BI Tahan Suku Bunga Acuan 5,75 Persen, Fokus Jaga Rupiah dan Inflasi
Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate pada level 5,75 persen. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 18-19 Agustus 2026.
Selain BI Rate, bank sentral juga menahan suku bunga Deposit Facility sebesar 4,75 persen dan Lending Facility di level 6,50 persen. Kebijakan ini diambil di tengah tingginya ketidakpastian global, dengan tujuan memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah serta menjaga inflasi tetap sesuai sasaran pemerintah.
BI Pertahankan Suku Bunga Acuan 5,75 Persen
Pjs Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti menyampaikan keputusan tersebut dalam konferensi pers pada Rabu, 19 Agustus 2026. Ia mengatakan, RDG BI memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 5,75 persen.
“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 18 dan 19 Agustus 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 5,75 persen,” ujar Destry.
Dengan keputusan ini, BI Rate tetap berada pada level yang sama dengan hasil RDG sebelumnya. Sementara itu, suku bunga Deposit Facility dipertahankan sebesar 4,75 persen dan Lending Facility tetap sebesar 6,50 persen.
Alasan BI Menahan Suku Bunga
Menurut Destry, keputusan mempertahankan suku bunga acuan merupakan bagian dari kebijakan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah. Langkah tersebut dinilai penting karena kondisi global masih menghadapi ketidakpastian yang tinggi.
BI juga menempatkan kebijakan suku bunga ini sebagai langkah preemtif untuk menjaga inflasi pada 2026-2027. Sasaran inflasi yang ditetapkan pemerintah berada di kisaran 2,5 persen plus minus 1 persen.
Artinya, BI berupaya memastikan laju inflasi tetap berada dalam rentang yang telah ditargetkan. Penahanan suku bunga acuan diharapkan dapat mendukung upaya menjaga stabilitas perekonomian, terutama melalui penguatan nilai tukar rupiah dan pengendalian inflasi.
BI Perluas Insentif untuk Dorong Modal Asing
Selain mempertahankan suku bunga, Bank Indonesia menyatakan akan terus memperluas kebijakan insentif. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari langkah BI untuk meningkatkan aliran masuk modal asing ke dalam negeri.
Destry mengatakan, BI juga akan menjalankan sejumlah kebijakan lain untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah. Dengan demikian, strategi bank sentral tidak hanya mengandalkan instrumen suku bunga, tetapi juga didukung oleh kebijakan insentif dan langkah-langkah lainnya.
“BI juga akan terus memperluas kebijakan insentif dan sejumlah kebijakan lain untuk meningkatkan aliran masuk modal asing dan memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah,” kata Destry.
Rangkaian Kenaikan BI Rate Sebelumnya
Sebelum menahan BI Rate di level 5,75 persen, Bank Indonesia telah menaikkan suku bunga acuan sebanyak beberapa kali pada 2026. Kenaikan pertama dilakukan dalam RDG pada 19-20 Mei 2026.
Pada saat itu, BI menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin atau 0,50 persen. Dengan kenaikan tersebut, BI Rate bergerak dari level sebelumnya menjadi 5,25 persen.
Selanjutnya, BI kembali menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 5,50 persen pada Selasa, 9 Juni 2026. Kenaikan tersebut dilakukan secara mendadak karena nilai tukar rupiah terus mengalami depresiasi hingga menembus level di atas Rp18 ribu per dolar AS.
Bank Indonesia kemudian kembali menaikkan BI Rate sebesar 25 basis poin dalam RDG periode 17-18 Juni 2026. Setelah kenaikan itu, suku bunga acuan berada di level 5,75 persen, yang kemudian dipertahankan dalam RDG 18-19 Agustus 2026.
Kesimpulan
Keputusan BI menahan suku bunga acuan di level 5,75 persen menunjukkan fokus bank sentral untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian global. Suku bunga Deposit Facility dan Lending Facility juga tetap dipertahankan masing-masing sebesar 4,75 persen dan 6,50 persen.
Ke depan, BI akan melanjutkan perluasan kebijakan insentif serta sejumlah kebijakan lain guna mendorong aliran modal asing dan memperkuat rupiah. Bank sentral juga tetap menempatkan pengendalian inflasi sebagai salah satu prioritas, dengan sasaran inflasi 2026-2027 berada pada kisaran 2,5 persen plus minus 1 persen.
Sumber: Cnnindonesia



Post Comment