Aktivitas Menurun, 650 Warga Kembali ke Desa Setelah Erupsi Gunung Sinabung

Aktivitas Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, mulai menunjukkan penurunan setelah gunung api tersebut mengalami erupsi pada akhir Agustus 2026. Kondisi ini menjadi dasar bagi pemerintah dan pihak berwenang untuk mengizinkan ratusan warga yang sebelumnya mengungsi kembali ke rumah masing-masing.

Sebanyak 201 kepala keluarga atau sekitar 650 jiwa mulai kembali ke Desa Kuta Tengah pada Senin, 7 September 2026. Meski warga telah diperbolehkan pulang, status Gunung Sinabung masih berada pada Level III atau Siaga. Karena itu, masyarakat tetap diminta berhati-hati dan mengikuti seluruh rekomendasi keselamatan yang disampaikan oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).

650 Jiwa Diperbolehkan Kembali ke Desa

Kepala Pos Pemantau Gunung Sinabung, Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Armen Putra, menyampaikan bahwa para pengungsi mulai diperbolehkan kembali ke desa pada Senin. Sebelumnya, warga mengungsi ke Desa Suka Tepu akibat peningkatan aktivitas Gunung Sinabung.

Menurut Armen, sebanyak 201 kepala keluarga dengan total sekitar 650 jiwa telah kembali ke Desa Kuta Tengah. Dengan pemulangan tersebut, tidak ada lagi warga yang berada di lokasi pengungsian. Namun, kondisi itu tidak berarti ancaman erupsi telah berakhir karena status Gunung Sinabung masih berada pada level Siaga.

“Para pengungsi dibolehkan kembali ke desa mereka mulai hari ini,” kata Armen.

Armen menegaskan bahwa masyarakat tetap harus meningkatkan kewaspadaan selama status gunung masih berada pada Level III. Warga juga diminta menaati rekomendasi keselamatan yang diterbitkan PVMBG, termasuk tidak memasuki kawasan yang telah ditetapkan sebagai zona berbahaya.

Radius Zona Bahaya Dikurangi Menjadi 5 Kilometer

Pemulangan warga dilakukan setelah radius zona rekomendasi bahaya Gunung Sinabung mengalami perubahan. Sebelumnya, masyarakat diminta menjauhi kawasan dalam radius 6 kilometer dari puncak gunung. Kini, radius tersebut dikurangi menjadi 5 kilometer.

Armen menjelaskan, Desa Kuta Tengah tidak berada dalam radius 6 kilometer dari puncak Gunung Sinabung. Atas pertimbangan tersebut, warga dinilai sudah dapat kembali ke desa mereka. Meski demikian, pemulangan tetap dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan aktivitas vulkanik dan rekomendasi dari pihak berwenang.

“Desa Kuta Tengah tidak berada di radius 6 kilometer dari puncak Gunung Sinabung. Sehingga cukup aman untuk warga kembali ke desanya,” ujar Armen.

Aktivitas Vulkanik Mulai Menurun

Hingga Senin, 7 September 2026, Gunung Sinabung dilaporkan tidak kembali mengalami erupsi. Aktivitas vulkaniknya juga terpantau mulai menurun dibandingkan beberapa hari sebelumnya.

Meski terdapat penurunan aktivitas, masyarakat tetap diimbau untuk tidak memasuki zona merah atau kawasan yang dilarang. Imbauan tersebut penting karena status Gunung Sinabung masih Siaga dan aktivitas gunung api dapat berubah sewaktu-waktu sesuai hasil pemantauan.

“Aktivitasnya juga mulai agak menurun dibandingkan hari-hari kemarin. Imbauan kita diharapkan warga tidak masuk ke zona-zona merah,” kata Armen.

Gunung Sinabung Sempat Erupsi dengan Kolom Abu 3.500 Meter

Gunung Sinabung yang berada di Desa Ndokum Siroga, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo, mengalami erupsi pada Senin, 31 Agustus 2026, sekitar pukul 10.17 WIB. Saat itu, tinggi kolom abu erupsi mencapai 3.500 meter di atas puncak gunung.

Setelah erupsi tersebut, PVMBG menaikkan status Gunung Sinabung dari Level II atau Waspada menjadi Level III atau Siaga. Gunung tersebut terakhir kali mengalami erupsi pada 2022.

Erupsi pada akhir Agustus 2026 disebut sebagai erupsi awal, sehingga masih terdapat potensi terjadinya erupsi yang lebih besar. Oleh sebab itu, warga di sekitar Gunung Sinabung diminta terus meningkatkan kewaspadaan serta mengikuti setiap arahan dan rekomendasi resmi dari PVMBG.

Kesimpulan

Penurunan aktivitas Gunung Sinabung membuat 201 kepala keluarga atau sekitar 650 jiwa diperbolehkan kembali ke Desa Kuta Tengah. Pemulangan tersebut dilakukan setelah radius zona rekomendasi bahaya dikurangi dari 6 kilometer menjadi 5 kilometer dari puncak gunung.

Meski tidak ada erupsi lanjutan hingga 7 September 2026 dan aktivitas vulkanik mulai menurun, status Gunung Sinabung masih berada pada Level III atau Siaga. Masyarakat perlu tetap mematuhi arahan PVMBG, menjauhi zona merah, dan memantau perkembangan aktivitas gunung melalui informasi resmi dari pihak berwenang.

Sumber: Cnnindonesia

Post Comment