Industri Aplikasi Jadi Penggerak Ekonomi Digital Indonesia, Investasi Capai Rp54,23 Triliun
Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menilai aplikasi digital kini telah menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat sekaligus memiliki potensi besar sebagai penggerak ekonomi Indonesia. Pernyataan tersebut disampaikan saat memberikan sambutan dalam Indonesia Application Summit (InApps) 2026, Senin (14/9).
Menurut Teuku Riefky, masyarakat telah memanfaatkan aplikasi untuk berbagai kebutuhan, mulai dari bekerja, belajar, bertransaksi, menikmati hiburan, hingga membangun usaha. Perubahan tersebut menunjukkan bahwa industri aplikasi tidak lagi hanya berkaitan dengan perkembangan teknologi, tetapi juga memiliki posisi strategis dalam membentuk masa depan ekonomi digital nasional.
Aplikasi Menjadi Bagian dari Masa Depan Ekonomi Digital
Teuku Riefky mengatakan semakin luasnya penggunaan aplikasi memperlihatkan besarnya peran subsektor tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Aplikasi menjadi penghubung berbagai aktivitas masyarakat serta mempertemukan beragam ekosistem digital dalam satu ruang.
“Kita bekerja melalui aplikasi, belajar melalui aplikasi, bertransaksi, menikmati hiburan, bahkan membangun usaha melalui aplikasi,” kata Teuku Riefky.
Ia menegaskan, pembahasan mengenai industri aplikasi pada dasarnya tidak dapat dipisahkan dari pembicaraan mengenai masa depan ekonomi digital Indonesia. Pertumbuhan aplikasi tidak hanya memberikan manfaat bagi perusahaan pengembang, tetapi juga berpotensi membuka lapangan kerja, menarik investasi, serta meningkatkan daya saing bangsa.
Perkembangan kecerdasan buatan turut menciptakan peluang baru bagi industri aplikasi di dalam negeri. Namun, Teuku Riefky mengingatkan bahwa pemanfaatan teknologi tersebut harus diiringi dengan penerapan etika dan tata kelola yang baik agar perkembangannya tetap memberikan manfaat bagi masyarakat.
Subsektor Aplikasi Masuk Prioritas Rindekraf 2026-2045
Teuku Riefky menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto menempatkan ekonomi kreatif sebagai salah satu mesin baru pertumbuhan ekonomi Indonesia. Arah kebijakan tersebut diterjemahkan melalui Rencana Induk Ekonomi Kreatif atau Rindekraf 2026-2045.
Pelaksanaan Rindekraf melibatkan sekitar 24 kementerian dan lembaga. Kebijakan ini ditujukan untuk memperkuat pengembangan ekonomi kreatif secara nasional sekaligus mendukung pemerintah daerah dalam mengembangkan potensi sektor tersebut.
Dalam Rindekraf, terdapat 21 subsektor ekonomi kreatif yang mencakup bidang berbasis kebudayaan, desain, teknologi digital, dan media. Dari jumlah tersebut, tujuh subsektor ditetapkan sebagai prioritas, termasuk subsektor aplikasi.
Jumlah Subsektor Ekonomi Kreatif Bertambah
Jumlah subsektor ekonomi kreatif meningkat dari sebelumnya 17 menjadi 21 subsektor. Penambahan tersebut mencakup sejumlah bidang yang berkaitan erat dengan perkembangan teknologi digital, seperti teknologi baru, konten digital, dan pengisi suara.
Menurut Teuku Riefky, subsektor teknologi baru mencakup kegiatan ekonomi kreatif yang memanfaatkan berbagai teknologi mutakhir. Di dalamnya termasuk kecerdasan buatan, rantai blok, internet untuk segala, Web3, data skala besar, hingga keamanan siber.
Pemerintah juga telah menjadikan teknologi baru sebagai subsektor tersendiri dan menyiapkan direktorat khusus untuk bidang tersebut. Hal serupa dilakukan terhadap subsektor konten digital yang juga memiliki direktorat tersendiri.
