Cara Membedakan Beras Fortifikasi Sesuai Standar, Jangan Hanya Lihat Bentuknya
Kasus beras fortifikasi yang diduga tidak memenuhi standar membuat konsumen perlu lebih cermat sebelum membeli. Produk yang dipasarkan sebagai beras fortifikasi seharusnya memiliki kandungan vitamin dan mineral sesuai ketentuan serta informasi yang tercantum pada label kemasan.
Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman sebelumnya mengungkap adanya 25 merek beras yang dipasarkan sebagai beras fortifikasi, tetapi diduga tidak memenuhi standar dan kandungan gizi pada label. Pemerintah kemudian mengambil sejumlah langkah, mulai dari menarik produk dari peredaran, mencabut izin, hingga memproses pihak yang diduga terlibat secara hukum.
Temuan tersebut didasarkan pada pemeriksaan kesesuaian produk dengan SNI 9314:2024 untuk kernel beras fortifikan dan SNI 9372:2025 untuk beras fortifikasi. Kondisi ini kembali menyoroti pentingnya pemahaman konsumen mengenai produk beras fortifikasi dan cara memilihnya secara tepat.
Apa Itu Beras Fortifikasi?
Beras fortifikasi bukan sekadar beras biasa. Produk ini merupakan beras yang ditambahkan zat gizi tertentu untuk membantu memenuhi kebutuhan mikronutrien masyarakat. Dalam proses pembuatannya, beras sosoh dicampur dengan kernel beras fortifikan.
Kernel beras fortifikan dibuat menyerupai bentuk butiran beras dan mengandung vitamin serta mineral yang diperlukan. Kernel tersebut kemudian dicampurkan dengan beras sosoh sehingga hasil akhirnya tetap tampak seperti beras pada umumnya.
Fortifikasi pangan disebut Bapanas sebagai salah satu strategi untuk membantu memperbaiki status gizi masyarakat, khususnya dalam menghadapi masalah kekurangan zat gizi mikro.
Kandungan yang Dipersyaratkan dalam Beras Fortifikasi
Berdasarkan SNI 9372:2025, beras fortifikasi wajib memenuhi persyaratan kandungan vitamin dan mineral tertentu. Dalam setiap 100 gram beras fortifikasi, kandungan yang dipersyaratkan meliputi:
- Vitamin B1 minimal 0,25 miligram.
- Asam folat sebesar 0,25-0,38 miligram.
- Vitamin B12 sebesar 1,0-1,5 mikrogram.
- Zat besi sebesar 3,50-5,25 miligram.
- Seng sebesar 3,0-4,5 miligram.
Selain mengatur kandungan gizi, standar tersebut juga mengatur kesesuaian informasi pada label. Kandungan vitamin dan mineral setidaknya harus mencapai 80 persen dari nilai yang dicantumkan pada label. Sementara itu, kandungan mineral seperti zat besi dan seng tidak boleh melebihi 120 persen dari nilai yang tertera.
Cara Memilih Beras Fortifikasi yang Sesuai Standar
1. Periksa informasi pada kemasan
Langkah pertama yang dapat dilakukan konsumen adalah membaca informasi pada kemasan secara menyeluruh. Perhatikan nama produk, identitas produsen, informasi nilai gizi, serta klaim mengenai kandungan vitamin dan mineral.
Konsumen sebaiknya tidak hanya berpatokan pada tulisan “fortifikasi” atau “diperkaya vitamin”. Klaim tersebut perlu dilihat bersama keterangan gizi dan identitas produk yang tercantum pada kemasan.
2. Pastikan produk memiliki izin edar
Produsen beras fortifikasi wajib memiliki izin edar sesuai ketentuan yang berlaku. Izin edar menjadi salah satu informasi penting yang perlu diperhatikan untuk membantu memastikan produk telah memenuhi persyaratan keamanan dan mutu.
Bapanas menyebut produk beras fortifikasi juga perlu melalui pengujian di laboratorium terakreditasi. Pengujian tersebut dilakukan untuk memastikan keamanan, mutu, serta kesesuaian kandungan gizi dengan standar dan informasi pada label.
3. Jangan menjadikan warna dan bentuk sebagai patokan utama
Dalam beras fortifikasi, konsumen mungkin menemukan beberapa butir yang memiliki warna atau bentuk sedikit berbeda. Perbedaan tersebut dapat berasal dari kernel beras fortifikan yang dicampurkan ke dalam beras biasa.
Meski demikian, tampilan fisik tidak dapat dijadikan patokan tunggal untuk menentukan apakah suatu produk benar-benar sesuai standar. Beras fortifikasi memang dirancang agar tetap menyerupai beras biasa.
Bentuk, warna, aroma, maupun tekstur beras tidak dapat memastikan kandungan vitamin dan mineral di dalamnya. Anggapan bahwa beras yang terlalu putih, mengilap, atau memiliki bentuk tertentu pasti tidak sesuai standar juga tidak dapat dijadikan dasar untuk menilai kandungan gizinya.
Uji Rendam dan Uji Bakar Tidak Bisa Memastikan Kandungan Gizi
Informasi mengenai cara menguji beras fortifikasi kerap beredar di media sosial. Salah satunya adalah merendam beras di dalam air untuk melihat apakah beras tersebut tenggelam atau mengapung.
Namun, metode tersebut tidak dapat memastikan apakah beras mengandung vitamin B1, asam folat, vitamin B12, zat besi, dan seng sesuai standar. Karakteristik beras yang tenggelam atau mengapung bukan indikator kandungan zat gizi mikro.
Hal serupa berlaku pada uji pembakaran atau sangrai. Perubahan warna, aroma, dan tekstur setelah dipanaskan tidak dapat digunakan untuk mengukur kadar vitamin maupun mineral pada beras.
Pengujian Laboratorium Tetap Menjadi Acuan
Untuk memastikan kandungan beras fortifikasi sesuai dengan klaim pada kemasan, diperlukan pengujian laboratorium. Pemerintah menggunakan pengujian tersebut untuk memeriksa kesesuaian kandungan vitamin dan mineral dengan persyaratan SNI serta informasi yang tercantum pada label produk.
Dengan demikian, konsumen tidak dapat memastikan mutu beras fortifikasi hanya melalui pemeriksaan sederhana di rumah. Tampilan beras maupun eksperimen yang beredar di media sosial tidak cukup untuk membuktikan bahwa produk memenuhi standar.
Kesimpulan
Beras fortifikasi merupakan produk yang dirancang untuk membantu memenuhi kebutuhan zat gizi mikro melalui penambahan kernel beras yang mengandung vitamin dan mineral. Setelah muncul temuan beras fortifikasi yang diduga tidak sesuai standar, konsumen perlu lebih teliti dalam memilih produk.
Periksa informasi pada kemasan, identitas produsen, nilai gizi, klaim kandungan, serta izin edar. Konsumen juga tidak perlu panik apabila menemukan beberapa butir beras yang tampak berbeda karena hal itu dapat menjadi bagian dari proses fortifikasi. Namun, warna, bentuk, aroma, tekstur, uji rendam, maupun uji bakar tidak dapat memastikan kesesuaian kandungan gizi.
Ke depan, pengawasan pemerintah dan pengujian laboratorium tetap menjadi bagian penting untuk menjaga keamanan serta mutu beras fortifikasi. Di sisi lain, konsumen perlu mengandalkan informasi resmi dan tidak mudah percaya pada klaim yang hanya didasarkan pada tampilan atau eksperimen sederhana.
Sumber: Cnnindonesia



Post Comment