Pakistan Didorong Bentuk Kontrak Sosial Baru di Tengah Krisis Politik dan Sosio-Ekonomi

Pakistan dinilai tengah menghadapi krisis multidimensi yang mencakup persoalan sosio-ekonomi serta politik-kelembagaan. Situasi tersebut ditandai dengan masih dipenjaranya mantan Perdana Menteri Imran Khan dan munculnya keraguan dari mayoritas partai politik terhadap hasil pemilu terakhir. Di tengah kondisi itu, seruan untuk melakukan rekonstruksi nasional secara menyeluruh semakin mengemuka.

Akademisi Pakistan, Naseeb Ullah Achakzai, menilai negara tersebut membutuhkan sebuah “kontrak sosial baru”. Gagasan itu mencakup reformasi menyeluruh di bidang sosial, ekonomi, politik, dan kelembagaan. Menurutnya, langkah tersebut penting agar berbagai potensi Pakistan dapat dimanfaatkan untuk mendorong kemajuan nasional.

Kontrak Sosial Baru untuk Mengatasi Krisis Pakistan

Pakistan memiliki sejumlah modal penting, mulai dari sumber daya manusia yang kompeten, kekayaan alam, populasi muda, wilayah yang luas, hingga potensi ekonomi maritim atau blue economy. Namun, berbagai potensi tersebut dinilai belum cukup untuk membawa negara itu keluar dari krisis apabila tidak disertai pembenahan sistem pemerintahan dan hubungan sosial-politik.

Achakzai mengusulkan agar kontrak sosial baru mencakup pembebasan seluruh tahanan politik serta pembentukan Pemerintah Persatuan Nasional yang baru. Ia juga menekankan bahwa pemerintahan tersebut tidak boleh memiliki dana pembangunan diskresioner. Dengan demikian, penggunaan anggaran pembangunan diharapkan dapat dikendalikan melalui mekanisme yang lebih transparan dan akuntabel.

Ia juga berpandangan bahwa pemerintah harus memiliki kewenangan untuk menjaga keberlanjutan kebijakan luar negeri, kebijakan dalam negeri, dan kebijakan ekonomi setidaknya selama satu dekade. Keberlanjutan tersebut dinilai penting agar arah pembangunan tidak terus berubah akibat pergantian kekuasaan atau kepentingan politik jangka pendek.

Pembatasan Kewenangan Pejabat dan Penguatan Pemerintah Lokal

Fungsi Menteri dan Anggota Majelis Perlu Diperjelas

Dalam rancangan reformasi yang disampaikan Achakzai, para menteri serta anggota majelis nasional dan provinsi tidak seharusnya memiliki kewenangan untuk membelanjakan anggaran pembangunan atau melakukan pengangkatan jabatan. Peran mereka perlu dibatasi pada dua fungsi utama, yakni merumuskan kebijakan dan menjelaskan kebijakan tersebut kepada publik.

Selain pembatasan kewenangan, penyerahan kekuasaan atau devolution of power kepada tingkat lokal juga harus menjadi salah satu pilar utama. Pemerintah daerah disebut sebagai “pembibitan demokrasi” karena berada lebih dekat dengan masyarakat. Oleh sebab itu, pemerintah daerah perlu diberi kewenangan untuk mengelola anggaran pembangunan, dengan pengawasan ketat dari lembaga ahli dan badan akuntabilitas.

Desentralisasi tersebut diharapkan dapat memperkuat partisipasi masyarakat sekaligus memastikan kebijakan pembangunan lebih sesuai dengan kebutuhan di setiap wilayah. Namun, pelimpahan kewenangan tetap harus diikuti sistem pengawasan yang kuat agar tidak menimbulkan penyalahgunaan anggaran.

Reformasi Birokrasi dan Evaluasi Imunitas Eksekutif

Reformasi birokrasi juga dinilai sebagai kebutuhan mendesak bagi Pakistan. Achakzai menyoroti budaya kerja yang lamban di lingkungan pemerintahan, termasuk proses administrasi yang dapat berlangsung selama berbulan-bulan untuk satu berkas. Kondisi tersebut dinilai merugikan pegawai pemerintah maupun masyarakat yang membutuhkan pelayanan publik.

Ia juga mengkritik kewenangan dalam pembelanjaan anggaran dan proses perekrutan dari BPS-1 hingga BPS-16. Menurutnya, praktik tersebut berpotensi melemahkan meritokrasi dan mempertahankan tatanan administratif yang tidak berfungsi dengan baik. Karena itu, sistem pengangkatan jabatan dan pengelolaan anggaran perlu ditata kembali berdasarkan kompetensi serta mekanisme yang dapat dipertanggungjawabkan.

Selain birokrasi, Achakzai mendorong peninjauan terhadap Pasal 248 konstitusi yang mengatur imunitas eksekutif. Ketentuan tersebut memberikan perlindungan kepada pejabat seperti presiden dan gubernur dari proses hukum pidana selama masih menjabat. Achakzai menilai aturan itu merupakan warisan kolonial yang bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia dan akuntabilitas.

Kesetaraan Warga dan Penyelesaian Sengketa Sumber Daya

Di bidang sosial, Achakzai menyoroti ketidakharmonisan hubungan antarkelompok, termasuk perlakuan penuh kecurigaan atau profiling terhadap etnis Pashtun di sejumlah kota besar. Menurutnya, kontrak sosial baru harus secara tegas menolak praktik profiling dan menjamin kesetaraan seluruh warga negara.

Ia juga mendesak penyelesaian sengketa pembagian pendapatan melalui Komisi Keuangan Nasional atau NFC. Selain itu, hak atas sumber daya alam, khususnya pembagian gas untuk Provinsi Balochistan, perlu dipenuhi sesuai Pasal 172 ayat 3 dan Pasal 158 konstitusi yang dinilai belum terlaksana secara penuh.

Dialog Politik Dinilai Lebih Berkelanjutan

Menanggapi gejolak keamanan dan pemberontakan di Khyber Pakhtunkhwa serta Balochistan, Achakzai menegaskan bahwa pendekatan militer bukanlah solusi akhir. Ia menyebut dialog politik yang bermakna sebagai satu-satunya pilihan berkelanjutan untuk menangani keresahan internal, pemberontakan, dan rasa keterasingan yang berkembang di sejumlah wilayah.

Menurutnya, kekuatan militer tidak dapat menjadi jawaban untuk seluruh persoalan Pakistan. Karena itu, dialog, penyelesaian politik, serta pengakuan terhadap hak dan aspirasi masyarakat harus ditempatkan sebagai bagian penting dari upaya membangun kembali kepercayaan.

Kesimpulan

Krisis yang dihadapi Pakistan mendorong munculnya gagasan tentang rekonstruksi nasional dan kontrak sosial baru. Reformasi tersebut mencakup pembebasan tahanan politik, pembentukan pemerintahan persatuan nasional, pembatasan kewenangan pejabat, penguatan pemerintah lokal, pembenahan birokrasi, peninjauan imunitas eksekutif, serta jaminan kesetaraan warga.

Di masa depan, keberhasilan Pakistan keluar dari krisis akan sangat bergantung pada kemampuan seluruh pihak membangun tata kelola yang transparan, memperkuat meritokrasi, menyelesaikan sengketa sumber daya, dan membuka ruang dialog politik. Pendekatan yang mengutamakan akuntabilitas serta komunikasi, bukan hanya kekuatan militer, dinilai menjadi landasan penting bagi stabilitas jangka panjang negara tersebut.

Sumber: Cnnindonesia

Post Comment