dalam Dua Pekan
Gunawan Benjamin mengatakan tren peningkatan harga daging ayam terpantau dalam dua pekan terakhir melalui Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS). Rata-rata harga ayam di Sumut yang sebelumnya berada di level Rp48.550 per kg kini telah mencapai sekitar Rp55 ribu per kg.
Menurutnya, kenaikan tersebut tidak sepenuhnya disebabkan oleh lonjakan permintaan. Ia menyebut permintaan daging ayam saat ini masih berada dalam kondisi yang relatif biasa, dengan konsumsi utama berasal dari rumah tangga. Selain itu, terdapat kebutuhan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan sektor usaha kuliner.
Data PIHPS pada akhir pekan sebelumnya juga menunjukkan adanya perbedaan harga yang cukup tinggi antarwilayah. Harga daging ayam paling mahal di Sumut tercatat mencapai Rp68.500 per kg, yakni di Gunung Sitoli.
Kenaikan Harga Pakan Tekan Biaya Produksi
Gunawan menjelaskan, faktor utama yang mendorong kenaikan harga daging ayam adalah meningkatnya harga pakan ternak. Berdasarkan pengamatan di lapangan, harga pakan mengalami kenaikan dalam satu bulan terakhir.
Kenaikan harga pakan tersebut disebut dapat mencapai Rp500 per kg. Kondisi ini berkaitan dengan harga jagung yang masih bertahan di atas Rp6.000 per kg, meskipun pasokan jagung tengah melimpah karena memasuki musim panen.
Situasi tersebut berbeda dengan kondisi musim panen dalam dua tahun terakhir. Pada periode tersebut, harga jagung dapat turun hingga kisaran Rp4.700 per kg ketika panen jagung berlangsung serentak. Selain harga pakan, biaya input produksi juga meningkat secara signifikan sebagai dampak dari pelemahan nilai tukar rupiah.
Pasokan Ayam Berpotensi Tertekan
Menurut Gunawan, peningkatan biaya produksi dapat memengaruhi keputusan peternak dalam memasok ayam hidup ke pasar. Ketika biaya yang harus dikeluarkan semakin besar, peternak berpotensi mengurangi pasokan. Kondisi itu kemudian dapat berpengaruh terhadap pembentukan harga di tingkat konsumen.
Ia memperkirakan harga daging ayam berpeluang memberikan kontribusi besar terhadap inflasi pada Agustus, baik secara nasional maupun khusus di wilayah Sumut. Perkembangan harga ayam karena itu menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam pemantauan harga pangan.
KPPU Pantau Rantai Pasok Ayam
Kepala Kanwil I Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Ridho Pamungkas menyampaikan bahwa pihaknya turut mencermati kenaikan harga daging ayam ras segar di Sumut. Berdasarkan pemantauan KPPU Kanwil I, harga ayam ras segar meningkat dari Rp48.550 per kg pada 17 Agustus menjadi Rp52.400 per kg pada 21 Agustus 2026.
Kenaikan tersebut setara dengan sekitar 7,9 persen dan menjadi yang tertinggi dibandingkan provinsi lain yang berada dalam wilayah kerja Kanwil I pada periode yang sama.
Ridho menyebut sejumlah faktor dapat memengaruhi harga daging ayam, mulai dari biaya produksi dan pakan, ketersediaan pasokan, perubahan permintaan, hingga distribusi dari peternak kepada konsumen. KPPU akan menelusuri proses pembentukan harga di sepanjang rantai pasok, termasuk pada tingkat peternak, distributor, rumah potong, dan pedagang.
Pemantauan Juga Menyoroti Kebutuhan MBG
Dalam pemantauan tersebut, KPPU juga akan mencermati penyerapan ayam untuk kebutuhan program MBG serta kemungkinan adanya perubahan pola pasokan ke pasar. Ridho menegaskan bahwa peningkatan permintaan akibat program MBG tidak serta-merta menunjukkan adanya persoalan persaingan usaha.
Namun, apabila ditemukan indikasi pembatasan pasokan, hambatan terhadap akses pelaku usaha, atau perilaku lain yang berpotensi mengganggu persaingan, KPPU akan melakukan pendalaman sesuai kewenangannya.
KPPU ingin memastikan kenaikan harga daging ayam terbentuk secara wajar berdasarkan kondisi pasokan dan permintaan serta biaya distribusi. Pemantauan lapangan akan dilakukan pada pekan tersebut dan hasilnya menjadi dasar untuk menentukan perlu atau tidaknya pemeriksaan lebih lanjut.
Kesimpulan
Kenaikan harga daging ayam di Sumut hingga rata-rata Rp55 ribu per kg dipengaruhi oleh kombinasi sejumlah faktor, terutama meningkatnya harga pakan dan biaya produksi. Harga jagung yang masih berada di atas Rp6.000 per kg turut menambah beban peternak, sementara pasokan ayam berpotensi tertekan apabila biaya produksi terus meningkat.
Di sisi lain, KPPU masih melakukan pemantauan untuk memastikan pembentukan harga berlangsung secara wajar di seluruh rantai pasok. Perkembangan harga ayam selanjutnya akan bergantung pada kondisi biaya produksi, ketersediaan pasokan, permintaan dari rumah tangga, program MBG, serta distribusi hingga tingkat konsumen.
Sumber: Cnnindonesia



Post Comment