Ditlantas Polda Metro Jaya Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Situasional di Sekitar Gedung DPR RI

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyiapkan langkah pengaturan arus lalu lintas di sekitar Gedung DPR RI pada Kamis (27/8). Pengaturan tersebut tidak akan diterapkan secara menyeluruh, melainkan disesuaikan dengan perkembangan situasi di lapangan dan pergerakan massa.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Firman Darmansyah menegaskan bahwa rekayasa lalu lintas hanya dilakukan apabila kondisi membutuhkan pengaturan atau pengalihan arus. Dengan demikian, pengguna jalan tetap dapat melintas seperti biasa apabila situasi lalu lintas masih berjalan lancar.

Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan Secara Situasional

Menurut Firman, langkah rekayasa lalu lintas di sekitar Gedung DPR RI bersifat terbatas dan tidak otomatis diberlakukan sepanjang waktu. Petugas akan melihat situasi yang berkembang sebelum menentukan apakah pengalihan arus perlu dilakukan.

“Apabila harus dilakukan rekayasa, itu sifatnya situasional dan terbatas. Apabila kondisi lalu lintas lancar, tidak kami lakukan pengalihan arus,” ujar Firman.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa penerapan pengaturan arus lalu lintas akan mempertimbangkan kondisi nyata di lapangan. Apabila arus kendaraan masih dapat bergerak dengan lancar, Ditlantas Polda Metro Jaya tidak akan melakukan pengalihan. Sebaliknya, jika keadaan membutuhkan penyesuaian, petugas akan mengambil langkah pengaturan di titik-titik yang diperlukan.

Petugas Disiapkan di Sejumlah Titik

Ditlantas Polda Metro Jaya juga telah menyiapkan personel untuk berada di lokasi apabila pengalihan arus harus dilakukan. Kehadiran petugas tersebut ditujukan untuk memberikan petunjuk dan arahan kepada masyarakat serta pengguna jalan yang melintas di sekitar kawasan Gedung DPR RI.

Pengguna Jalan Mendapat Arahan Langsung

Firman menjelaskan, petugas akan ditempatkan pada sejumlah titik yang membutuhkan pengaturan. Mereka bertugas menyampaikan petunjuk kepada pengguna jalan agar dapat memahami perubahan arus lalu lintas yang mungkin diterapkan sesuai kondisi.

“Namun apabila harus dilakukan pengalihan di beberapa titik, kami pastikan petugas sudah berada pada titik-titik tersebut untuk memberikan petunjuk dan arahan,” katanya.

Penempatan personel di lokasi menjadi bagian dari kesiapan Ditlantas dalam menghadapi kemungkinan perubahan situasi. Pengaturan tersebut akan dilakukan secara terbatas dan tetap bergantung pada kebutuhan di lapangan. Artinya, tidak seluruh ruas jalan di sekitar Gedung DPR RI akan dialihkan apabila kondisi tidak memerlukan tindakan tersebut.

Kondisi Kamtibmas Dinilai Aman dan Kondusif

Selain menyampaikan kesiapan pengaturan lalu lintas, Firman juga menyatakan bahwa kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat atau kamtibmas di wilayah hukum Polda Metro Jaya hingga Kamis (27/8) berada dalam keadaan aman dan kondusif.

“Kami memastikan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya saat ini hingga besok dalam kondisi aman dan kondusif,” pungkas Firman.

Situasi kamtibmas tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam pelaksanaan pengaturan lalu lintas di sekitar Gedung DPR RI. Meskipun demikian, Ditlantas tetap menyiapkan personel dan langkah pengalihan apabila perkembangan di lapangan mengharuskannya.

Kesimpulan

Ditlantas Polda Metro Jaya menyiapkan rekayasa lalu lintas di sekitar Gedung DPR RI secara situasional, terbatas, dan berdasarkan kondisi di lapangan. Pengalihan arus tidak akan dilakukan apabila lalu lintas tetap lancar. Namun, jika diperlukan, personel akan ditempatkan di sejumlah titik untuk memberikan petunjuk serta arahan kepada masyarakat dan pengguna jalan.

Secara umum, kondisi kamtibmas di wilayah hukum Polda Metro Jaya dinyatakan aman dan kondusif. Ke depan, pengaturan arus lalu lintas akan tetap menyesuaikan perkembangan situasi serta pergerakan massa, dengan mengutamakan arahan langsung petugas di lapangan.

Sumber: Cnnindonesia

Post Comment