Hasil Uji Laboratorium Kasus Keracunan MBG Sidoarjo: Satu Sampel Positif Bakteri

Pemeriksaan laboratorium terhadap sampel makanan dalam kasus dugaan keracunan massal program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, telah selesai. Dari belasan parameter yang diperiksa, satu sampel dinyatakan positif terkontaminasi bakteri. Namun, hasil tersebut belum cukup untuk memastikan bahwa makanan menjadi satu-satunya penyebab keracunan yang dialami ratusan santri dan pelajar di kawasan Kalitengah.

Kasus tersebut sebelumnya menimpa 748 orang yang terdiri atas santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam dan pelajar dari 19 sekolah di wilayah Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo. Mereka mengalami sejumlah gejala, seperti mual, muntah, dan pusing setelah menyantap menu MBG yang diproduksi oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalitengah.

Satu Sampel Dinyatakan Positif Terkontaminasi

Plh Sekretaris Daerah Sidoarjo sekaligus Ketua Satgas MBG Sidoarjo, M Ainur Rahman, membenarkan bahwa hasil pemeriksaan laboratorium telah diterima dan dilaporkan kepada Bupati Sidoarjo. Ia menyampaikan bahwa tidak seluruh sampel menunjukkan hasil yang sama.

Menurut Ainur, dari sejumlah sampel yang diperiksa, sebagian dinyatakan negatif. Sementara itu, satu sampel diketahui positif terkontaminasi bakteri. Pernyataan tersebut disampaikan kepada jurnalis pada Jumat (11/9).

“Hasil lab sudah keluar dan sudah dilaporkan kepada Bupati. Dari beberapa sampel yang diperiksa, ada yang negatif dan ada satu yang positif terkontaminasi,” kata Ainur.

Kendati demikian, Ainur belum mengungkapkan jenis bakteri maupun jenis sampel makanan yang dinyatakan positif. Rincian teknis mengenai hasil pemeriksaan, kata dia, akan disampaikan oleh pihak yang berwenang, termasuk Dinas Kesehatan.

Penyebab Keracunan Masih Diselidiki

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo belum menyimpulkan bahwa kasus keracunan tersebut sepenuhnya disebabkan oleh makanan. Temuan satu sampel yang positif bakteri masih perlu dikaji bersama hasil pemeriksaan lainnya untuk mengetahui sumber kontaminasi secara lebih pasti.

Ainur mengatakan, terdapat sejumlah kemungkinan yang masih diperiksa. Kontaminasi dapat berkaitan dengan air, bahan baku makanan, maupun kebersihan lingkungan. Karena itu, pemerintah daerah masih melakukan investigasi lebih lanjut.

“Belum bisa dipastikan apakah murni dari faktor makanan. Bisa banyak faktor, bisa dari air, bahan baku makanan, maupun kebersihan lingkungan,” ujarnya.

Hasil uji laboratorium dari Pemerintah Kabupaten Sidoarjo juga telah diserahkan kepada Polres Sidoarjo. Kepolisian akan menyandingkan hasil tersebut dengan pemeriksaan forensik yang dilakukan dalam rangka penyelidikan kasus.

Langkah itu dilakukan untuk mengetahui apakah kejadian tersebut berkaitan dengan kelalaian, ketidakpatuhan terhadap prosedur, atau unsur lainnya. Pemkab Sidoarjo masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan dari kepolisian sebelum menentukan penyebab pasti keracunan massal.

SPPG Kalitengah Dihentikan Sementara

Setelah kejadian, dapur SPPG Kalitengah yang menyuplai makanan untuk para santri dihentikan sementara dan tidak lagi beroperasi. Untuk sementara waktu, para santri memperoleh makanan dari dapur pondok masing-masing.

Penyaluran MBG untuk 18 sekolah terdampak juga ditahan. Badan Gizi Nasional (BGN) telah menawarkan opsi pengalihan penyaluran makanan melalui SPPG lain. Namun, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo masih membahas tawaran tersebut.

Pemkab Sidoarjo menegaskan bahwa penghentian program MBG secara keseluruhan tidak dilakukan. Pemerintah daerah tetap mendukung pelaksanaan program tersebut, tetapi meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola, sanitasi, dan pengawasan di lapangan.

21 SPPG Belum Memiliki Sertifikat Higiene Sanitasi

Salah satu hal yang menjadi sorotan dalam evaluasi adalah masih adanya 21 SPPG di Sidoarjo yang belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Sertifikat tersebut berkaitan dengan pemenuhan persyaratan kebersihan dan sanitasi dalam pengelolaan makanan.

Ainur menjelaskan, kewenangan penerbitan SLHS berada di tangan pemerintah daerah. Sementara itu, izin operasional SPPG menjadi kewenangan BGN. Menurut dia, pemerintah daerah hanya dapat mengusulkan penghentian operasional bagi SPPG yang belum memenuhi persyaratan.

“Daerah hanya bisa mengusulkan, izin operasi ada di BGN. Ada 21 SPPG yang belum punya sertifikat higienis tetapi masih berjalan karena izin operasionalnya dari BGN,” katanya.

Pemkab Sidoarjo telah mengusulkan agar SPPG yang belum memenuhi persyaratan SLHS dihentikan sementara sampai seluruh ketentuan dipenuhi. Pengawasan juga akan diperkuat dengan melibatkan kepala puskesmas, camat, dan kepala desa.

Ratusan Santri dan Pelajar Mengalami Gejala Keracunan

Kasus ini bermula ketika santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam dan pelajar di 19 sekolah di kawasan Kalitengah mengalami gejala mual, muntah, dan pusing setelah mengonsumsi menu MBG pada Selasa (1/9) siang.

Menu yang diproduksi SPPG Kalitengah Tanggulangin tersebut terdiri atas nasi putih, orak-arik telur, tempe bumbu Bali, tumis buncis baby corn, dan buah apel. Berdasarkan catatan Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo hingga Kamis (4/9) siang, jumlah korban mencapai 748 orang.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 20 orang masih menjalani perawatan di rumah sakit. Sementara itu, 728 orang lainnya telah diperbolehkan pulang dan menjalani rawat jalan.

Kesimpulan

Hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan satu sampel dalam kasus dugaan keracunan MBG di Sidoarjo positif terkontaminasi bakteri. Meski demikian, pemerintah belum memastikan sumber utama kontaminasi maupun penyebab pasti kejadian tersebut. Pemeriksaan kepolisian dan penyandingan dengan hasil forensik masih diperlukan.

Ke depan, evaluasi terhadap keamanan pangan, sanitasi, pemenuhan SLHS, serta penerapan SOP menjadi hal penting dalam pelaksanaan program MBG. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menyatakan tetap mendukung program tersebut, tetapi meminta agar setiap prosedur benar-benar diterapkan dan pengawasan diperkuat di lapangan.

Sumber: Cnnindonesia

Post Comment