Chanee Kalaweit Ungkap Dugaan Pembukaan Lahan Sawit dan Tambang Picu Karhutla di Kalimantan

JAKARTA – Aktivis lingkungan Chanee Kalaweit mengungkap hasil pemantauannya dari udara terkait kondisi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Kalimantan. Dari penelusuran tersebut, ia menemukan sejumlah titik yang diduga berkaitan dengan pembukaan lahan untuk perkebunan kelapa sawit maupun aktivitas pertambangan.

Menurut Chanee, pola pembukaan lahan dengan cara penebangan dan pembakaran berpotensi menjadi salah satu pemicu meluasnya karhutla. Dokumentasi hasil pemantauan dari udara itu juga dibagikan melalui akun media sosial Kalaweit. Temuan tersebut menjadi perhatian karena kebakaran tidak hanya berdampak pada hutan, tetapi juga mengancam habitat satwa liar serta menurunkan kualitas udara.

Chanee Soroti Dugaan Kaitan Karhutla dengan Tambang Ilegal

Chanee mengatakan, berdasarkan pengamatan di lapangan, kebakaran kerap muncul di sekitar area tambang emas ilegal. Ia menduga pembakaran lahan dilakukan untuk memperluas wilayah tambang. Aktivitas tambang emas ilegal, menurutnya, telah menyebar di berbagai lokasi sehingga berpotensi memiliki keterkaitan dengan munculnya titik-titik kebakaran.

“Kenyataan di lapangan sering sekali muncul dari tambang emas ilegal karena mereka bakar lahan di sekitar tambang mereka untuk membesarkan tambang,” ujar Chanee saat dihubungi CNNIndonesia.com, Jumat (21/8) malam.

Selain area pertambangan, ia juga melihat adanya dugaan hubungan antara titik kebakaran dan wilayah perkebunan kelapa sawit. Namun, Chanee tidak menyebut seluruh kebakaran berkaitan dengan perusahaan. Ia menyoroti pola yang menurutnya dapat membuat pembukaan lahan dilakukan terlebih dahulu, kemudian dibakar, sebelum api akhirnya menjalar ke area lain.

Api Disebut Kerap Muncul di Sekitar Perkebunan Sawit

Aktivis yang dikenal sebagai pemerhati satwa liar, khususnya primata, itu menyebut Kabupaten Barito Utara sebagai salah satu wilayah yang menjadi perhatiannya. Berdasarkan pemantauannya, titik api di daerah tersebut hampir selalu terlihat berada di dekat atau di samping kawasan perkebunan kelapa sawit.

Chanee menjelaskan, pembukaan lahan dapat dilakukan melalui tahapan penebangan dan pembakaran. Ketika kondisi lahan kering, api kemudian berpotensi menyebar ke kawasan lain. Ia juga mengingatkan bahwa tanggung jawab atas kebakaran kerap diarahkan kepada masyarakat, meskipun terdapat dugaan pola pembukaan lahan yang lebih luas.

“Seperti yang saya bilang tadi, ada yang ditebang dulu kemudian dibakar, dan kemudian juga apinya menjalar ke mana-mana,” katanya.

Polri Investigasi Penyebab Karhutla di Kalimantan

Di tengah laporan mengenai dugaan penyebab karhutla, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa kepolisian telah mengantongi sejumlah nama yang diduga berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan.

Listyo mengatakan, informasi tersebut diperoleh melalui proses penyelidikan dan investigasi terhadap sejumlah insiden karhutla yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir. Kepolisian juga disebut telah mengamankan beberapa pihak yang berkaitan dengan penyelidikan tersebut.

“Kita lakukan penyelidikan dan investigasi terkait dengan peristiwa yang terjadi. Beberapa nama sudah kita amankan,” ujar Listyo kepada wartawan, Jumat (21/8).

Selain melakukan proses hukum, Listyo menyampaikan bahwa jajaran kepolisian telah diarahkan untuk terus membantu pemadaman di area hutan yang terbakar. Upaya tersebut dilakukan seiring dengan masih berlangsungnya penanganan titik-titik kebakaran di sejumlah wilayah.

KLH Keluarkan Instruksi Mendesak kepada Enam Gubernur

Sementara itu, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menerbitkan instruksi mendesak kepada enam gubernur di Sumatra dan Kalimantan. Instruksi tersebut ditujukan untuk memperketat penanganan karhutla sekaligus melindungi keselamatan masyarakat yang terdampak penurunan kualitas udara.

Instruksi itu tercantum dalam surat pernyataan berjudul “Merespons Penurunan Kualitas Udara dan Ancaman Karhutla di Musim Kemarau 2026”. Surat tersebut diterima di Jakarta pada Jumat (21/8). Wilayah yang menjadi sasaran perhatian meliputi Riau, Sumatra Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Jambi, dan Kalimantan Selatan.

Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat menekankan pentingnya perlindungan masyarakat di enam provinsi tersebut. Ancaman karhutla dinilai semakin serius karena turut berdampak terhadap kualitas udara di sejumlah daerah.

Sejumlah Daerah Catat Konsentrasi PM2,5

KLH melaporkan hasil pemantauan kualitas udara terbaru di sejumlah wilayah. Konsentrasi PM2,5 di Kampar, Riau, tercatat mencapai 48,84 mikrogram per meter kubik. Sementara itu, Ogan Ilir, Sumatra Selatan, mencatat 47,39 mikrogram per meter kubik.

Di Kalimantan Tengah, konsentrasi PM2,5 di Katingan mencapai 30,16 mikrogram per meter kubik. Kota Jambi mencatat 26,18 mikrogram per meter kubik, Pontianak di Kalimantan Barat sebesar 26,41 mikrogram per meter kubik, serta Banjarmasin di Kalimantan Selatan sebesar 17,40 mikrogram per meter kubik.

Kesimpulan

Kesaksian Chanee Kalaweit menunjukkan adanya dugaan pola pembukaan lahan melalui penebangan dan pembakaran yang berkaitan dengan area perkebunan sawit maupun tambang emas ilegal. Temuan tersebut masih menjadi bagian dari perhatian dan perlu didukung dengan penyelidikan serta pembuktian oleh pihak berwenang.

Di sisi lain, kepolisian terus melakukan investigasi dan pemadaman, sementara KLH meminta enam provinsi memperketat penanganan karhutla. Dengan meningkatnya risiko kebakaran dan memburuknya kualitas udara, koordinasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, serta masyarakat menjadi penting untuk mencegah meluasnya dampak karhutla pada musim kemarau 2026.

Sumber: Cnnindonesia

Post Comment