Media Asing Soroti Dugaan Pemalsuan 34 Lembar Dolar Singapura Senilai Rp4,7 Miliar

JAKARTA — Kasus dugaan penggunaan uang palsu pecahan 10.000 dolar Singapura atau S$10.000 di kasino Resorts World Sentosa (RWS) mendapat perhatian dari sejumlah media asing. Nilai uang yang dipersoalkan mencapai 340.000 dolar Singapura atau sekitar Rp4,7 miliar.

Kasus tersebut melibatkan seorang pengusaha Indonesia yang diidentifikasi dengan nama Steven. Berdasarkan pemberitaan media asing, sebanyak 34 lembar uang yang diduga palsu disebut digunakan dalam tiga kunjungan ke kasino di Singapura pada Juni. Uang tersebut kabarnya sempat diterima dan ditukarkan dengan chip kasino sebelum kemudian terdeteksi sebagai uang palsu.

Straits Times Soroti Pemeriksaan Steven di Singapura

Media berbasis di Singapura, Straits Times, menjadi salah satu media yang memberitakan kasus tersebut. Dalam laporan yang diterbitkan pada Sabtu (19/9), media itu mengangkat judul mengenai pemeriksaan seorang pengusaha Indonesia terkait dugaan penggunaan uang pecahan palsu S$10.000 di kasino Resorts World Sentosa.

Dalam laporan tersebut disebutkan, total 34 lembar uang kertas diduga digunakan Steven dalam tiga kesempatan kunjungannya ke kasino selama Juni. Uang itu disebut telah diterima oleh pihak kasino dan ditukar menjadi chip sebelum diketahui sebagai uang yang diduga tidak asli.

Straits Times juga mengungkap adanya komunikasi antara aparat penegak hukum Indonesia dan Singapura. Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Boy Jumalolo, diberitakan telah melakukan pertemuan melalui aplikasi Zoom pada 14 September dengan perwakilan Kepolisian Singapura atau Singapore Police Force (SPF), termasuk atase SPF di Jakarta.

Kuasa Hukum Sebut Steven Korban Penipuan

Media tersebut turut mewawancarai kuasa hukum Steven, Yosia Ginting. Dalam keterangannya, Yosia menyampaikan bahwa kliennya merupakan korban penipuan. Ia juga menegaskan bahwa Steven tidak mengetahui uang yang diterimanya diduga merupakan uang palsu.

Selain memberitakan rangkaian penggunaan uang di Singapura, Straits Times mengungkap informasi mengenai asal-usul uang dan pemeriksaan yang dijalani Steven oleh otoritas setempat. Dalam laporan itu disebutkan bahwa Steven masih berada di Singapura dan tidak diperbolehkan meninggalkan negara tersebut karena paspornya ditahan.

Kasus ini tidak hanya diberitakan oleh media Singapura. Theonlinecitizen.com turut menyoroti perkara tersebut. Sejumlah media Malaysia, seperti Malaymail.com dan Thestar.com, juga memberitakan dugaan penggunaan uang palsu itu.

Pengacara Minta Asal-Usul Uang Ditelusuri

Yosia sebelumnya meminta penyidik tidak hanya memeriksa pihak yang menerima atau terakhir memegang uang yang diduga palsu. Menurut dia, penyidik juga perlu mengusut pihak yang pertama kali menyerahkan dan menguasai uang tersebut sebelum akhirnya berada di tangan Steven.

Penelusuran asal-usul uang dinilai penting untuk membangun konstruksi perkara secara utuh. Apabila 34 lembar dolar Singapura itu telah dinyatakan tidak asli oleh otoritas Singapura, penyidik perlu menelusuri sumber uang, proses peredarannya, serta bagaimana uang tersebut bisa sampai kepada Steven.

“Jangan hanya melihat siapa yang terakhir memegang uang. Harus dilihat dari awal, siapa yang memberikan, dari mana uang itu berasal, dan apa yang diketahui oleh orang yang menerimanya,” kata Yosia dalam keterangannya, Rabu (9/9).

Bukti Diserahkan kepada Penyidik

Untuk membantu proses pengungkapan perkara, pihak kuasa hukum Steven mengaku telah menyerahkan sejumlah bukti kepada penyidik. Bukti tersebut mencakup dokumen dari otoritas Singapura mengenai uang yang diamankan, keterangan jumlah 34 lembar uang beserta nomor seri masing-masing, serta bukti komunikasi dan rekaman video yang dinilai berkaitan dengan proses penyerahan uang.

Menurut Yosia, bukti-bukti tersebut dapat digunakan untuk mencocokkan keterangan para pihak sekaligus menelusuri mata rantai peredaran uang. Dengan demikian, pemeriksaan tidak hanya berfokus pada pihak yang terakhir menerima atau menggunakan uang, tetapi juga pada sumber dan pihak yang menyerahkannya.

Kesimpulan

Dugaan penggunaan 34 lembar dolar Singapura palsu senilai 340.000 dolar Singapura di kasino Resorts World Sentosa kini menjadi perhatian media di Singapura dan Malaysia. Di tengah proses pemeriksaan terhadap Steven, kuasa hukum menekankan pentingnya penelusuran menyeluruh mengenai asal-usul serta peredaran uang tersebut.

Perkembangan selanjutnya akan bergantung pada hasil pemeriksaan otoritas terkait dan pencocokan bukti yang telah diserahkan. Jika dugaan pemalsuan atau peredaran uang palsu terbukti, sumber uang dan pihak-pihak yang terlibat dalam rantai peredarannya menjadi bagian penting yang perlu diungkap.

Sumber: Cnnindonesia

Post Comment