1.900 Pegawai Kemensos Terindikasi Judi Online, Sanksi Berat Menanti Pelanggar

Sebanyak 1.900 pegawai Kementerian Sosial (Kemensos) terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online. Data tersebut berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang kemudian ditindaklanjuti oleh pihak Kemensos melalui proses klarifikasi, verifikasi, dan audit.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan bahwa pegawai yang terbukti terlibat judi online akan dikenai sanksi sesuai tingkat pelanggaran dan ketentuan disiplin aparatur sipil negara (ASN). Hukuman diberikan secara bertahap, mulai dari sanksi ringan hingga sanksi berat, bergantung pada hasil pemeriksaan.

Ribuan Pegawai Kemensos Terindikasi Judi Online

Berdasarkan laporan PPATK, pegawai Kemensos yang terindikasi terlibat judi online tersebar di sejumlah unit kerja. Sebanyak 124 orang berasal dari Sekretariat Jenderal, 191 orang dari Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial, dan 179 orang dari Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial.

Sementara itu, tiga pegawai lainnya berada di Inspektorat Jenderal. Adapun sebagian besar pegawai yang masuk dalam data indikasi tersebut berada di Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial.

Data tersebut masih berstatus indikasi sehingga diperlukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan keterlibatan masing-masing pegawai. Kemensos melakukan klarifikasi guna mengetahui latar belakang serta tingkat keterlibatan para pegawai yang tercantum dalam laporan tersebut.

Lebih dari 70 Persen Telah Mengakui Keterlibatan

Gus Ipul menyampaikan bahwa sebagian pegawai dari total 1.900 orang yang terindikasi telah menjalani proses klarifikasi. Dari jumlah yang diperiksa, lebih dari 70 persen di antaranya mengakui pernah terlibat atau mengikuti judi online dengan tingkat dan kategori yang berbeda-beda.

Menurut Gus Ipul, bentuk keterlibatan tersebut tidak seluruhnya sama. Ada pegawai yang disebut telah mengalami kecanduan dan menjadikan judi online sebagai kebiasaan. Namun, ada pula yang mengaku hanya mengikuti aktivitas tersebut karena iseng.

Kemensos Masih Menelusuri Setiap Kasus

Selain itu, terdapat kasus ketika perangkat telepon seluler milik pegawai digunakan oleh anggota keluarga untuk mengakses judi online. Karena itu, Kemensos masih menelusuri dan memastikan kondisi setiap kasus sebelum menjatuhkan sanksi.

“Ada yang memang sudah kecanduan, sudah menjadi kebiasaan. Ada yang mungkin sekadar iseng. Ada juga yang HP-nya digunakan oleh keluarganya, dimanfaatkan atau digunakan oleh keluarganya. Jadi ini semuanya benar-benar sedang ditelusuri, dipastikan,” kata Gus Ipul.

Gus Ipul juga meminta seluruh jajaran Kemensos menjauhi praktik judi online. Ia menilai persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius karena dapat menimbulkan dampak yang lebih luas, baik bagi pegawai maupun lingkungan sekitarnya.

Sanksi Diberikan Sesuai Tingkat Pelanggaran

Pegawai yang terbukti terlibat judi online akan dikenai hukuman disiplin berdasarkan hasil pemeriksaan dan klarifikasi. Sanksi tersebut diberikan secara berjenjang, yakni hukuman disiplin ringan, sedang, hingga berat.

Penentuan hukuman akan mempertimbangkan fakta yang ditemukan dalam proses pemeriksaan. Dengan demikian, pegawai yang baru terindikasi belum otomatis menerima sanksi sebelum proses klarifikasi dan verifikasi selesai dilakukan.

Gus Ipul mengingatkan bahwa judi online tidak hanya menjadi persoalan pribadi. Aktivitas tersebut berpotensi memengaruhi kehidupan keluarga, menurunkan kinerja pegawai, serta memunculkan persoalan utang pada kemudian hari.

Audit Keuangan Ditargetkan Rampung Akhir September 2026

Selain melakukan klarifikasi terhadap pegawai, Kemensos juga menargetkan proses verifikasi dan audit keuangan selesai pada akhir September 2026. Pemeriksaan ini menjadi bagian penting untuk memastikan apakah terdapat penggunaan dana kementerian dalam aktivitas judi online.

Gus Ipul menegaskan bahwa pegawai yang terbukti menggunakan uang kementerian untuk berjudi akan menghadapi sanksi berat. Bahkan, tindakan tersebut dapat berujung pada pemecatan secara tidak hormat.

“Bulan ini selesai. Kalau benar itu terjadi, itu maka pelanggarannya, pelanggaran berat itu,” ujar Gus Ipul.

Kesimpulan

Indikasi keterlibatan 1.900 pegawai Kemensos dalam judi online masih dalam proses penelusuran melalui klarifikasi, verifikasi, dan audit keuangan. Lebih dari 70 persen pegawai yang telah diklarifikasi disebut mengakui pernah terlibat dengan tingkat keterlibatan yang beragam.

Kemensos menegaskan bahwa sanksi akan diberikan berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan disiplin ASN. Hukuman terberat dapat dijatuhkan kepada pegawai yang terbukti menggunakan uang kementerian untuk judi online, termasuk pemecatan secara tidak hormat. Proses verifikasi dan audit ditargetkan selesai pada akhir September 2026, sehingga hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi dasar bagi langkah disipliner berikutnya.

Sumber: Cnnindonesia

Post Comment