Dua Pemeran Video “A Day in My Life” Ditangkap, Hasil Pemeriksaan Disebut Positif HIV

Dua pria berinisial MR (27) dan MA (24), yang diduga terlibat dalam produksi serta penjualan video seksual sesama lelaki berjudul A Day in My Life, ditangkap aparat setelah video tersebut menjadi viral. Keduanya kemudian menjalani pemeriksaan kesehatan. Berdasarkan keterangan kepolisian, hasil pemeriksaan menyatakan MR dan MA mengidap HIV.

Informasi tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Anggi Eko Prasetyo. Ia menjelaskan, setelah dilakukan penangkapan, kedua orang tersebut dibawa ke bagian kesehatan untuk menjalani pemeriksaan. Pernyataan itu disampaikan pada Senin (21/9), sebagaimana dikutip dari detikcom.

MR dan MA Diamankan di Kebon Jeruk

Anggi mengatakan, MR dan MA diamankan setelah video yang diduga menampilkan keduanya beredar luas dan menjadi perhatian publik. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (19/9) malam di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

“Setelah mereka dilakukan upaya paksa berupa penangkapan, kemudian tim kita membawa ke bagian kesehatan untuk dilakukan pengecekan terhadap keduanya, dan keduanya dinyatakan mengidap HIV,” ujar Anggi.

Ia juga membenarkan bahwa proses pengamanan berlangsung di wilayah Kebon Jeruk. Setelah ditangkap, keduanya menjalani tahapan pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak terkait, termasuk pemeriksaan kesehatan.

Diduga Menjual Video Melalui Grup Eksklusif

Sebelum ditangkap, MR dan MA diduga memproduksi serta mendistribusikan konten seksual melalui media sosial. Video tersebut disebut menggunakan judul A Day in My Life dan hanya dapat diakses oleh anggota komunitas atau grup tertentu.

Menurut keterangan kepolisian, akses terhadap video itu ditawarkan dengan tarif sekitar Rp150 ribu untuk setiap kali akses. Pembeli yang ingin melihat konten tersebut harus terlebih dahulu bergabung atau mendapatkan akses ke platform media sosial eksklusif yang digunakan untuk mendistribusikannya.

Akses Konten Menggunakan Sistem Pembayaran

Anggi menjelaskan, mekanisme penjualan dilakukan dengan cara calon pembeli membayar biaya akses melalui transfer. Setelah pembayaran diterima, pembeli dapat masuk ke grup atau platform yang menyediakan video tersebut.

“Disebar ke platform media sosial, dikomersilkan kurang lebihnya untuk memasuki daripada komunitas atau grup untuk penjualan video tersebut itu Rp150 ribu,” kata Anggi kepada wartawan di Bogor pada Senin (21/9).

Ia menambahkan, konten itu tidak disebarkan secara terbuka kepada seluruh pengguna media sosial. Video hanya dapat dilihat oleh anggota komunitas tertentu yang telah melakukan pembayaran. Dengan sistem tersebut, konten diduga dipasarkan secara terbatas melalui platform digital.

Diduga Meraup Belasan Juta Rupiah

Berdasarkan penyelidikan awal, MR dan MA diduga telah memperoleh pendapatan hingga belasan juta rupiah dari penjualan konten tersebut. Produksi video disebut telah berlangsung sejak Juli 2026.

Meski demikian, informasi mengenai dugaan keuntungan tersebut masih merupakan bagian dari proses penyelidikan aparat. Polisi juga masih mendalami aktivitas keduanya, termasuk cara pembuatan, penyebaran, serta pihak-pihak yang terlibat dalam distribusi video melalui grup berbayar.

Pemeriksaan Kesehatan Disampaikan Polisi

Hasil pemeriksaan kesehatan terhadap MR dan MA disampaikan oleh pihak kepolisian setelah keduanya diamankan. Namun, informasi tersebut tidak secara otomatis menjelaskan asal penularan maupun kondisi kesehatan secara lebih rinci. Status kesehatan seseorang merupakan informasi sensitif yang perlu disampaikan secara hati-hati dan tidak boleh dijadikan dasar untuk memberikan stigma.

HIV merupakan isu kesehatan yang memerlukan penanganan medis dan pendampingan yang tepat. Karena itu, pemeriksaan lanjutan serta tindak lanjut dari tenaga kesehatan tetap menjadi bagian penting setelah hasil pemeriksaan awal disampaikan.

Kesimpulan

MR dan MA, dua pemeran video seksual berjudul A Day in My Life, ditangkap di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, setelah video tersebut viral. Keduanya diduga menjual video melalui grup atau platform media sosial eksklusif dengan tarif Rp150 ribu per akses. Polisi menyebut keduanya telah memperoleh belasan juta rupiah dari aktivitas tersebut sejak Juli 2026.

Setelah ditangkap, MR dan MA menjalani pemeriksaan kesehatan dan disebut dinyatakan mengidap HIV. Selanjutnya, kepolisian masih perlu menuntaskan penyelidikan mengenai dugaan penjualan konten, sementara aspek kesehatan keduanya semestinya ditangani melalui pendampingan medis dan komunikasi yang tidak menimbulkan stigma.

Sumber: Cnnindonesia

Post Comment