Bareskrim Tangkap Pelaku Penyelundupan Emas Ilegal dengan Modus Ditempel di Tubuh
JAKARTA – Bareskrim Polri menangkap seorang pelaku yang diduga terlibat dalam penyelundupan emas ilegal dengan modus menempelkan emas ke sekujur tubuh. Pelaku berinisial R diamankan setelah tiba dari Jepang di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Selasa pagi, 25 Agustus.
Penangkapan tersebut menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk mengungkap lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat pengolahan dan pemurnian emas ilegal di Jakarta Utara. Dari hasil pemeriksaan awal, polisi kemudian melakukan penggeledahan terhadap sebuah rumah yang berada di Jalan Cendana Golf III, Kamal Muara, Penjaringan.
Pelaku Ditangkap Saat Tiba dari Jepang
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Moh Irhamni, mengatakan tersangka berinisial R ditangkap ketika mendarat di Bandara Soekarno-Hatta setelah melakukan perjalanan dari Jepang.
“Tersangka yang diamankan atas nama R ketika ditangkap pada saat mendarat dari Jepang di Bandara Soekarno-Hatta,” kata Irhamni dalam keterangan tertulis pada Rabu, 26 Agustus.
Menurut Irhamni, emas tersebut diselundupkan menggunakan metode body strapping. Dalam modus ini, emas ditempelkan di bagian tubuh pelaku sehingga dapat dibawa melewati perjalanan udara.
Rumah di Penjaringan Diduga Menjadi Markas
Setelah menangkap R, penyidik Bareskrim Polri melanjutkan pengusutan dengan menggeledah sebuah rumah di kawasan Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara. Rumah tersebut diduga digunakan sebagai tempat kegiatan penyelundupan emas ilegal.
Lokasi itu disebut berkaitan dengan seorang warga negara asing asal China berinisial GCZ. Irhamni menjelaskan, emas ilegal diduga diolah dan dimurnikan di rumah tersebut sebelum kemudian dibawa ke China.
Penggeledahan dilakukan untuk mencari barang-barang yang berkaitan dengan kegiatan penyelundupan. Polisi menemukan sejumlah peralatan, dokumen, uang tunai, serta benda lain yang diduga memiliki hubungan dengan aktivitas tersebut.
Sejumlah Barang Disita dari Lantai Satu
Dari lantai satu rumah, penyidik menyita lima kanna berwarna putih dan sebuah plastik kecil yang berisi bubuk putih. Polisi juga menemukan satu unit airsoft gun lengkap dengan gas CO2 dan pelurunya.
Selain itu, terdapat dua unit ponsel iPhone dan sebuah grinder pembakaran. Barang lain yang turut diamankan meliputi uang tunai sebesar Rp50 juta, timbangan digital merek SHINKO, kalkulator, serta plastik bekas kemasan uang.
Penyidik juga menemukan bukti pembayaran Bank BCA, kuitansi pembayaran rumah sakit, serta berita acara serah terima unit rumah antara pemilik dan penyewa. Barang-barang tersebut turut dibawa untuk kepentingan penyidikan.
Barang bukti lainnya berupa dua kemasan bekas kartu SIM Simpati, tabung oksigen berwarna hijau, dan alat Gold Detector Operation Steps Ray 6000. Seluruh barang tersebut diduga berkaitan dengan kegiatan yang berlangsung di lokasi.
Barang Bukti dari Lantai Dua
Dari lantai dua, polisi menyita satu laptop merek Huawei berwarna hitam dan satu laptop merek Apple berwarna hijau army. Penyidik juga menemukan satu set kertas serta lakban yang diduga digunakan untuk membungkus emas.
Selain itu, terdapat satu bundel uang pecahan Rp100.000 dengan total nilai Rp10 juta. Barang-barang tersebut kini menjadi bagian dari alat bukti yang akan diteliti lebih lanjut oleh penyidik Bareskrim Polri.
Polisi Masih Memburu Pihak Lain
Irhamni menyampaikan bahwa proses penyidikan masih terus dilakukan. Polisi akan memburu pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan penyelundupan emas ilegal tersebut.
Pengejaran tidak hanya dilakukan terhadap orang-orang yang masih berada di Indonesia, tetapi juga terhadap pihak yang diduga telah melarikan diri ke luar negeri, termasuk ke Hong Kong.
Adapun warga negara China berinisial GCZ yang disebut berkaitan dengan rumah tersebut diduga telah meninggalkan Indonesia. Bareskrim Polri masih berupaya menelusuri keberadaan dan peran pihak tersebut dalam perkara ini.
Kesimpulan
Penangkapan R di Bandara Soekarno-Hatta mengungkap dugaan penyelundupan emas ilegal dengan modus body strapping. Penggeledahan di sebuah rumah di Penjaringan juga menghasilkan berbagai barang yang diduga berkaitan dengan pengolahan, pemurnian, dan pengiriman emas ilegal ke China.
Ke depan, penyidik masih akan mendalami keterkaitan seluruh barang bukti serta memburu pihak lain yang diduga terlibat, termasuk warga negara asing yang disebut telah melarikan diri ke luar negeri.
Sumber: Cnnindonesia



Post Comment