96 Persen TPA di Indonesia Masih Open Dumping, Emisi Metana Jadi Perhatian
JAKARTA – Sekitar 96 persen dari 511 tempat pembuangan akhir (TPA) di Indonesia masih menerapkan sistem open dumping atau pembuangan terbuka. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena sebagian besar timbunan sampah terdiri atas material organik yang dapat menghasilkan emisi gas metana dalam jumlah besar ketika terurai dalam kondisi minim oksigen.
Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Indonesia menghasilkan sekitar 144 ribu ton sampah setiap hari sepanjang 2025. Namun, baru sekitar 25 persen sampah yang tercatat dikelola dengan baik. Kesenjangan antara jumlah sampah yang dihasilkan dan kapasitas pengelolaannya berpotensi meningkatkan pembentukan emisi metana di berbagai daerah.
Dominasi Sampah Organik di Timbunan TPA
Besarnya potensi emisi metana tidak terlepas dari karakteristik sampah yang masuk ke TPA. Melalui survei yang dilakukan di lima TPA, proyek SMART Waste Indonesia menemukan bahwa 52,02 persen timbunan sampah merupakan sampah organik. Selain itu, sebanyak 12,83 persen timbunan terdiri atas kertas.
Lima TPA yang menjadi lokasi survei berada di Solok, Surabaya, Balikpapan, Mataram, dan Gorontalo. Lokasi-lokasi tersebut dipilih untuk mewakili berbagai skala kota di Indonesia. Sampah organik dan kertas dapat menghasilkan gas metana saat mengalami proses penguraian dalam kondisi kekurangan oksigen.
Gas metana dalam jumlah besar juga berpotensi memicu kebakaran di area timbunan sampah. Karena itu, pengelolaan sampah tidak cukup hanya berfokus pada pemindahan sampah ke TPA, tetapi perlu mencakup pengurangan dan pemilahan sejak dari sumber.
SMART Waste Perkuat Pengukuran Emisi Metana
Untuk merespons persoalan tersebut, WRI Indonesia melalui inisiatif SMART Waste Indonesia atau Strengthening Methane Action through Reliable Tracking in Waste Sector menyerahkan hasil kajian mengenai emisi metana sektor persampahan kepada Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) di Jakarta, Rabu (19/8).
Proyek yang mendapat dukungan Global Methane Hub ini berlangsung sejak September 2024 hingga Agustus 2026. Fokus utamanya adalah memperkuat kapasitas pengukuran, pemantauan, verifikasi, dan pelaporan atau measurement, reporting, and verification (MRV) emisi metana.
Selain menggunakan survei karakteristik sampah, SMART Waste Indonesia menerapkan teknologi pemantauan melalui pesawat nirawak atau drone serta sensor metana. Pemantauan tersebut dilakukan secara langsung di TPA Benowo, Surabaya, dan TPA Galuga, Bogor.
Teknologi Dukung Akurasi Data Persampahan
Perwakilan Direktorat Penanganan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup, Andina Novita Tas’an, mengapresiasi penggunaan perangkat khusus dalam proyek tersebut. Menurutnya, metode yang diterapkan SMART Waste Indonesia dapat melengkapi pendekatan perhitungan emisi yang selama ini digunakan secara nasional.
Andina menjelaskan bahwa pendekatan emisi nasional selama ini masih sangat bergantung pada estimasi atau metode perhitungan. Oleh sebab itu, penguatan pemantauan langsung dan pengumpulan data lapangan dinilai penting untuk meningkatkan kualitas informasi terkait emisi dari sektor persampahan.
Dalam rangka memperkuat data persampahan nasional di SIPSN, proyek SMART Waste mengusulkan penggunaan metode Tier 2 dari Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) dalam perhitungan inventarisasi emisi. Metode ini menggabungkan data komposisi sampah, aktivitas lokal, serta faktor emisi spesifik negara atau country-specific.
Untuk mendukung penerapan metode tersebut, proyek ini juga mengembangkan platform aplikasi Methane Emission Toolbox (MET). Platform tersebut diharapkan dapat membantu meningkatkan akurasi data nasional mengenai emisi metana dari sektor persampahan.
Mitigasi Harus Dimulai dari Sumber Sampah
Direktur Mitigasi Perubahan Iklim KLH/BPLH, Haruki Agustina, mengatakan pemerintah terus mendorong kontribusi sektor limbah dalam pencapaian target pengurangan emisi gas rumah kaca nasional. Salah satu langkah yang disiapkan adalah penyusunan peta jalan sektor limbah.
Menurut Haruki, penguatan metode pengukuran serta sistem MRV melalui SMART Waste Indonesia diharapkan dapat menyediakan data yang lebih akurat. Data tersebut kemudian dapat menjadi dasar bagi penyusunan kebijakan dan pelaksanaan aksi mitigasi.
Country Director WRI Indonesia, Nirarta Samadhi, menegaskan bahwa penanganan emisi metana tidak dapat hanya dilakukan ketika sampah sudah berada di TPA. Mitigasi perlu dimulai dari pengurangan dan pemilahan sampah di sumber, pengalihan serta pengolahan sampah organik, peningkatan pengelolaan TPA, hingga pemanfaatan gas metana.
Nirarta juga menilai pemahaman yang akurat mengenai profil sampah di setiap kota sangat penting. Informasi tersebut dapat membantu pemerintah daerah memproyeksikan tren sampah dan menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran.
Menuju Pengelolaan Sampah Berbasis Data
Upaya penguatan data dan pengelolaan emisi tersebut sejalan dengan komitmen Indonesia dalam Global Methane Pledge untuk memangkas emisi metana global hingga 30 persen pada 2030.
Regional Lead Asia Global Methane Hub, Manjyot Ahluwalia, menilai langkah Indonesia dapat menjadi contoh bagi negara-negara di kawasan Global South. Menurutnya, pengendalian emisi metana dari sektor persampahan dapat dilakukan melalui pemantauan yang transparan, pengelolaan berbasis data, serta kebijakan yang responsif terhadap isu iklim.
Penerapan sistem MRV yang terintegrasi diharapkan mampu mengarahkan investasi pengelolaan sampah ke fasilitas yang sesuai dengan kebutuhan. Dengan dukungan data yang lebih presisi, pemerintah dapat memperkuat pengelolaan sampah sekaligus mendorong pencapaian visi jangka panjang Zero Waste Zero Emission (ZWZE) di Indonesia.
Kesimpulan
Tingginya jumlah TPA yang masih menggunakan sistem open dumping menunjukkan bahwa pengelolaan sampah di Indonesia masih menghadapi tantangan besar. Dominasi sampah organik dan rendahnya persentase sampah yang terkelola dengan baik turut memperbesar potensi emisi metana.
Melalui SMART Waste Indonesia, penguatan pengukuran, pemantauan, verifikasi, dan pelaporan emisi diharapkan menghasilkan data yang lebih akurat. Ke depan, mitigasi perlu dilakukan secara menyeluruh, mulai dari sumber sampah hingga pengelolaan TPA, agar kebijakan dan investasi dapat diarahkan secara tepat untuk mendukung target pengurangan emisi serta terwujudnya Indonesia yang lebih dekat dengan visi Zero Waste Zero Emission.
Sumber: Cnnindonesia



Post Comment