Harga Pangan Naik pada Agustus 2026, Ayam Ras Tembus Rp40 Ribu di 205 Daerah

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kenaikan harga sejumlah komoditas pangan pada pekan kedua Agustus 2026. Kenaikan tersebut terjadi pada beras, daging ayam ras, cabai merah, dan cabai rawit di berbagai kabupaten/kota.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono menyebut daging ayam ras sebagai komoditas dengan sebaran kenaikan harga paling luas. Hingga pekan kedua Agustus, harga ayam ras meningkat di 205 kabupaten/kota, naik dibandingkan 188 kabupaten/kota pada pekan sebelumnya.

Daging Ayam Ras Naik di Lebih dari Separuh Wilayah

Rata-rata harga daging ayam ras secara nasional mencapai Rp40.041 per kilogram pada pekan kedua Agustus. Angka tersebut naik 4,92 persen dibandingkan rata-rata harga Juli yang berada di level Rp38.164 per kilogram.

Harga rata-rata tersebut juga sedikit melampaui harga acuan penjualan (HAP) konsumen yang ditetapkan sebesar Rp40 ribu per kilogram. Kenaikan harga ayam ras tercatat di 205 kabupaten/kota atau sekitar 56,94 persen dari wilayah yang dipantau.

Beberapa daerah mencatat harga yang jauh lebih tinggi. Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, menjadi wilayah dengan harga ayam ras tertinggi, yakni Rp100 ribu per kilogram. Selanjutnya, harga ayam ras di Kabupaten Yahukimo mencapai Rp85 ribu per kilogram dan Kabupaten Pegunungan Bintang sebesar Rp80 ribu per kilogram.

Dari 205 kabupaten/kota yang mengalami kenaikan indeks perkembangan harga (IPH) daging ayam ras, kenaikan tertinggi terjadi di Kabupaten Bangka Selatan sebesar 34,58 persen. Rata-rata harga ayam ras di wilayah tersebut mencapai Rp38.800 per kilogram.

Kabupaten Bangka Tengah berada di posisi berikutnya dengan kenaikan IPH sebesar 32,97 persen dan rata-rata harga Rp44.800 per kilogram. Sementara itu, Bengkulu Tengah mencatat kenaikan IPH sebesar 31,02 persen dengan rata-rata harga Rp41.400 per kilogram.

Ateng mengingatkan kenaikan harga ayam ras perlu diwaspadai karena telah terjadi di lebih dari separuh kabupaten/kota yang menjadi cakupan pemantauan BPS.

Harga Beras Naik Tipis, Gorontalo Tertinggi

Kenaikan harga beras secara nasional masih relatif terbatas. Rata-rata harga beras medium hingga pekan kedua Agustus mencapai Rp14.515 per kilogram, naik 0,23 persen dibandingkan harga rata-rata Juli sebesar Rp14.481 per kilogram.

Untuk beras premium, rata-rata harganya mencapai Rp16.363 per kilogram. Angka tersebut meningkat 0,20 persen dari harga Juli yang tercatat sebesar Rp16.330 per kilogram.

Jumlah kabupaten/kota yang mengalami kenaikan harga beras bertambah dari 106 menjadi 120 daerah. Di tingkat provinsi, Gorontalo mencatat kenaikan IPH beras tertinggi sebesar 8,06 persen. Bengkulu menyusul dengan kenaikan 1,59 persen, sedangkan provinsi lainnya berada di bawah 1 persen.

Sejumlah provinsi justru mengalami penurunan harga beras, yakni Sumatra Barat, Papua Barat Daya, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, dan Kalimantan Timur.

Pada tingkat kabupaten/kota, kenaikan IPH beras tertinggi terjadi di Bone Bolango sebesar 13,01 persen. Berikutnya, Pohuwato mencatat kenaikan 9,67 persen dan Gorontalo Utara sebesar 6,47 persen. Kenaikan juga terjadi di Bengkulu Selatan sebesar 5,45 persen serta Nduga sebesar 4,88 persen.

Untuk harga rata-rata beras seluruh kualitas di tingkat provinsi, Gorontalo mencatat harga Rp15.432 per kilogram dengan kenaikan IPH 8,06 persen. Bengkulu berada di urutan berikutnya dengan harga Rp14.798 per kilogram dan kenaikan IPH 1,59 persen.

