DPR Setujui 14 Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc MA
Jakarta – Rapat paripurna ke-2 DPR pada masa sidang I 2026-2027 menyetujui laporan Komisi III DPR mengenai hasil uji kelayakan dan kepatutan 14 calon hakim agung serta hakim ad hoc pada Mahkamah Agung (MA). Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Selasa (18/7).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan dihadiri 316 dari total 580 anggota DPR. Dalam rapat itu, Dasco meminta persetujuan peserta terhadap laporan Komisi III DPR mengenai hasil uji kelayakan calon hakim agung dan calon hakim ad hoc MA.
“Apakah laporan Komisi III DPR atas hasil uji kelayakan calon hakim agung dan calon hakim ad hoc pada MA dapat disetujui?” tanya Dasco kepada peserta rapat. Pertanyaan tersebut kemudian dijawab secara serempak oleh peserta rapat dengan kata, “setuju.”
Uji Kelayakan Digelar terhadap 14 Calon Hakim
Uji kelayakan dan kepatutan terhadap para calon hakim tersebut digelar secara maraton pada 12-13 Agustus. Dari total 14 nama yang mengikuti proses tersebut, sebanyak 11 merupakan calon hakim agung. Selain itu, terdapat dua calon hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM) dan satu calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi (Tipikor).
Para calon hakim agung berasal dari sejumlah kamar di Mahkamah Agung, yakni kamar pidana, perdata, agama, serta tata usaha negara dan pajak. Sementara itu, calon hakim ad hoc yang diajukan terdiri atas calon hakim ad hoc HAM dan calon hakim ad hoc Tipikor.
Daftar Calon Hakim Agung
Calon Hakim Agung Kamar Pidana
- Syamsul Arief, Kepala Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung.
- Sugiyanto, Sekretaris Mahkamah Agung.
- Sudharmawatiningsih, Panitera Mahkamah Agung.
- Dhifla Wiyani, advokat pada Kantor DW & Partners.
Calon Hakim Agung Kamar Perdata
- Sobandi, Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung.
- Nurmaningsih, notaris pada Kantor Nurmaningsih.
Calon Hakim Agung Kamar Agama
- Musthofa, Panitera Muda Perdata Agama Mahkamah Agung.
- Mamat Ruhimat, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Bandung.
Calon Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara dan Pajak
- Maftuh Effendi, Hakim Tinggi Pemilah Perkara pada Panitera Muda Perkara Tata Usaha Negara Mahkamah Agung.
- Hari Sih Advianto, Hakim Pengadilan Pajak.
- Yeheskiel Minggus, dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
Daftar Calon Hakim Ad Hoc MA
Calon Hakim Ad Hoc HAM
- Edwin Partogi Pasaribu, advokat pada UHP Law Firm.
- Roki Panjaitan, purna bakti Ketua Pengadilan Tinggi Tanjung Karang.
Calon Hakim Ad Hoc Tipikor
- Sudiyo, hakim pada Pengadilan Militer I-04 Palembang.
Persetujuan dalam Rapat Paripurna DPR
Persetujuan DPR terhadap laporan Komisi III menjadi bagian dari rangkaian proses seleksi calon hakim agung dan hakim ad hoc pada MA. Melalui rapat paripurna tersebut, 14 nama yang telah menjalani uji kelayakan dan kepatutan dinyatakan mendapat persetujuan peserta rapat.
Komposisi calon yang disetujui mencakup berbagai bidang hukum. Sebelas calon hakim agung akan mengisi kebutuhan pada kamar pidana, perdata, agama, serta tata usaha negara dan pajak. Adapun tiga calon lainnya diajukan untuk posisi hakim ad hoc, dengan rincian dua calon hakim ad hoc HAM dan satu calon hakim ad hoc Tipikor.
Kesimpulan
Rapat paripurna ke-2 DPR masa sidang I 2026-2027 menyetujui hasil uji kelayakan dan kepatutan terhadap 14 calon hakim agung dan hakim ad hoc pada Mahkamah Agung. Keputusan itu diambil setelah laporan Komisi III DPR disampaikan dan dimintakan persetujuan kepada peserta rapat yang dipimpin Sufmi Dasco Ahmad.
Dengan disetujuinya laporan tersebut, proses terhadap 11 calon hakim agung, dua calon hakim ad hoc HAM, dan satu calon hakim ad hoc Tipikor memasuki tahap lanjutan sesuai mekanisme yang berlaku. Ke-14 nama tersebut berasal dari latar belakang yang beragam, mulai dari unsur internal Mahkamah Agung, hakim, akademisi, notaris, hingga advokat.
Sumber: Cnnindonesia



Post Comment