Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi yang Diduga Tidak Sesuai Klaim
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkap 25 merek beras yang diduga tidak memenuhi kadar fortifikasi sebagaimana tercantum pada label produk. Temuan tersebut diperoleh setelah pemerintah melakukan pemeriksaan terhadap 27 merek beras fortifikasi melalui empat laboratorium yang dinilai kredibel.
Hasil pengujian menunjukkan kandungan fortifikasi pada 25 produk tidak sesuai dengan level yang seharusnya. Pemerintah menilai kondisi ini berpotensi merugikan konsumen, terutama karena sejumlah produk dijual dengan harga lebih tinggi dibandingkan perkiraan harga beras fortifikasi yang semestinya.
25 Merek Beras Diduga Tidak Sesuai Kadar Fortifikasi
Amran menyampaikan temuan tersebut dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (15/9). Ia mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara klaim fortifikasi pada kemasan dan kandungan yang terdapat di dalam produk.
“Katanya fortifikasi. Setelah kita cek di lab, ada empat lab, kredibel. Kita cek ternyata tidak sesuai dengan levelnya,” ujar Amran.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, sebanyak 25 dari 27 merek beras fortifikasi yang diuji menunjukkan kandungan yang tidak sesuai. Dengan demikian, produk-produk tersebut diduga tidak memenuhi ketentuan kadar fortifikasi sebagaimana informasi yang tercantum pada label.
Daftar 25 Merek Beras yang Disorot
- Idola Fortifikasi
- Idola High Quality Whole Grain Rice
- Idola Long Grain Rice
- Ikan Mas Cupang
- AAA Wijaya Kusuma
- Cantik Manis
- Penari Bangkok
- Topi Koki Short Grain
- Topi Koki Setra Royale
- Topi Koki Long Grain Crystal
- HOK-1 Gohan
- Maknyuss Pulen Gizi
- Anak Raja Fortifikasi
- Anak Raja Nusantara
- Top Anak Raja
- PMS Induk Ayam
- Sumo
- Rasvit
- FS Nutri Rice
- Pelikan
- Rice Rojolele
- Super Kepala Beras Premium 111
- 111 Golden Number
- Putri Koki
- Wellfarm Beras Diabetes
Harga Beras Fortifikasi Dinilai Tidak Wajar
Selain persoalan kandungan, pemerintah juga menyoroti harga beras fortifikasi yang beredar di pasaran. Menurut Amran, produk beras fortifikasi dijual dengan harga yang beragam, mulai dari Rp25 ribu hingga Rp57 ribu per kilogram.
Padahal, pemerintah memperkirakan harga yang seharusnya berada di kisaran Rp13.500 per kilogram. Perbedaan harga tersebut menjadi salah satu indikasi yang turut diperhatikan pemerintah dalam menilai kondisi pasar beras fortifikasi.
Amran menyebut selisih harga yang dibayarkan konsumen mencapai rata-rata Rp22 ribu per kilogram. Ia menilai masyarakat dirugikan karena membayar lebih mahal untuk produk yang kandungan gizinya diduga tidak sesuai dengan klaim fortifikasi pada label.
“Hari ini ternyata masih ada. Salah satu faktor adalah harga yang tidak wajar,” kata Amran.
Ia juga menyebut selisih harga tersebut sebagai bentuk yang menyusahkan konsumen. “Itu penipuan. Rp22 ribu per kilogram, rata-rata. Ini menyusahkan konsumen kita,” ujarnya.
Apa Itu Beras Fortifikasi?
Beras fortifikasi merupakan beras yang telah ditambahkan zat gizi, vitamin, atau mineral tertentu untuk meningkatkan kandungan gizinya. Produk ini ditujukan untuk membantu pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat.
Karena memiliki klaim tambahan terkait kandungan gizi, kesesuaian antara label dan isi produk menjadi hal penting. Konsumen membeli produk berdasarkan informasi yang tercantum pada kemasan, termasuk klaim bahwa beras tersebut telah diperkaya dengan zat gizi tertentu.
Temuan pemerintah menunjukkan perlunya pemeriksaan terhadap produk-produk beras fortifikasi untuk memastikan kandungannya sesuai dengan informasi yang disampaikan kepada masyarakat. Pengujian melalui laboratorium menjadi dasar dalam menemukan dugaan ketidaksesuaian tersebut.
Produk Akan Ditarik dan Izin Diproses
Menindaklanjuti temuan itu, Kementerian Pertanian menyatakan akan mengambil sejumlah langkah terhadap produk yang terbukti tidak memenuhi syarat. Pemerintah akan memerintahkan penarikan produk dari peredaran, mencabut izin, serta memproses kasus tersebut lebih lanjut.
“Pertama kami sudah perintahkan tarik, yang kedua cabut izinnya, yang ketiga diproses,” tegas Amran.
Kesimpulan
Pemerintah menemukan 25 dari 27 merek beras fortifikasi yang diperiksa melalui empat laboratorium memiliki kandungan fortifikasi yang diduga tidak sesuai dengan level pada label. Selain itu, harga sejumlah produk dinilai tidak wajar dan berpotensi membebani konsumen.
Kementan menyatakan akan menarik produk yang terbukti tidak memenuhi ketentuan, mencabut izinnya, serta memproses kasus tersebut lebih lanjut. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai keamanan dan kesesuaian produk beras fortifikasi yang beredar di pasaran.
Sumber: Cnnindonesia



Post Comment