Investasi Ekonomi Kreatif Capai Rp180 Triliun
Besarnya potensi ekonomi kreatif terlihat dari nilai investasi yang masuk ke sektor tersebut. Teuku Riefky menyampaikan, investasi sektor ekonomi kreatif pada 2025 mencapai sekitar Rp180 triliun.
Subsektor aplikasi menjadi salah satu penyumbang investasi terbesar dengan nilai sekitar Rp54,23 triliun. Angka tersebut memperlihatkan tingginya minat terhadap industri aplikasi serta peluang pertumbuhannya dalam ekosistem ekonomi digital Indonesia.
Selain investasi, ekonomi kreatif juga memberikan kontribusi terhadap produk domestik bruto Indonesia. Saat ini, kontribusi sektor ekonomi kreatif terhadap PDB mencapai sekitar 7,38 persen.
Generasi Muda dan Perempuan Mendominasi Tenaga Kerja
Teuku Riefky turut menyoroti keterlibatan generasi muda dan perempuan dalam sektor ekonomi kreatif. Berdasarkan data yang disampaikan, sekitar 63 persen tenaga kerja di sektor tersebut berasal dari generasi Z dan milenial.
Sementara itu, sekitar 58 persen tenaga kerja ekonomi kreatif merupakan perempuan. Kondisi ini menunjukkan bahwa ekonomi kreatif memiliki karakter yang inklusif serta berkelanjutan karena memberikan ruang besar bagi kelompok muda dan perempuan untuk berpartisipasi.
Keterlibatan tersebut juga menjadi salah satu modal penting bagi pengembangan industri aplikasi. Dengan dukungan talenta dari berbagai latar belakang, sektor aplikasi diharapkan mampu menghasilkan inovasi yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan teknologi.
Tantangan Talenta Digital dan Persaingan Global
Meski memiliki peluang besar, pengembangan industri aplikasi masih menghadapi sejumlah tantangan. Salah satu tantangan utama adalah meningkatnya kebutuhan terhadap talenta digital di tengah perkembangan teknologi yang berlangsung sangat cepat.
Untuk menjawab tantangan tersebut, pemerintah mendorong kolaborasi yang lebih erat antara talenta digital, pelaku usaha, investor, dan pemerintah. Kolaborasi diharapkan tidak hanya berlangsung di tingkat nasional, tetapi juga melibatkan mitra internasional.
Teuku Riefky ingin karya digital anak bangsa dapat terhubung dengan pelaku industri dari negara sahabat serta investor internasional. Dengan demikian, produk aplikasi Indonesia memiliki kesempatan untuk berkembang dan memasuki pasar global.
Ia menegaskan Indonesia tidak boleh hanya menjadi pasar bagi aplikasi dan teknologi dari negara lain. Produk serta inovasi digital dalam negeri harus mampu tumbuh, bersaing, dan menunjukkan kiprah di tingkat internasional.
InApps 2026 Dorong Kolaborasi Industri Aplikasi
Penyelenggaraan Indonesia Application Summit 2026 menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mempertemukan berbagai pihak dalam ekosistem industri aplikasi. Teuku Riefky menyebut InApps bukan sekadar forum pertukaran gagasan, melainkan juga wadah untuk membangun kemitraan dan kolaborasi nyata.
Ia berharap kerja sama antara talenta, dunia usaha, investor, dan pemerintah dapat mendorong inovasi digital Indonesia agar tidak berhenti sebagai gagasan. Inovasi tersebut perlu dikembangkan menjadi solusi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kesimpulan
Industri aplikasi memiliki posisi strategis dalam perkembangan ekonomi digital Indonesia. Selain menjadi bagian dari aktivitas sehari-hari masyarakat, subsektor ini juga berkontribusi terhadap investasi, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan daya saing nasional.
Dengan dukungan Rindekraf 2026-2045, pertumbuhan talenta digital, serta kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, investor, dan mitra internasional, aplikasi karya anak bangsa diharapkan mampu berkembang lebih kuat. Keberhasilan sektor ini pada masa mendatang akan terlihat dari semakin banyaknya aplikasi Indonesia yang mampu bersaing dan berkiprah di pasar global.
Sumber: Cnnindonesia



Post Comment