Buron Kasus Senjata Api dan Narkoba Tewas dalam Baku Tembak di Lampung Utara, Tiga Polisi Terluka
Baku tembak antara polisi dan seorang buron kasus kepemilikan senjata api serta narkoba terjadi di Kelurahan Kotabumi Udik, Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara, pada Selasa (25/8) sekitar pukul 02.45 WIB. Dalam kejadian tersebut, buron bernama Popi Handika Purba (30) tewas setelah terlibat perlawanan bersenjata dengan petugas.
Insiden itu juga menyebabkan tiga anggota polisi mengalami luka-luka. Mereka adalah Aipda Adizar, Aipda Adi Agus Candra, dan Brigpol Ariyadi. Polisi menyatakan tindakan tegas dilakukan setelah Popi menembakkan senjata api ke arah petugas saat proses penangkapan berlangsung.
Kronologi Baku Tembak di Kotabumi Udik
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Ivan Roland Cristofel menjelaskan, kejadian bermula dari informasi mengenai keberadaan Popi yang tengah dicari oleh polisi. Informasi tersebut berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan senjata api.
Setelah menerima informasi, tim kepolisian bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyisiran dan pengamanan terhadap Popi. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, Popi saat itu berada di teras rumah Fathul Huda bersama dua orang lainnya. Salah satu orang yang berada di lokasi diketahui merupakan Adit, kakak kandung Popi.
Petugas mendatangi lokasi dari beberapa arah. Ketika mengetahui kedatangan polisi, Popi disebut berdiri dan mengambil senjata api yang diselipkan di bagian perutnya. Polisi kemudian memberikan peringatan dan meminta yang bersangkutan menyerahkan diri.
Polisi Sempat Meminta Pelaku Menyerahkan Diri
Dalam upaya mencegah terjadinya perlawanan, petugas juga meminta Adit membantu membujuk Popi. Polisi berharap Popi bersedia mengikuti proses hukum tanpa melakukan tindakan yang membahayakan dirinya maupun anggota yang berada di lokasi.
Namun, imbauan tersebut tidak diindahkan. Popi justru mundur sembari mengarahkan senjata api kepada petugas. Ia kemudian melepaskan tiga tembakan ke arah anggota polisi.
Petugas selanjutnya melakukan tindakan tegas untuk menghentikan ancaman tersebut. Baku tembak pun terjadi hingga Popi tersungkur di teras rumah. Menurut polisi, tindakan itu dilakukan karena Popi memberikan perlawanan aktif dengan menembakkan senjata ke arah anggota.
Popi Meninggal Dunia, Tiga Polisi Mengalami Luka
Setelah terkena tembakan, Popi dibawa ke Rumah Sakit Maria Regina Kotabumi. Akan tetapi, berdasarkan hasil pemeriksaan, Popi tiba di rumah sakit dalam kondisi telah meninggal dunia.
Polisi menemukan luka tembak pada bagian dada kiri atas serta paha atas dekat selangkangan. Setelah itu, jenazah Popi dibawa oleh pihak keluarga untuk dimakamkan. Keluarga juga menolak pemeriksaan lanjutan dan autopsi terhadap jenazah tersebut.
Sementara itu, tiga anggota polisi mengalami luka dengan kondisi berbeda. Aipda Adizar mengalami luka tembak pada betis kaki kanan. Proyektil dari tembakan tersebut masih bersarang.
Aipda Adi Agus Candra mengalami luka gores pada pelipis kiri serta memar di bagian atas telinga kiri. Adapun Brigpol Ariyadi mengalami luka tembak pada bagian perut dengan proyektil yang juga masih bersarang.
Brigpol Ariyadi kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Urip Sumoharjo, Bandar Lampung, untuk memperoleh penanganan medis lebih lanjut. Polisi belum menyampaikan perkembangan terbaru mengenai kondisi ketiga anggota yang terluka tersebut.
Barang Bukti yang Diamankan Polisi
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Salah satunya adalah satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver yang diduga milik Popi.
Selain senjata api, petugas turut menyita dua butir peluru aktif kaliber 9 milimeter dan tiga selongsong peluru kaliber 9 milimeter. Barang bukti tersebut diamankan untuk mendukung proses penyelidikan dan pendalaman perkara.
Popi Masuk Daftar Pencarian Orang
Polisi menyebut Popi merupakan daftar pencarian orang atau DPO Satresnarkoba Polres Lampung Utara. Ia juga diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan peredaran senjata api ilegal di wilayah tersebut.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Ivan Roland Cristofel mengatakan penyidik masih mendalami kasus tersebut. Pendalaman dilakukan untuk mengungkap keterlibatan Popi secara menyeluruh serta menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat.
Kesimpulan
Baku tembak di Kotabumi Udik, Lampung Utara, berakhir dengan tewasnya Popi Handika Purba, buron kasus narkoba dan kepemilikan senjata api. Peristiwa itu terjadi setelah Popi diduga menembakkan tiga peluru ke arah polisi meski sebelumnya telah diminta menyerahkan diri.
Selain menewaskan Popi, insiden tersebut mengakibatkan tiga anggota polisi terluka dan sejumlah barang bukti berupa senjata api rakitan, peluru aktif, serta selongsong peluru berhasil diamankan. Ke depan, penyidik masih perlu menuntaskan pendalaman untuk memastikan rangkaian perkara, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam dugaan jaringan peredaran senjata api ilegal dan kasus narkoba tersebut.
Sumber: Cnnindonesia



Post Comment