Profil Revaldo Fifaldi dan Perjalanan Kariernya, Kembali Ditangkap Terkait Dugaan Narkoba

Revaldo Fifaldi kembali menjadi sorotan setelah ditangkap polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Aktor yang dikenal luas melalui perannya sebagai Rangga dalam sinetron Ada Apa dengan Cinta? itu diamankan oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Senin malam, 24 Agustus 2026.

Penangkapan tersebut menambah panjang catatan hukum Revaldo dalam perkara narkoba. Sebelumnya, ia telah tiga kali berurusan dengan kasus serupa, yaitu pada 2006, 2010, dan 2023. Meski demikian, polisi masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan untuk mengungkap lebih lanjut dugaan kasus terbaru ini.

Revaldo Ditangkap atas Dugaan Penyalahgunaan Sabu

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan menyampaikan bahwa penangkapan Revaldo dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan penggunaan narkoba. Berdasarkan pemeriksaan awal, aktor tersebut diduga menggunakan narkotika jenis sabu.

Hingga kini, aparat kepolisian masih mendalami perkara tersebut. Pemeriksaan dan pengembangan dilakukan untuk memperoleh informasi lebih lengkap mengenai dugaan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan Revaldo. Karena proses hukum masih berjalan, informasi terkait kasus tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan kepolisian.

Profil Singkat Revaldo Fifaldi

Revaldo memiliki nama lengkap Revaldo Fifaldi Surya Permana. Ia lahir di Yogyakarta pada 18 Juni 1982. Revaldo merupakan anak pertama dari pasangan Roy Permana dan Mita Fatmita. Ia juga memiliki seorang adik laki-laki bernama Michael Devan.

Sebelum serius menekuni dunia akting, Revaldo terlebih dahulu menjalani profesi sebagai model. Kariernya kemudian berkembang setelah mengikuti audisi dan memperoleh kesempatan tampil dalam sinetron Ada Apa dengan Cinta? pada 2003.

Peran Rangga Mengangkat Namanya

Peran sebagai Rangga membuat nama Revaldo semakin dikenal oleh masyarakat. Setelah itu, ia mendapat berbagai tawaran untuk tampil dalam produksi televisi dan film layar lebar. Pada awal perjalanan kariernya, Revaldo juga bermain dalam film 30 Hari Mencari Cinta.

Seiring berjalannya waktu, Revaldo tercatat membintangi beragam film, sinetron, FTV, hingga serial web. Beberapa film yang pernah dibintanginya antara lain Namaku Dick, Tebus, The Night Comes for Us, Mantan Manten, Zeta: When the Dead Awaken, Love for Sale 2, Preman, Kambodja, Sayap-Sayap Patah, Sri Asih, dan Hidayah.

Aktif di Film, Sinetron, dan Serial Digital

Selain film layar lebar, Revaldo juga tampil dalam sejumlah sinetron. Beberapa judul yang pernah melibatkan dirinya adalah Para Pencari Tuhan, Malaikat Tak Bersayap, Jodoh Wasiat Bapak, Wanita Perindu Surga, dan Kun Fayakun.

Perkembangan industri hiburan digital turut membuka ruang bagi Revaldo untuk memperluas kiprahnya. Ia terlibat dalam sejumlah serial, seperti Serigala Terakhir, Star Stealer, Melankolia, Telepon dari Surga, dan Pretty Little Liars 2.

Dalam beberapa tahun terakhir, Revaldo masih menerima proyek akting. Pada 2026, ia tercatat terlibat dalam film Dosa: Penebusan atau Pengampunan dan Banyak Anak Banyak Rejeki. Kiprahnya menunjukkan bahwa Revaldo tetap menjadi salah satu aktor yang aktif di industri hiburan Indonesia.

Catatan Kasus Narkoba Revaldo

Kasus Pertama pada 2006

Revaldo pertama kali ditangkap dalam perkara narkoba pada 2006. Saat itu, polisi menemukan paket sabu di rumah kontrakannya yang berada di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Perkara tersebut kemudian diproses di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Revaldo dijatuhi hukuman dua tahun penjara serta denda sebesar Rp1 juta.

Kembali Ditangkap pada 2010

Empat tahun kemudian, tepatnya pada Juli 2010, Revaldo kembali ditangkap dalam perkara narkoba. Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan sekitar 50 gram sabu dan satu paket ganja.

Atas perkara itu, Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis tujuh tahun penjara kepada Revaldo. Kasus tersebut menjadi kali kedua dirinya menjalani proses hukum terkait narkotika.

Kasus Ketiga pada 2023

Kasus ketiga terjadi pada Januari 2023. Ketika itu, Revaldo ditangkap oleh Polda Metro Jaya di sebuah apartemen di Jakarta Pusat. Polisi menyita ganja dan pil ekstasi serta menemukan indikasi penggunaan sabu.

Setelah menjalani proses hukum, Revaldo menjalani rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido selama satu tahun. Namun, pada Agustus 2026, ia kembali diamankan untuk keempat kalinya atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Kesimpulan

Revaldo Fifaldi merupakan aktor yang telah lama berkiprah di industri hiburan Indonesia dengan pengalaman di berbagai film, sinetron, FTV, dan serial digital. Perannya sebagai Rangga dalam Ada Apa dengan Cinta? menjadi salah satu titik penting yang mengangkat popularitasnya.

Di sisi lain, perjalanan kariernya juga diwarnai empat perkara narkoba, termasuk penangkapan terbaru pada Agustus 2026. Polisi masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap dugaan kasus tersebut. Perkembangan selanjutnya akan bergantung pada hasil penyelidikan serta proses hukum yang dijalankan oleh aparat berwenang.

Sumber: Cnnindonesia

Post Comment