Guru ASN di Takalar Diamankan Usai Diduga Merekam Lima Mahasiswi KKN di Kamar Mandi

TAKALAR – Polisi mengamankan seorang guru aparatur sipil negara (ASN) sekolah dasar berinisial SY (49) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan. Ia diamankan setelah diduga merekam lima mahasiswi yang sedang mengikuti kegiatan kuliah kerja nyata (KKN) di dalam kamar mandi sebuah sekolah dasar.

Kasus tersebut telah dilaporkan kepada kepolisian oleh para korban. Saat ini, SY telah diamankan di Polres Takalar untuk menjalani pemeriksaan. Penyidik juga masih mendalami motif serta bukti-bukti yang berkaitan dengan dugaan perekaman tersebut.

Guru ASN Diamankan di Polres Takalar

Wakil Direktur Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Polda Sulawesi Selatan, AKBP Bagus Suryo Wibowo, membenarkan adanya laporan dari korban. Ia menyampaikan bahwa terduga pelaku telah diamankan oleh aparat kepolisian.

“Iya, korban sudah buat laporan polisi dan terduga pelaku diamankan di Polres Takalar,” kata Bagus kepada wartawan pada Selasa (18/8).

Terduga pelaku diketahui merupakan seorang guru ASN di salah satu sekolah dasar. Namun, kepolisian masih menggunakan status terduga karena proses penyelidikan dan pemeriksaan terhadap perkara tersebut masih berlangsung.

Kronologi Dugaan Perekaman di Kamar Mandi SD

Peristiwa itu terjadi pada Selasa (11/8) di salah satu kamar mandi sekolah dasar yang berada di Kecamatan Pattalassang, Kabupaten Takalar. Kasus ini terbongkar setelah salah satu mahasiswi menemukan sebuah telepon seluler yang diletakkan di tempat sampah.

Telepon seluler tersebut ditemukan dalam kondisi sedang merekam. Temuan itu membuat korban curiga bahwa dirinya telah direkam ketika berada di dalam kamar mandi untuk mengikuti proses tes urine.

Korban Menemukan Telepon Seluler dalam Kondisi Merekam

Berdasarkan keterangan kepolisian, terduga pelaku sebelumnya meminta korban bersama empat rekannya untuk melakukan tes urine. Salah satu mahasiswi kemudian masuk ke toilet untuk mengambil sampel urine miliknya.

Saat berada di dalam toilet, korban menemukan telepon seluler yang disimpan di tempat sampah. Perangkat tersebut diketahui sedang merekam video. Korban kemudian mengambil telepon seluler itu dan merekam video sebagai bagian dari upaya mendokumentasikan temuannya.

“Jadi terduga pelaku meminta korban bersama empat rekannya untuk melakukan tes urine. Salah satu korban masuk ke dalam toilet untuk mengambil urinenya miliknya,” ungkap Bagus.

Ia menambahkan, korban menemukan telepon seluler dalam keadaan merekam video ketika memeriksa kondisi toilet. Temuan tersebut kemudian menimbulkan dugaan bahwa lima mahasiswi KKN telah direkam tanpa sepengetahuan mereka.

Polisi Periksa Telepon Seluler Terduga Pelaku

Kasat Reskrim Polres Takalar, Iptu Haryanto, mengatakan perkara tersebut masih diselidiki oleh Unit PPA Polres Takalar. Penyidik masih berupaya mengungkap motif di balik dugaan tindakan yang dilakukan oleh terduga pelaku.

Menurut Haryanto, polisi telah memeriksa telepon seluler yang diamankan dari terduga pelaku. Namun, penyidik menemukan bahwa video yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut telah dihapus.

“Setelah diamankan, kita periksa HP-nya, ternyata sudah video tersebut dihapus oleh pelaku,” ujar Haryanto.

Penghapusan video tersebut membuat proses pemeriksaan menjadi lebih sulit. Meski demikian, penyidik berencana meminta bantuan laboratorium forensik untuk memeriksa perangkat tersebut dan berupaya mengambil kembali data yang telah dihapus.

“Namun, kami kesulitan karena pelaku sudah hapus video itu dari HP-nya. Sehingga kita akan bawa ke lab untuk mengambil video itu,” jelas Haryanto.

Penyelidikan Masih Berlangsung

Hingga kini, kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memastikan rangkaian peristiwa, memeriksa bukti elektronik, serta mendalami keterangan para pihak yang terlibat. Polisi juga masih berupaya mengungkap motif dugaan perekaman terhadap lima mahasiswi KKN tersebut.

Dengan pemeriksaan melalui laboratorium forensik, penyidik diharapkan dapat mengetahui apakah video yang telah dihapus masih bisa dipulihkan dari telepon seluler. Hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan perkara.

Kesimpulan

Seorang guru ASN berinisial SY (49) diamankan Polres Takalar setelah dilaporkan terkait dugaan perekaman lima mahasiswi KKN di kamar mandi sebuah SD di Kecamatan Pattalassang. Kasus terungkap setelah korban menemukan telepon seluler dalam kondisi merekam di tempat sampah.

Polisi masih menyelidiki perkara tersebut dan mendalami motif terduga pelaku. Video yang diduga direkam telah dihapus dari perangkat, sehingga penyidik akan meminta bantuan laboratorium forensik untuk memulihkan serta memeriksa data di dalam telepon seluler tersebut. Perkembangan selanjutnya akan menunggu hasil penyelidikan dan pemeriksaan bukti elektronik.

Sumber: Cnnindonesia

Post Comment