Kuasa Hukum Ungkap Alasan Diana Pungky Laporkan Mantan Asisten ke Polda Metro Jaya
Kuasa hukum Diana Pungky mengungkap alasan kliennya melaporkan mantan asisten pribadi sekaligus kepala rumah tangga berinisial Yulia atau YS ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut dibuat pada 1 Juli 2026 dan berkaitan dengan dugaan penggelapan dana yang disebut berlangsung selama hampir sembilan tahun.
Vidi Galenso, selaku kuasa hukum Diana Pungky, mengatakan keputusan untuk menempuh jalur hukum tidak diambil secara tiba-tiba. Sebelumnya, Diana disebut telah berupaya membangun komunikasi dengan YS untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara internal. Namun, tidak adanya kejelasan dari pihak terlapor membuat hubungan kerja yang telah berlangsung lama kehilangan kepercayaan.
Komunikasi Internal Berakhir Tanpa Kepastian
Menurut Vidi, pihak Diana sempat membuka ruang komunikasi dengan YS. Upaya tersebut dilakukan agar persoalan yang muncul dapat dibicarakan tanpa harus langsung dibawa ke ranah hukum. Akan tetapi, komunikasi yang diharapkan tidak menghasilkan kepastian maupun penyelesaian.
“Sempat dikomunikasikan, tapi kemudian hubungannya jadi sudah tidak ada trust, tidak ada kepercayaan,” kata Vidi di Polda Metro Jaya.
Situasi semakin memburuk setelah YS memutuskan mengundurkan diri pada 20 Mei 2026. Kuasa hukum Diana menyebut pengunduran diri tersebut dilakukan secara mendadak dan tanpa disampaikan langsung kepada Diana.
YS Disebut Pergi Tanpa Berpamitan
Vidi menjelaskan, YS tidak menemui Diana untuk menyampaikan keputusan pengunduran dirinya. YS disebut hanya menitipkan surat pengunduran diri melalui pekerja rumah tangga lainnya, kemudian tidak dapat dihubungi.
Selain meninggalkan pekerjaan tanpa berpamitan secara langsung, YS juga dituding memblokir nomor telepon Diana. Kondisi tersebut membuat pihak Diana kesulitan menjalin komunikasi maupun mengetahui keberadaan mantan asistennya tersebut.
“Si terlapor itu resign, mengundurkan diri 20 Mei, tanpa pamit. Hanya kasih surat dan tidak bisa dihubungi lagi oleh Ibu Diana. Bahkan handphone-nya diblokir,” tutur Vidi.
Audit Menemukan Indikasi Transaksi Mencurigakan
Kepergian YS tanpa komunikasi lebih lanjut kemudian mendorong pihak Diana menelusuri transaksi keuangan yang pernah ditangani oleh terlapor. Penelusuran dilakukan melalui audit internal bersama pihak bank terkait.
Dari proses tersebut, tim Diana mengaku menemukan indikasi transaksi mencurigakan. Transaksi itu diduga dilakukan menggunakan fasilitas mobile banking dan QRIS tanpa sepengetahuan Diana Pungky.
Vidi menyebut dugaan pengalihan dan penyamaran dana tersebut tidak hanya melibatkan satu rekening. Berdasarkan penelusuran sementara, transaksi diduga terjadi pada beberapa rekening di sejumlah bank. Bahkan, dalam satu bank disebut terdapat lebih dari satu rekening yang berkaitan dengan transaksi tersebut.
“Soal sering atau jarang itu relatif ya, tapi setelah akhirnya kita telusuri bersama-sama ke bank sudah dilakukan ke beberapa rekening, dari beberapa bank. Jadi ada bahkan satu bank beberapa rekening. Dilakukan selama hampir 9 tahun,” jelas Vidi.
Atas dugaan tersebut, perkara yang dilaporkan mencakup dugaan penggelapan, pemalsuan dokumen, serta tindak pidana pencucian uang atau TPPU. Namun, seluruh dugaan tersebut masih harus dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan kepolisian.
Kerugian Disebut Mencapai Rp25 Miliar
Tim hukum Diana Pungky juga menyampaikan perkembangan mengenai dugaan kerugian materiil. Mereka membantah informasi yang menyebut nilai kerugian hanya sekitar Rp10 miliar.
Vidi mengatakan, rekapitulasi sementara yang telah diserahkan kepada kepolisian menunjukkan angka kerugian yang lebih besar. Berdasarkan hasil rekapitulasi awal, nilai kerugian disebut mencapai Rp25 miliar. Meski demikian, audit terhadap transaksi selama hampir sembilan tahun masih berjalan sehingga jumlah tersebut masih dapat berubah.
“Nah itu sedang diaudit sekarang. Saya enggak tahu dengar Rp10 miliar dari mana. Justru dari hasil rekapan yang kami bantu, dan Kabid Humas juga sudah mendeklarasikan itu Rp25 miliar,” ujar Vidi.
Yulia Telah Memenuhi Panggilan Penyidik
Di sisi lain, Yulia telah memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Rabu, 29 Juli 2026. Ia hadir didampingi kuasa hukumnya, Septiadi Maulidin dan Maxi Karepu.
Maxi Karepu mengatakan, kliennya terkejut ketika mengetahui laporan tersebut. Ia menyebut laporan Diana dibuat pada 1 Juli 2026 dengan dugaan tindak pidana penggelapan, pencucian uang, dan pemalsuan surat.
Menurut Maxi, surat laporan yang diterima kliennya belum mencantumkan nominal kerugian secara terperinci. Dokumen tersebut, kata dia, baru memuat pasal-pasal yang disangkakan sehingga kebenaran dugaan tersebut masih perlu diuji melalui proses hukum.
Yulia menyatakan akan mengikuti prosedur hukum yang berlaku. Meski demikian, pihaknya tetap membuka peluang untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.
Kesimpulan
Laporan Diana Pungky terhadap mantan asistennya berawal dari dugaan transaksi keuangan mencurigakan yang disebut berlangsung hampir sembilan tahun. Keputusan YS mengundurkan diri tanpa berpamitan dan memblokir kontak Diana menjadi salah satu pemicu pihak pelapor menelusuri kembali pengelolaan keuangan yang pernah ditangani terlapor.
Nilai kerugian sementara disebut mencapai Rp25 miliar, tetapi audit masih berlangsung dan angka tersebut berpotensi berubah. Sementara itu, Yulia telah memenuhi panggilan penyidik serta menyatakan akan mengikuti proses hukum. Perkembangan selanjutnya akan bergantung pada hasil pemeriksaan kepolisian, audit transaksi, dan pembuktian atas dugaan penggelapan, pemalsuan dokumen, serta TPPU yang dilaporkan.
Sumber: Cnnindonesia



Post Comment