Anggaran Terbatas, DPR Minta Pemerintah Pusat Perkuat Penanganan Karhutla di Kalteng

Anggota Komisi IV DPR RI dari daerah pemilihan Kalimantan Tengah (Kalteng), Bambang Purwanto, meminta pemerintah pusat segera memberikan dukungan anggaran untuk memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Permintaan tersebut disampaikan karena kemampuan fiskal pemerintah daerah dinilai semakin terbatas di tengah pemangkasan anggaran.

Bambang mengkhawatirkan keterbatasan anggaran dapat memengaruhi kecepatan dan efektivitas pengerahan personel di lapangan. Menurut dia, penanganan karhutla membutuhkan dukungan peralatan sekaligus biaya operasional agar tim terpadu dapat bekerja secara maksimal dan berkelanjutan.

DPR Soroti Keterbatasan Anggaran Daerah

Bambang menilai pemerintah daerah saat ini tidak dapat bergerak seagresif sebelumnya dalam menghadapi karhutla karena ruang fiskal yang semakin sempit. Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah harus menghadapi berbagai kebutuhan dengan kemampuan anggaran yang terbatas.

“Daerah memang tidak seagresif dulu dalam menangani karhutla karena terbatasnya anggaran. Jangankan mengurus karhutla, membayar PPPK saja kesulitan,” ujar Bambang pada Senin (31/8), seperti dikutip dari detikKalimantan.

Ia menyebut keterbatasan fiskal menjadi salah satu kendala utama dalam menggerakkan personel dan tim gabungan di lapangan. Sebelumnya juga muncul informasi mengenai petugas di Kalimantan yang terpaksa menggunakan dana pribadi terlebih dahulu untuk mendukung upaya pemadaman karhutla.

Karena itu, Bambang berharap pemerintah pusat tidak hanya mengirimkan peralatan, tetapi juga menyediakan dukungan dana untuk operasional tim penanganan karhutla di daerah. Biaya tersebut diperlukan agar personel dapat bergerak cepat ketika titik api muncul dan tetap menjalankan operasi secara konsisten.

Luas Karhutla Kalteng Capai Ribuan Hektare

Karhutla masih terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan Tengah. Hingga akhir Agustus 2026, luas lahan yang terbakar di provinsi tersebut dilaporkan mencapai 7.634,46 hektare. Besarnya luasan lahan terbakar menimbulkan kekhawatiran bahwa penanganan tidak akan berjalan optimal apabila hanya mengandalkan kemampuan anggaran pemerintah daerah.

Kalteng sendiri telah menetapkan status darurat karhutla melalui keputusan gubernur sejak 25 Mei 2026. Bambang menilai status tersebut seharusnya menjadi sinyal bagi pemerintah pusat untuk mempercepat dukungan kepada daerah, terutama dalam hal pembiayaan pengerahan personel dan operasional lapangan.

“Harapan daerah tentu dukungan pusat, bukan hanya peralatan tetapi juga support dana untuk menggerakkan tim terpadu di daerah. Ini mengingat keterbatasan dana yang dimiliki daerah,” katanya.

Pemadaman di Tumbang Nusa Menghadapi Kendala

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan penanganan karhutla terus dilakukan, termasuk di kawasan Tumbang Nusa, Kabupaten Pulang Pisau. Kebakaran di wilayah tersebut kembali membesar pada Minggu (30/8) malam dan disebut merupakan lanjutan dari titik api yang sebelumnya telah menyala.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Kalimantan Tengah, Ahmad Toyib, mengatakan Tumbang Nusa menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian. Namun, proses pemadaman pada malam hari menghadapi kendala karena terbatasnya pengerahan pasukan darat.

Medan yang sulit serta posisi titik api yang berisiko membuat personel tidak bisa dipaksakan mendekati sumber kebakaran. Faktor keselamatan menjadi pertimbangan utama dalam menentukan strategi pemadaman.

Selain kendala di darat, operasi udara juga belum dapat dilakukan secara maksimal. Penurunan jarak pandang di Kota Palangka Raya dan sekitarnya dalam dua hari terakhir menghambat pengerahan satgas udara untuk melakukan water bombing. Pergerakan api juga berlangsung cepat karena dipengaruhi angin kencang di lokasi.

Data Kejadian Karhutla

Berdasarkan data Pos Komando Penanganan Darurat Bencana Karhutla Kalteng per 30 Agustus 2026, tercatat 2.222 kejadian karhutla dengan luas lahan terbakar mencapai 6.358,71 hektare. Sementara itu, Kabupaten Pulang Pisau mencatat 54 kejadian dengan luas lahan terbakar 378,88 hektare.

Dalam kondisi tersebut, pasukan darat menjadi tumpuan utama untuk mencegah api meluas. Meski demikian, pengerahan personel tetap harus memperhitungkan risiko keselamatan dan kelelahan setelah petugas melakukan pemadaman sejak pagi hingga sore hari.

Pemerintah Pusat Kerahkan Operasi Darat dan Udara

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memastikan penanganan karhutla di wilayah Kalimantan dan Sumatra terus dilakukan secara masif. Operasi tersebut ditujukan untuk menekan penyebaran api sekaligus mencegah memburuknya kualitas udara dan munculnya kabut asap lintas batas.

Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup KLH/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Rizal Irawan, mengatakan operasi penanganan dilakukan melalui jalur darat dan udara. Operasi udara melibatkan puluhan helikopter dan pesawat untuk mendukung water bombing serta modifikasi cuaca.

Sementara itu, operasi darat didukung ribuan personel gabungan yang disiagakan selama 24 jam di sejumlah titik rawan. Penanganan juga mencakup pemantauan di tingkat kawasan regional sebagai langkah pencegahan terhadap potensi krisis asap lintas negara.

Kesimpulan

Permintaan dukungan anggaran dari DPR menunjukkan bahwa penanganan karhutla di Kalteng tidak hanya membutuhkan kesiapan personel dan peralatan, tetapi juga pembiayaan operasional yang memadai. Luas lahan terbakar dan jumlah kejadian yang terus bertambah menjadi tantangan serius bagi pemerintah daerah.

Ke depan, dukungan pemerintah pusat diharapkan dapat memperkuat kerja tim terpadu, mempercepat respons di lapangan, serta menjaga keselamatan petugas selama operasi berlangsung. Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, operasi darat dan udara, serta pemantauan regional menjadi faktor penting untuk menekan karhutla dan melindungi masyarakat dari dampak kabut asap.

Sumber: Cnnindonesia

Post Comment