Bupati Ketapang Minta Perusahaan Bantu Padamkan Karhutla di Seluruh Wilayah

Ketapang – Bupati Ketapang, Kalimantan Barat, Alexander Wilyo menerbitkan Surat Edaran Nomor 52 Tahun 2026 yang meminta perusahaan terlibat aktif dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Melalui kebijakan tersebut, perusahaan perkebunan, kehutanan, dan pertambangan diminta membantu memadamkan kebakaran, termasuk di luar wilayah operasional masing-masing.

Surat edaran itu diterbitkan pada Sabtu, 22 Agustus 2026. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya memperluas keterlibatan berbagai pihak dalam menangani karhutla yang masih terjadi pada musim kemarau. Perusahaan tidak lagi hanya diarahkan untuk menangani kebakaran di area konsesinya, tetapi juga diminta mendukung pemadaman di wilayah lain dalam Kabupaten Ketapang sesuai kebutuhan di lapangan.

Perusahaan Diminta Kerahkan Sumber Daya

Alexander meminta seluruh perusahaan mengerahkan sumber daya yang dimiliki untuk mendukung operasi penanganan karhutla. Dukungan tersebut dapat berupa personel pemadam, mobil tangki air, pompa, selang, drone, sarana komunikasi, hingga kendaraan pendukung lainnya.

Selain mengerahkan peralatan dan personel, perusahaan juga diminta memastikan ketersediaan serta akses terhadap sumber air di wilayah operasional masing-masing. Ketersediaan sumber air dinilai penting untuk mempercepat proses pemadaman ketika terjadi kebakaran dan mendukung penanganan dalam kondisi darurat.

“Bantuan ini tidak terbatas pada wilayah operasional masing-masing, melainkan mencakup seluruh wilayah Kabupaten Ketapang sesuai kebutuhan lapangan,” tegas Alexander, Minggu (23/8), seperti dikutip dari detikKalimantan.

Menurut Alexander, perusahaan memiliki sumber daya yang cukup besar untuk membantu mempercepat respons terhadap kebakaran. Sumber daya tersebut mencakup armada pemadam, personel terlatih, serta berbagai peralatan pendukung yang dapat dioptimalkan ketika terjadi karhutla.

Ia menilai penanganan kebakaran tidak cukup hanya mengandalkan prasarana pemerintah. Seluruh potensi yang dimiliki perusahaan juga perlu digunakan sebagai bagian dari tanggung jawab bersama untuk melindungi masyarakat, lingkungan, dan keberlanjutan pembangunan daerah.

Pengawasan dan Penegakan Hukum Diperketat

Selain meminta dukungan perusahaan, Bupati Ketapang menginstruksikan aparat penegak hukum untuk memperketat pengawasan di wilayah yang rawan karhutla. TNI dan Polri diminta meningkatkan patroli serta memastikan setiap laporan mengenai titik api segera ditindaklanjuti.

Alexander juga menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran lahan. Proses hukum diminta dilakukan secara tegas dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, penanganan karhutla tidak boleh hanya berfokus pada pemadaman. Upaya pencegahan dan penindakan terhadap pelaku pembakaran harus dilakukan secara bersamaan agar risiko kebakaran dapat ditekan dan kejadian serupa tidak terus berulang.

Peran Kecamatan dan Desa

Pemerintah kecamatan dan desa juga diminta memperkuat patroli serta deteksi dini. Camat, lurah, dan kepala desa harus memastikan wilayah masing-masing berada dalam kondisi siaga menghadapi ancaman karhutla.

Setiap temuan titik api maupun indikasi asap diminta segera dilaporkan kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ketapang. Pelaporan secara cepat diharapkan dapat membantu petugas melakukan penanganan sedini mungkin sebelum api meluas.

Imbauan kepada Masyarakat

Alexander turut mengingatkan masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Warga yang menemukan titik api di sekitar permukiman maupun lahan diminta segera melapor kepada pihak terkait.

Masyarakat juga diimbau tidak menghambat petugas ketika proses pemadaman berlangsung. Apabila kabut asap terjadi, warga dianjurkan menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan.

Alexander menegaskan bahwa penanganan karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah daerah, perusahaan, aparat penegak hukum, pemerintah kecamatan dan desa, serta masyarakat perlu menjalankan peran masing-masing untuk menghadapi ancaman kebakaran.

Karhutla Kalbar Terluas di Indonesia

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat luas karhutla di Indonesia mencapai 72.798 hektare hingga akhir pekan lalu. Berdasarkan data yang disampaikan Deputi Bidang Pencegahan BNPB Abdul Muhari pada Minggu (23/8), Kalimantan Barat menjadi provinsi dengan luas karhutla terbesar, yakni mencapai 38.310 hektare.

Karhutla diketahui masih melanda sejumlah wilayah di Indonesia, terutama di Pulau Kalimantan dan Sumatra. Kondisi tersebut mendorong pemerintah memperkuat koordinasi serta mengerahkan lebih banyak sumber daya untuk menangani kebakaran.

Pada Minggu malam, Presiden Prabowo Subianto juga memimpin rapat terbatas di kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Rapat tersebut membahas penanganan karhutla serta penanggulangan pascagempa di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dalam rapat itu, Presiden membahas tindak lanjut instruksi penanganan karhutla dan distribusi bantuan ke wilayah Kalimantan serta NTT, khususnya melalui dukungan penerbangan udara. Sekretaris Kabinet Letkol TNI Teddy Indra Wijaya menyebut dukungan tersebut mencakup penambahan 17 pesawat water bombing ke Kalimantan.

Selain itu, pemerintah juga memobilisasi 1.500 personel tambahan beserta perlengkapan perorangan untuk membantu penanganan karhutla di Kalimantan.

Kesimpulan

Surat Edaran Nomor 52 Tahun 2026 menegaskan perluasan peran perusahaan dalam penanganan karhutla di Kabupaten Ketapang. Perusahaan diminta mengerahkan personel, armada, peralatan pemadam, serta memastikan akses sumber air tidak hanya untuk wilayah operasionalnya, tetapi juga untuk daerah lain yang membutuhkan.

Ke depan, efektivitas penanganan karhutla akan sangat bergantung pada koordinasi antara pemerintah, perusahaan, aparat, dan masyarakat. Penguatan pencegahan, deteksi dini, pemadaman cepat, serta penegakan hukum perlu berjalan beriringan agar ancaman kebakaran dan dampak kabut asap dapat dikendalikan.

Sumber: Cnnindonesia

Post Comment