Mediasi Buntu, Ruben Onsu dan Sarwendah Siapkan Perjuangan Hak Asuh Anak di Pengadilan
Ruben Onsu dan Sarwendah akan melanjutkan sengketa hak asuh anak ke tahap persidangan setelah proses mediasi selama 30 hari tidak menghasilkan kesepakatan. Mediasi yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut dinyatakan berakhir buntu pada Rabu (19/8).
Perbedaan pandangan antara kedua pihak tidak hanya berkaitan dengan hak asuh, tetapi juga menyangkut akses Ruben untuk bertemu dengan anak-anak mereka. Sejumlah persoalan turut menjadi sorotan dalam proses mediasi, mulai dari mekanisme pemberian nafkah hingga isu kesehatan yang dikaitkan dengan keamanan anak.
Mediasi Ruben Onsu dan Sarwendah Tidak Menemukan Titik Temu
Gagalnya mediasi membuat perkara gugatan hak asuh anak yang diajukan Ruben Onsu berlanjut ke tahap pemeriksaan pokok perkara. Persidangan tersebut dijadwalkan mulai berlangsung pada pekan berikutnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Selama proses mediasi, kedua pihak disebut belum menemukan kesepakatan mengenai pengasuhan anak dan aturan pertemuan. Persoalan tersebut kemudian berkembang karena masing-masing pihak mengajukan hal yang dinilai penting untuk dipertimbangkan sebelum akses pertemuan maupun kewajiban finansial diatur lebih lanjut.
Rencana Audit Nafkah Anak Dipersoalkan
Salah satu hal yang menjadi pemicu ketegangan adalah rencana pihak Ruben Onsu untuk melakukan audit terhadap nafkah anak yang selama ini dikirimkan secara rutin setiap bulan. Langkah tersebut muncul setelah pihak Ruben menilai mekanisme penagihan biaya pemeliharaan dan pendidikan anak tidak sesuai dengan kesepakatan sebelumnya.
Kesepakatan mengenai biaya tersebut tercantum dalam Akta Nomor 39. Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, sebelumnya menyampaikan bahwa kliennya menerima rincian kebutuhan anak yang dinilai lebih menyerupai tagihan atau invoice. Menurut pihak Ruben, rincian biaya itu seharusnya dibahas terlebih dahulu sebelum disampaikan.
Di sisi lain, pihak Sarwendah menyatakan tidak keberatan apabila penggunaan nafkah anak diaudit. Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, menegaskan bahwa kliennya siap memberikan laporan dan pertanggungjawaban atas dana yang telah diterima.
“Kami siap untuk menyampaikan pertanggungjawaban pelaporan terkait dengan biaya yang pernah diberikan,” kata Chris Sam Siwu, seperti diberitakan detikHot pada Rabu (19/8).
Chris mengatakan seluruh bukti penggunaan dana tersebut tersedia. Namun, ia menilai permintaan audit untuk kebutuhan sehari-hari anak merupakan hal yang tidak lazim jika dilakukan dengan cara yang terlalu mendetail. Ia mencontohkan kemungkinan permintaan bukti pembayaran untuk makanan yang dibeli anak.
Pihak Sarwendah Ajukan Audit Kesehatan
Sebagai tanggapan atas rencana audit nafkah, pihak Sarwendah mengajukan pemeriksaan kesehatan terhadap Ruben Onsu. Pemeriksaan tersebut disebut sebagai syarat keamanan bagi anak-anak apabila mereka bertemu dengan ayahnya.
Permintaan itu muncul di tengah isu mengenai kondisi kesehatan Ruben yang sempat menjadi perhatian publik. Isu tersebut mencuat setelah warganet menyoroti cuplikan percakapan yang terlihat saat Minola Sebayang menunjukkan layar ponselnya dalam wawancara bersama Denny Sumargo pada Sabtu (1/8).
Dalam cuplikan tersebut, muncul dugaan bahwa Sarwendah menanyakan apakah Ruben masih mengonsumsi obat HIV atau antiretroviral (ARV). Chris Sam Siwu sebelumnya membenarkan bahwa percakapan itu memang dikirim oleh Sarwendah kepada pihak Minola. Namun, ia menegaskan bahwa kliennya tidak bermaksud membuka persoalan kesehatan Ruben kepada publik.
“Saya tidak mau bahas terlalu jauh terkait penyakit tiga huruf karena itu privasi. Tetapi chat yang tidak sengaja terlihat pada saat podcast Densu itu memang benar dikirimkan kepada klien Bang Minola,” ujar Chris di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/8).
Kuasa Hukum Ruben Pertanyakan Permintaan Pemeriksaan Kesehatan
Minola Sebayang mempertanyakan alasan pemeriksaan kesehatan baru dimunculkan ketika proses mediasi berlangsung. Menurutnya, Akta Nomor 39 yang telah disepakati setelah perceraian menyebut Ruben memiliki hak untuk bertemu dengan anak-anak tanpa syarat tertentu.
Minola berpendapat, apabila kondisi kesehatan Ruben dinilai dapat membahayakan anak, seharusnya hal itu telah diatur sejak awal dalam kesepakatan. Ia juga menilai aturan tambahan sebenarnya masih dapat dirumuskan melalui persyaratan tertentu apabila memang dianggap diperlukan oleh kedua pihak.
Terkait dokumen pemeriksaan kesehatan Ruben yang beredar, Minola menyatakan bahwa dirinya hanya menunjukkan dokumen yang diberikan oleh klien. Ketika ditanya mengenai perbedaan tanggal lahir dalam dokumen tersebut, ia tetap merujuk pada dokumen yang diterimanya dari Ruben.
Perkara Berlanjut ke Pemeriksaan Pokok
Dengan berakhirnya mediasi tanpa kesepakatan, sengketa hak asuh anak Ruben Onsu dan Sarwendah kini akan memasuki tahap pemeriksaan pokok perkara. Pengadilan akan melanjutkan proses sesuai agenda persidangan yang telah dijadwalkan.
Persoalan hak asuh, pemberian nafkah, serta akses pertemuan dengan anak-anak akan menjadi bagian penting dalam proses tersebut. Sementara itu, isu kesehatan yang disebut dalam mediasi tetap menjadi perhatian masing-masing pihak, meskipun pihak Sarwendah sebelumnya menegaskan bahwa persoalan tersebut merupakan ranah privasi Ruben.
Kesimpulan
Mediasi antara Ruben Onsu dan Sarwendah gagal menghasilkan kesepakatan setelah berlangsung selama 30 hari. Perbedaan pandangan terkait audit nafkah anak dan permintaan pemeriksaan kesehatan menjadi bagian dari persoalan yang menghambat tercapainya titik temu.
Perkara tersebut selanjutnya akan diperiksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tahap ini diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai pengaturan hak asuh, kewajiban biaya pemeliharaan dan pendidikan, serta akses Ruben untuk bertemu dengan anak-anaknya.
Sumber: Cnnindonesia



Post Comment