Saham BUMN di KCIC Akan Dialihkan ke Kemenkeu, Dikelola Melalui SMV

JAKARTA – Seluruh saham Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) akan dialihkan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Kepastian tersebut disampaikan Chief Operating Officer (COO) BPI Danantara Indonesia Dony Oskaria.

Selama ini, kepemilikan saham BUMN di perusahaan pengelola kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh tersebut berada di bawah pengelolaan PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI). PSBI merupakan perusahaan konsorsium yang menghimpun sejumlah BUMN.

Dony menyatakan pengalihan saham itu akan dilakukan secara penuh. Menurut dia, fokus utama pemerintah dan pihak terkait saat ini adalah menyelesaikan proses administrasi serta peralihan kepemilikan tersebut sesegera mungkin.

Saham BUMN di KCIC Dialihkan ke Kemenkeu

Dony menjelaskan bahwa saham KCIC yang selama ini dikelola melalui konsorsium BUMN akan dialihkan kepada Kemenkeu. Ia menyebut pengalihan tersebut sebagai bentuk hibah dari konsorsium pelat merah kepada pemerintah.

“Konsorsium kan? Yang BUMN kan? Iya, betul, dialihkan, dihibahkan,” ujar Dony ketika ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8).

Ia menegaskan, penyelesaian proses peralihan menjadi prioritas. Pemerintah ingin memastikan pengelolaan kepemilikan saham KCIC dapat segera memiliki kejelasan, termasuk dalam kaitannya dengan keberlangsungan proyek Whoosh.

“Yang penting selesai. Pengen enggak selesai (urusan) Whoosh ini?” kata Dony.

KCIC Akan Dikelola Melalui Special Mission Vehicle

Kesepakatan mengenai pengambilalihan saham tersebut muncul setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bertemu dengan Dony pada Rabu (5/8). Setelah pertemuan itu, Purbaya menyampaikan bahwa saham KCIC akan dikelola melalui salah satu Special Mission Vehicle (SMV) yang berada di bawah Kemenkeu.

Penggunaan SMV dimaksudkan agar pengelolaan aset KCIC tidak menjadi beban langsung bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dengan skema tersebut, saham yang dialihkan kepada pemerintah akan dikelola melalui lembaga atau perusahaan khusus yang memiliki fungsi mendukung pembiayaan pembangunan serta investasi pemerintah.

“Dialihkan ke Kemenkeu, diolah saya semuanya. Tetapi nanti kami akan pakai salah satu tangan SMV fiskal untuk mengelola. Kami kan punya banyak, ada SMI dan lain-lain. Jadi enggak langsung tanggung jawab APBN, walaupun diolah pemerintah,” ujar Purbaya di Kantor Kemenkeu, Jakarta.

Daftar Lembaga yang Termasuk SMV

Special Mission Vehicle merupakan lembaga khusus di bawah Kemenkeu. Lembaga tersebut menjalankan peran dalam mendukung pembiayaan pembangunan dan investasi pemerintah.

Beberapa entitas yang termasuk dalam kelompok SMV antara lain PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII), PT Sarana Multigriya Finansial (SMF), Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), serta Pusat Investasi Pemerintah (PIP).

Pengalihan Saham Tidak Membebankan Utang ke APBN

Purbaya menegaskan bahwa pengalihan saham KCIC kepada Kemenkeu tidak berarti utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung akan dipindahkan menjadi tanggungan APBN. Utang proyek tersebut ditaksir mencapai Rp79 triliun.

Menurut Purbaya, SMV memiliki kemampuan keuangan untuk mengelola aset yang dialihkan tanpa memerlukan suntikan dana dari pemerintah. Pengelolaan melalui SMV diharapkan dapat dilakukan dengan memanfaatkan kemampuan finansial serta keuntungan yang dimiliki lembaga tersebut.

“SMV kan punya untung juga, jadi sebagian akan dibiarkan ke situ. Kira-kira begitu gambaran kasarnya,” kata Purbaya.

Komposisi Kepemilikan Saham KCIC

Saat ini, sebanyak 60 persen saham KCIC dimiliki oleh konsorsium PSBI. Konsorsium tersebut terdiri atas PT Kereta Api Indonesia (Persero), PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Jasa Marga (Persero) Tbk, dan PT Perkebunan Nusantara (Persero).

Sementara itu, 40 persen saham KCIC lainnya dimiliki oleh konsorsium China melalui Beijing Yawan HSR Co. Ltd. Komposisi tersebut menunjukkan bahwa kepemilikan KCIC terbagi antara konsorsium BUMN Indonesia dan konsorsium asal China.

Purbaya menyampaikan bahwa proses pengalihan kepemilikan saham kini sedang dipercepat. Pemerintah menargetkan proses tersebut dapat diselesaikan pada pertengahan September.

Kesimpulan

Seluruh saham KCIC yang dimiliki konsorsium BUMN melalui PSBI akan dialihkan kepada Kemenkeu. Setelah pengalihan, aset tersebut direncanakan dikelola melalui salah satu SMV agar tidak menjadi beban langsung APBN.

Pengalihan saham ini juga tidak berarti utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung secara otomatis menjadi tanggungan APBN. Pemerintah menyatakan SMV memiliki kapasitas keuangan untuk mengelola aset tersebut tanpa suntikan dana pemerintah. Tahap berikutnya adalah memastikan proses administrasi dan peralihan kepemilikan dapat rampung sesuai target pada pertengahan September.

Sumber: Cnnindonesia

Post Comment