Cabai Merah dan Cabai Rawit Ikut Mengalami Kenaikan

Harga cabai merah secara nasional meningkat 0,55 persen menjadi Rp47.945 per kilogram pada pekan kedua Agustus. Meski naik, harga rata-rata tersebut masih berada dalam rentang HAP konsumen, dengan batas atas sebesar Rp55 ribu per kilogram.

Kenaikan harga cabai merah tercatat di 168 kabupaten/kota atau sekitar 46,67 persen dari wilayah yang dipantau. Namun, sejumlah daerah mencatat harga yang jauh di atas HAP. Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, menjadi wilayah dengan harga cabai merah tertinggi, yakni Rp105 ribu per kilogram atau 90,91 persen di atas HAP.

Harga cabai merah juga berada jauh di atas HAP di Natuna, yakni 48,18 persen, Sambas sebesar 33,64 persen, dan Gunung Mas sebesar 60 persen.

Sementara itu, rata-rata harga cabai rawit mencapai Rp56.211 per kilogram. Harga tersebut naik 0,84 persen dari Rp55.742 per kilogram pada pekan sebelumnya dan masih berada di sekitar HAP yang ditetapkan sebesar Rp57 ribu per kilogram.

Kenaikan harga cabai rawit terjadi di 155 kabupaten/kota atau sekitar 43 persen wilayah pemantauan. Beberapa daerah mencatat kenaikan IPH cukup tinggi dibandingkan HAP, seperti Belu 25 persen, Malaka 40 persen, Natuna 36 persen, Melawi 72 persen, dan Sambas 36 persen.

Sejumlah Komoditas Justru Mengalami Penurunan

Tidak semua komoditas pangan mengalami kenaikan harga. Harga telur ayam ras hingga pekan kedua Agustus turun 0,09 persen dengan rata-rata harga Rp29.273 per kilogram. Harga tersebut masih berada di bawah HAP konsumen sebesar Rp30 ribu per kilogram.

Meski secara nasional menurun, kenaikan harga telur masih terjadi di 128 kabupaten/kota atau 38,89 persen wilayah yang dipantau. Biak Numfor dan Nduga menjadi dua daerah yang mendapat perhatian karena mencatat kenaikan IPH telur.

Harga bawang merah juga turun cukup signifikan, yakni 10,64 persen menjadi Rp37.714 per kilogram dari sekitar Rp42 ribu pada pekan sebelumnya. Kendati demikian, kenaikan harga bawang merah masih terjadi di sekitar 18 persen wilayah. Sejumlah daerah di kawasan timur masih mencatat harga tinggi, antara lain Waropen, Manokwari Selatan, Mappi, Halmahera Selatan, Kaimana, dan Deiyai.

Harga minyak goreng dari seluruh kualitas turun tipis 0,06 persen, meski 87 kabupaten/kota masih mengalami kenaikan. Untuk Minyakita, harga rata-rata nasional mencapai Rp16.348 per liter, turun 0,16 persen dari Rp16.375 per liter pada Juli 2026.

Harga Minyakita tersebut masih berada di atas HET sebesar Rp15.700 per liter. Kenaikan tertinggi tercatat di Kabupaten Puncak Jaya sebesar 8,11 persen, disusul Kota Tual 6,31 persen dan Kota Palembang 3,33 persen.

Kesimpulan

Data BPS menunjukkan tekanan harga pangan pada pekan kedua Agustus 2026 terutama terlihat pada daging ayam ras, beras, cabai merah, dan cabai rawit. Daging ayam ras menjadi komoditas yang perlu mendapat perhatian lebih karena kenaikannya terjadi di 205 kabupaten/kota atau lebih dari separuh wilayah pemantauan.

Di sisi lain, harga telur ayam ras, bawang merah, dan minyak goreng secara nasional mengalami penurunan. Namun, kenaikan harga di sejumlah daerah tetap perlu dipantau, terutama wilayah yang mencatat harga jauh di atas HAP atau HET. Perkembangan harga pada pekan berikutnya akan menjadi penting untuk melihat apakah kenaikan tersebut berlanjut atau mulai mereda.

Sumber: Cnnindonesia

Post Comment