Legislator Likud Klaim Hukum bagi Yahudi Berbeda, Pernyataan Tuai Sorotan di Tengah Konflik Gaza

Jakarta — Pernyataan anggota parlemen Israel dari Partai Likud, Hanoch Milwidsky, menuai sorotan setelah ia menyebut bahwa hukum yang berlaku bagi bangsa Yahudi berbeda dengan aturan yang diterapkan kepada bangsa lain. Likud merupakan partai yang dipimpin Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.

Dalam sebuah video yang beredar di media sosial, Milwidsky menyampaikan bahwa bangsa Yahudi tidak dapat disamakan dengan kelompok lain. Pernyataan tersebut kemudian dikutip oleh Middle East Monitor pada Kamis, 17 September.

Ucapan itu muncul ketika Israel tengah menghadapi berbagai tudingan terkait dugaan pelanggaran hukum internasional selama agresi di Jalur Gaza, Palestina. Sejumlah kelompok hak asasi manusia menuduh Tel Aviv melakukan genosida di Gaza serta mempertahankan sistem apartheid terhadap warga Palestina.

Pernyataan Hanoch Milwidsky soal Hukum

Dalam video tersebut, Milwidsky mengatakan bahwa hukum yang mengikat bangsa lain tidak dapat diterapkan dengan cara yang sama kepada bangsa Yahudi. Ia menyampaikan pandangan bahwa bangsa Yahudi memiliki kedudukan khusus sehingga aturan yang berlaku bagi kelompok lain dianggap berbeda.

“Kami tak seperti yang lain, dan inilah mengapa semua hukum yang diterapkan kepada orang lain berbeda dengan yang diterapkan kepada kita,” kata Milwidsky.

Pernyataan itu dinilai menggambarkan gagasan supremasi Yahudi sebagai dasar pembenaran terhadap pengecualian hukum. Dalam narasinya, Milwidsky juga mengaitkan status bangsa Yahudi dengan pemberian Tuhan. Menurut dia, kedudukan tersebut menempatkan mereka di atas aturan yang dianggap mengikat bangsa-bangsa lain.

Dorongan untuk Mengikuti Otoritas Agama

Milwidsky juga mendesak adanya kesetiaan kepada otoritas agama. Pada saat yang sama, ia menyampaikan sikap yang cenderung mengabaikan pandangan diplomat serta pemimpin internasional yang mengkritik kebijakan Israel.

Ia menyebut bangsa Yahudi dilahirkan sebagai bangsa yang mulia. Menurut Milwidsky, bangsa tersebut memiliki kewajiban untuk membangun “tanah keajaiban dan kebajikan” di wilayah yang mereka klaim sebagai tempat mereka berada.

Gagasan tersebut mendapat perhatian karena disampaikan oleh seorang anggota parlemen dari partai yang berkuasa. Pernyataan mengenai perbedaan penerapan hukum juga berpotensi memperkuat kritik bahwa sebagian pejabat Israel menggunakan identitas agama dan nasional untuk membenarkan tindakan yang dipersoalkan oleh masyarakat internasional.

Pernyataan Muncul di Tengah Tuduhan Pelanggaran Hukum Internasional

Pernyataan Milwidsky disampaikan di tengah sederet tuduhan terhadap Israel terkait operasi militernya di Jalur Gaza. Kelompok-kelompok hak asasi manusia menyatakan bahwa agresi tersebut telah menyebabkan pelanggaran serius terhadap hukum internasional.

Selain tuduhan genosida, Israel juga dituduh mempertahankan sistem apartheid yang dilembagakan terhadap warga Palestina. Tuduhan-tuduhan tersebut menjadi bagian dari kritik yang lebih luas terhadap kebijakan dan tindakan pemerintah Israel selama konflik berlangsung.

Surat Perintah Penangkapan dari ICC

Pada November 2025, Mahkamah Pidana Internasional atau ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan saat itu, Yoav Gallant. Keduanya didakwa terkait dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan selama agresi di Gaza.

Surat perintah tersebut menunjukkan bahwa tindakan para pemimpin Israel telah menjadi perhatian lembaga hukum internasional. Tuduhan itu juga memperkuat perdebatan mengenai penerapan hukum internasional secara setara terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam konflik.

Dampak Agresi terhadap Warga Gaza

Selama agresi berlangsung, pasukan Israel disebut memblokade bantuan kemanusiaan yang hendak memasuki Jalur Gaza. Pembatasan tersebut memicu krisis pangan dan memperburuk kondisi kemanusiaan warga di wilayah tersebut.

Pasukan Israel juga melancarkan serangan terhadap warga sipil serta berbagai objek sipil. Rumah sakit, tempat ibadah, dan kamp pengungsian termasuk fasilitas yang disebut menjadi sasaran serangan.

Akibat agresi tersebut, lebih dari 73.000 warga dilaporkan tewas. Ratusan ribu rumah dan fasilitas sipil mengalami kerusakan atau hancur, sementara jutaan warga terpaksa meninggalkan tempat tinggal mereka dan menjadi pengungsi.

Kesimpulan

Pernyataan Hanoch Milwidsky mengenai perbedaan hukum bagi bangsa Yahudi memicu sorotan karena disampaikan di tengah tuduhan serius terhadap Israel terkait agresi di Gaza. Klaim mengenai kedudukan khusus bangsa Yahudi dinilai berkaitan dengan gagasan supremasi serta pembenaran terhadap pengecualian hukum internasional.

Di tengah meningkatnya perhatian terhadap dugaan genosida, apartheid, kejahatan perang, dan kejahatan terhadap kemanusiaan, pernyataan tersebut berpotensi memperpanjang perdebatan mengenai akuntabilitas Israel. Ke depan, penerapan hukum internasional secara setara serta perlindungan terhadap warga sipil akan tetap menjadi isu penting dalam menilai perkembangan konflik dan respons komunitas internasional.

Sumber: Cnnindonesia

Post Comment