DKI Jakarta Pertimbangkan Kenaikan Tiket Ragunan Menjadi Rp10.000

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerima usulan kenaikan harga tiket masuk Taman Margasatwa Ragunan (TMR). Usulan tersebut mencantumkan tarif baru sebesar Rp10.000, naik dari harga tiket yang selama ini berlaku, yakni Rp4.000.

Rencana penyesuaian tarif ini disampaikan Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Fajar Sauri saat meninjau Pameran Flona Jakarta pada Jumat (4/9). Ia menyebut usulan kenaikan harga tiket tersebut merupakan hasil kajian Universitas Indonesia.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan akan mempertimbangkan usulan tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa penyesuaian harga tidak boleh menjadi beban bagi masyarakat yang ingin berkunjung ke salah satu ruang rekreasi dan edukasi di Ibu Kota itu.

Usulan Kenaikan Tiket Ragunan Menjadi Rp10.000

Dalam kesempatan tersebut, Fajar Sauri menyampaikan kepada Pramono Anung bahwa telah ada usulan kenaikan tarif masuk Taman Margasatwa Ragunan. Berdasarkan kajian Universitas Indonesia, harga tiket yang diusulkan adalah Rp10.000.

“Usulannya ada, Pak, hasil dari kajian Universitas Indonesia sebesar Rp10 ribu,” kata Fajar kepada Pramono.

Pramono kemudian mengungkapkan bahwa usulan itu belum diterimanya secara langsung. Meski demikian, ia tetap membuka ruang untuk mempertimbangkan penyesuaian harga tiket Ragunan.

“Kebetulan usulannya belum sampai di saya, tetapi saya akan mempertimbangkan. Kalau toh ada penyesuaian jangan kemudian memberatkan bagi pengunjung,” ujar Pramono.

Tarif Ragunan Dinilai Masih Terlalu Murah

Pramono menilai harga tiket masuk Ragunan saat ini masih sangat murah apabila dibandingkan dengan kebun binatang lainnya. Menurut dia, Taman Margasatwa Ragunan, khususnya sebagai salah satu kebun binatang di ibu kota negara, masih mempertahankan tarif yang terjangkau bagi pengunjung.

“Tapi, memang Ragunan itu dibandingkan dengan kebun-kebun binatang di mana saja, terutama di ibu kota negara, itu terlalu murah banget. Saya termasuk yang kemudian masih mempertahankan murah,” ucapnya.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah daerah sedang mempertimbangkan keseimbangan antara keterjangkauan harga bagi masyarakat dan kebutuhan pengelolaan Taman Margasatwa Ragunan. Di satu sisi, Ragunan selama ini dikenal memiliki tarif masuk yang rendah. Di sisi lain, pengelola menghadapi kebutuhan operasional yang cukup besar.

Beban Operasional Ragunan Ditanggung APBD

Sebelumnya, Komisi C DPRD DKI Jakarta bersama pengelola Taman Margasatwa Ragunan telah menyepakati rencana kenaikan tarif masuk dari Rp4.000 menjadi Rp10.000. Jika diberlakukan, perubahan tersebut akan menjadi kenaikan harga tiket pertama Ragunan dalam kurun waktu 20 tahun.

Selama ini, sekitar 70 persen biaya operasional Taman Margasatwa Ragunan masih ditanggung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta. Total biaya operasional yang harus dikeluarkan mencapai Rp160 miliar setiap tahun.

Sementara itu, pendapatan mandiri pengelola Ragunan masih berada di angka Rp30 miliar dan disebut stagnan. Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam pembahasan penyesuaian tarif tiket masuk.

Kenaikan Tarif Diharapkan Mengurangi Beban Subsidi

Rencana kenaikan harga tiket diharapkan dapat membantu menekan beban subsidi APBD DKI Jakarta. Selain itu, kebijakan tersebut juga dipandang dapat mendukung proses transisi Taman Margasatwa Ragunan menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang lebih mandiri.

Meski demikian, keputusan akhir mengenai kenaikan tarif belum ditetapkan secara langsung oleh Gubernur DKI Jakarta. Pramono menyampaikan bahwa usulan tersebut masih akan dipertimbangkan, dengan catatan penyesuaian harga tidak memberatkan pengunjung.

Kesimpulan

DKI Jakarta tengah mempertimbangkan usulan kenaikan tiket Taman Margasatwa Ragunan dari Rp4.000 menjadi Rp10.000. Usulan itu berasal dari kajian Universitas Indonesia dan sebelumnya telah disepakati oleh Komisi C DPRD DKI Jakarta bersama pengelola Ragunan.

Kenaikan tarif diharapkan dapat mengurangi ketergantungan terhadap APBD, mengingat 70 persen biaya operasional Ragunan yang mencapai Rp160 miliar per tahun masih ditanggung pemerintah daerah. Namun, pemerintah tetap perlu memastikan bahwa penyesuaian harga tidak mengurangi akses masyarakat terhadap Ragunan. Keputusan selanjutnya akan menentukan arah pengelolaan Ragunan, termasuk rencana transisinya menjadi BLUD yang lebih mandiri.

Sumber: Cnnindonesia

Post Comment