ANW dan DYP Bantah Dituduh sebagai LC dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Betrand Peto
ANW dan DYP membantah tudingan warganet yang menyebut mereka sebagai lady companion (LC) atau perempuan yang bekerja menemani tamu di tempat hiburan malam. Penegasan tersebut disampaikan setelah kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan Betrand Peto ramai dibicarakan di media sosial.
ANW diketahui menjadi salah satu pelapor dalam perkara yang menyeret anak angkat Ruben Onsu tersebut. Sementara itu, Betrand Peto telah menyampaikan bantahan atas tudingan yang dialamatkan kepadanya. Kedua pihak juga telah memberikan kronologi serta kesaksian dari sudut pandang masing-masing mengenai kejadian yang disebut berlangsung di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
ANW dan DYP Tegaskan Bukan LC
Kuasa hukum ANW dan DYP, Nathaniel Hutagaol, menegaskan bahwa kliennya bukanlah LC atau pekerja di bar seperti anggapan yang beredar di media sosial. Menurutnya, ANW merupakan seorang karyawan yang juga sedang menempuh pendidikan di perguruan tinggi.
“Kami mau menghimbau kepada semua teman-teman, ya. Bahwa korban ini adalah wanita pekerja,” kata Nathaniel setelah mendampingi ANW dan DYP menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Selasa (15/9).
Ia kemudian menjelaskan bahwa ANW memiliki pekerjaan sebagai karyawan dan masih berstatus sebagai mahasiswa. Karena itu, Nathaniel meminta masyarakat tidak langsung memberikan label berdasarkan asumsi yang berkembang di media sosial.
“Punya kerjaan sebagai karyawan, dan dia juga kuliah. Jadi banyak yang anggap dia bahwa LC, cewek bar. Bukan, ya!” ujarnya.
Kronologi Pertemuan di Kelab Malam
Tudingan terhadap ANW dan DYP ramai muncul setelah pihak pelapor dan pihak Betrand Peto menyampaikan versi kronologi masing-masing. Meskipun terdapat perbedaan dalam sejumlah keterangan, kedua pihak memiliki kesamaan dalam satu hal, yakni ANW bersama dua teman perempuannya disebut baru bertemu dengan Betrand Peto dan teman-temannya pada malam kejadian.
ANW dan kedua temannya juga disebut diminta ikut memeriahkan acara karaoke yang diadakan Betrand bersama rekan-rekannya. Kegiatan tersebut berlangsung di sebuah kelab malam di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, sekitar pukul 02.00.
Perbedaan keterangan dari kedua pihak kemudian menjadi perhatian publik. Namun, hingga proses hukum berjalan, informasi mengenai perkara tersebut masih bersumber dari laporan, keterangan pihak-pihak terkait, serta pernyataan yang disampaikan kepada media.
Pemeriksaan ANW dan DYP di Polda Metro Jaya
Nathaniel menyampaikan bahwa ANW dan DYP telah menjalani pemeriksaan di Ditres PPA dan PPO Polda Metro Jaya. Dalam pemeriksaan tersebut, keduanya disebut menerima sekitar 23 pertanyaan dari penyidik.
Setelah pemeriksaan selesai, ANW dan DYP terlihat menutupi sebagian wajah mereka. Keduanya mengenakan hoodie berwarna hitam dan abu-abu, masker, serta kacamata hitam. Mereka juga tidak memberikan banyak keterangan kepada awak media setelah keluar dari lokasi pemeriksaan.
Laporan terhadap Betrand Peto
Betrand Peto dilaporkan ke kepolisian atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual. Laporan tersebut diterima polisi pada Sabtu (12/9), dengan lokasi kejadian disebut berada di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengonfirmasi adanya laporan tersebut. Ia menyebut sosok berinisial BP dalam laporan itu sebagai ATT alias BP, yang disebut merupakan anak angkat dari artis berinisial RSO.
“Berinisial ATT alias BP anak angkat dari artis berinisial RSO,” kata Budi.
Betrand Peto Bantah Tuduhan
Di sisi lain, Betrand Peto membantah tudingan bahwa dirinya melakukan pelecehan seksual. Dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (14/9) dan didampingi kuasa hukum, Betrand menyatakan bahwa informasi yang beredar di media sosial tidak menggambarkan fakta yang terjadi.
“Saya ingin menyampaikan bahwa seperti yang sudah ada berita yang tersebar, bahwa aku tidak melakukan hal yang seperti apa yang dibilang,” ujar Betrand.
Ia juga secara tegas membantah dugaan tindakan seksual yang dituduhkan kepadanya. Betrand menyatakan tidak melakukan tindakan tersebut sama sekali.
Betrand turut menyampaikan komitmennya untuk bersikap kooperatif dalam menghadapi proses hukum. Ia memastikan tidak akan menutupi maupun memanipulasi fakta terkait perkara yang sedang berjalan.
Kesimpulan
ANW dan DYP menegaskan bahwa mereka bukan LC, melainkan memiliki pekerjaan dan aktivitas kuliah. Penjelasan tersebut disampaikan di tengah ramainya tudingan di media sosial setelah muncul laporan dugaan kekerasan seksual terhadap Betrand Peto.
Kasus ini masih berada dalam proses pemeriksaan kepolisian. Karena itu, keterangan dari masing-masing pihak perlu dipandang sebagai bagian dari proses hukum, sementara kepastian mengenai fakta kejadian tetap menunggu hasil penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut dari pihak berwenang.
Sumber: Cnnindonesia



Post Comment