AS Sanksi Seluruh Maskapai Iran, Operasional Internasional Dihentikan 23 September 2026

Amerika Serikat memperluas tekanan ekonominya terhadap Iran dengan menjatuhkan sanksi kepada seluruh maskapai penerbangan negara tersebut. Menteri Keuangan AS Scott Bessent menyatakan maskapai Iran tidak akan dapat melayani penerbangan internasional mulai Rabu, 23 September 2026.

Kebijakan tersebut juga disertai ancaman sanksi sekunder terhadap perusahaan asing yang masih memberikan layanan kepada maskapai Iran. Peringatan itu mencakup berbagai pihak yang mendukung kegiatan penerbangan, mulai dari bandara, pemasok bahan bakar, hingga perusahaan penjualan tiket.

Seluruh Maskapai Iran Terancam Berhenti Beroperasi di Luar Negeri

Scott Bessent menyampaikan bahwa seluruh maskapai penerbangan Iran akan dihentikan operasionalnya di seluruh dunia pada 23 September. Pernyataan itu disampaikan kepada CNBC pada Senin, 21 September 2026, dan dikutip dari Al Jazeera.

Menurut Bessent, sanksi tersebut tidak hanya ditujukan kepada perusahaan penerbangan Iran. Pemerintah Amerika Serikat juga memperingatkan pihak-pihak yang menyediakan layanan pendukung bagi maskapai Iran di luar negeri.

Ancaman itu mencakup larangan menyediakan bahan bakar, layanan pendaratan, serta penjualan tiket bagi maskapai Iran. Perusahaan atau institusi yang tetap memberikan layanan berisiko kehilangan akses ke sistem keuangan berbasis dolar Amerika Serikat.

“Jika mereka mendarat, Anda tidak boleh menyediakan bahan bakar, tidak boleh memberikan layanan pendaratan, dan tidak boleh menjual tiket kepada mereka; jika melanggar, Anda akan dikeluarkan dari sistem dolar,” tegas Bessent.

Sanksi Sekunder Menyasar Perusahaan Asing

Langkah terbaru ini memperluas cakupan sanksi Amerika Serikat terhadap sektor penerbangan Iran. Selain maskapai, perusahaan asing yang dinilai membantu atau mendukung operasional penerbangan Iran juga berpotensi terkena pembatasan.

Sanksi sekunder tersebut menjadi instrumen tekanan bagi pelaku usaha di luar Iran. Perusahaan yang tetap berbisnis dengan maskapai Iran dapat menghadapi ancaman pemutusan akses terhadap sistem keuangan dolar AS.

Peringatan itu berlaku bagi sejumlah penyedia layanan utama dalam penerbangan. Bandara yang memberikan layanan pendaratan, pemasok bahan bakar, serta agen penjualan tiket disebut sebagai pihak yang dapat terdampak apabila tetap mendukung kegiatan operasional maskapai Iran.

Tekanan Meluas ke Berbagai Sektor

Ancaman sanksi sekunder Amerika Serikat tidak hanya berkaitan dengan industri penerbangan. Pihak yang masih berbisnis dengan Iran dalam sektor energi, pelayaran, teknologi, emas, hingga aset digital juga berisiko kehilangan akses ke sistem keuangan dolar.

Kebijakan tersebut menunjukkan upaya Washington untuk memperluas isolasi ekonomi terhadap Iran. Sektor penerbangan menjadi salah satu sasaran karena operasionalnya bergantung pada jaringan layanan internasional, termasuk akses terhadap bandara, bahan bakar, perawatan, dan transaksi keuangan.

Sanksi Menambah Beban Industri Penerbangan Iran

Industri penerbangan Iran telah lama menghadapi hambatan akibat sanksi yang diberlakukan selama bertahun-tahun. Pembatasan tersebut menyulitkan maskapai Iran untuk memperoleh pesawat baru, suku cadang, serta layanan perawatan pesawat.

Sanksi terbaru dari Departemen Keuangan AS memperluas pembatasan terhadap seluruh maskapai penerbangan Iran yang sebelumnya belum terkena sanksi. Pada awal September 2026, Amerika Serikat juga menjatuhkan sanksi terhadap perusahaan asing yang dinilai mendukung sektor penerbangan Iran.

Dengan diberlakukannya ancaman terhadap penyedia layanan di luar negeri, ruang gerak maskapai Iran dalam menjalankan penerbangan internasional menjadi semakin terbatas. Maskapai tersebut tidak hanya menghadapi pembatasan langsung dari pemerintah AS, tetapi juga risiko kehilangan dukungan dari mitra usaha asing.

Bagian dari Eskalasi Tekanan terhadap Iran

Kebijakan penghentian operasional maskapai Iran di seluruh dunia merupakan eskalasi terbaru dalam tekanan ekonomi pemerintahan Presiden Donald Trump terhadap Iran. Langkah tersebut berlangsung di tengah ketegangan militer antara Amerika Serikat dan Iran.

Bessent juga mengklaim bahwa kebijakan sanksi terhadap Iran mendapat dukungan dari China. Pernyataan itu disampaikan setelah ia melakukan pembicaraan dengan Wakil Perdana Menteri China He Lifeng.

Menurut Bessent, pihak China “sangat terlibat” dalam pembahasan mengenai sanksi tersebut. Namun, informasi yang disampaikan dalam laporan ini tidak menjelaskan lebih lanjut bentuk dukungan maupun peran China dalam penerapan kebijakan tersebut.

Kesimpulan

Amerika Serikat akan memberlakukan sanksi terhadap seluruh maskapai penerbangan Iran mulai 23 September 2026. Maskapai Iran disebut tidak dapat melayani penerbangan internasional, sementara bandara, pemasok bahan bakar, penjual tiket, dan perusahaan pendukung lainnya diperingatkan agar tidak memberikan layanan.

Ancaman kehilangan akses ke sistem dolar membuat sanksi sekunder ini berpotensi memperluas dampak pembatasan hingga ke perusahaan asing. Bagi Iran, kebijakan tersebut menambah tekanan terhadap industri penerbangan yang sebelumnya sudah menghadapi kesulitan dalam memperoleh pesawat, suku cadang, dan layanan perawatan.

Ke depan, penerapan kebijakan ini akan menjadi bagian penting dari perkembangan tekanan ekonomi Amerika Serikat terhadap Iran. Dampaknya akan sangat bergantung pada sejauh mana perusahaan dan penyedia layanan di luar Iran mematuhi ancaman sanksi tersebut.

Sumber: Cnnindonesia

Post Comment