5 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Aplikasi, Bisa Lewat WhatsApp hingga Kantor Cabang

Peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dapat mengecek saldo yang telah terkumpul sejak pertama kali terdaftar. Informasi tersebut penting diketahui karena dapat membantu peserta memantau jumlah saldo Jaminan Hari Tua (JHT) sekaligus memastikan iuran dari perusahaan tempat bekerja telah dibayarkan sesuai ketentuan.

Pengecekan saldo BPJS Ketenagakerjaan tidak selalu harus dilakukan melalui aplikasi. Peserta dapat menggunakan sejumlah layanan yang tersedia, mulai dari WhatsApp, situs resmi, SMS, call center, hingga mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan secara langsung. Dengan demikian, peserta tetap dapat memperoleh informasi saldo meskipun tidak mengunduh aplikasi atau sedang tidak memiliki akses internet.

Saldo yang terkumpul juga dapat dicairkan apabila peserta telah memenuhi persyaratan yang ditentukan. Oleh karena itu, pengecekan secara berkala dapat menjadi langkah untuk mengetahui perkembangan saldo sejak kepesertaan dimulai.

Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan

1. Cek Saldo melalui WhatsApp

BPJS Ketenagakerjaan menyediakan layanan pengecekan saldo melalui WhatsApp resmi di nomor 0813-8007-0175. Peserta dapat menyimpan nomor tersebut terlebih dahulu sebelum mengirimkan pesan.

  1. Simpan nomor WhatsApp resmi BPJS Ketenagakerjaan.
  2. Kirim pesan dengan format atau kalimat, “Hai, saya ingin cek saldo JHT”.
  3. Tunggu dan ikuti balasan dari sistem.
  4. Pilih menu informasi saldo.
  5. Masukkan data yang diminta.
  6. Saldo BPJS Ketenagakerjaan akan ditampilkan oleh sistem.

2. Cek Saldo melalui Website Resmi

Peserta juga dapat mengecek saldo melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan. Cara ini dapat digunakan oleh peserta yang telah memiliki akun. Bagi peserta yang belum memiliki akun, tersedia pilihan untuk membuat akun baru sebelum melakukan login.

  1. Buka situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
  2. Pilih menu “Buat Akun Baru” jika belum memiliki akun.
  3. Pilih menu reCAPTCHA dengan keterangan “Saya bukan robot”.
  4. Klik menu “Login”.
  5. Pilih menu “Lihat Saldo JHT”.
  6. Saldo BPJS Ketenagakerjaan akan ditampilkan di halaman website.

3. Cek Saldo melalui SMS

Bagi peserta yang tidak memiliki akses internet, pengecekan saldo dapat dilakukan melalui SMS. Sebelum mengirimkan pesan, peserta perlu memastikan pulsa tersedia karena layanan ini dilakukan dengan mengirimkan SMS.

Untuk menggunakan layanan tersebut, peserta perlu melakukan pendaftaran terlebih dahulu dengan format yang telah ditentukan. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Ketik format pendaftaran: “DAFTAR SALDO#Nomor KTP#Nama Lengkap#Tanggal Lahir (DD-MM-YYYY)#Nomor Peserta”. Setiap bagian dipisahkan menggunakan tanda pagar sesuai format.
  2. Setelah terdaftar, ketik “SALDO Nomor Peserta”.
  3. Kirim pesan tersebut ke nomor 2757.
  4. Peserta akan menerima balasan yang berisi informasi saldo BPJS Ketenagakerjaan.

4. Cek Saldo melalui Call Center

Alternatif berikutnya adalah menghubungi call center resmi BPJS Ketenagakerjaan. Peserta cukup menghubungi nomor layanan yang tersedia, menyiapkan data kepesertaan, kemudian mengikuti instruksi dari petugas.

  1. Hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di nomor 175.
  2. Siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Peserta Jamsostek (KPJ), dan tanggal lahir.
  3. Ikuti instruksi yang diberikan oleh petugas.
  4. Petugas akan memberikan informasi mengenai saldo BPJS Ketenagakerjaan.

5. Datang Langsung ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan

Peserta yang ingin memperoleh informasi secara langsung dapat mengunjungi kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat. Cara ini dapat menjadi pilihan bagi peserta yang membutuhkan bantuan petugas dalam melakukan pengecekan saldo.

Sebelum datang, peserta perlu menyiapkan KTP asli dan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan. Setelah tiba di kantor, sampaikan kepada petugas bahwa peserta ingin mengetahui saldo BPJS Ketenagakerjaan. Petugas kemudian akan membantu memberikan informasi yang diperlukan.

Pentingnya Mengecek Saldo BPJS Ketenagakerjaan

Pengecekan saldo bukan hanya bertujuan untuk mengetahui nominal dana yang telah terkumpul. Peserta juga dapat memantau jumlah iuran yang seharusnya dibayarkan oleh perusahaan tempat bekerja. Dengan mengetahui saldo sejak pertama terdaftar, peserta memiliki gambaran mengenai perkembangan saldo kepesertaannya.

Informasi saldo juga berkaitan dengan manfaat JHT yang dapat dicairkan apabila persyaratan yang telah ditentukan telah dipenuhi. Karena itu, peserta dapat memilih metode pengecekan yang paling sesuai, baik melalui layanan digital, SMS, call center, maupun kantor BPJS Ketenagakerjaan.

Kesimpulan

Cek saldo BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan tanpa mengunduh aplikasi. Peserta dapat memanfaatkan WhatsApp resmi di nomor 0813-8007-0175, situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, layanan SMS ke nomor 2757, call center 175, atau mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat.

Dengan tersedianya berbagai pilihan tersebut, peserta dapat lebih mudah memantau saldo yang terkumpul dan mengontrol iuran kepesertaan. Ke depan, pengecekan saldo secara berkala dapat membantu peserta memperoleh informasi yang lebih jelas mengenai perkembangan saldo JHT serta mempersiapkan pencairan sesuai persyaratan yang berlaku.

Sumber: Cnnindonesia

Post Comment