Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Jam Masuk Sekolah di Banjarbaru Diundur

Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menyelimuti Banjarbaru, Kalimantan Selatan, semakin parah pada Kamis, 20 Agustus 2026. Kondisi tersebut mendorong Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru menerbitkan surat edaran mengenai penyesuaian jam masuk sekolah bagi peserta didik.

Melalui kebijakan tersebut, pelajar di wilayah Banjarbaru mulai masuk sekolah pada pukul 09.00 WITA. Penyesuaian ini terutama ditujukan bagi satuan pendidikan yang terdampak kabut asap. Sementara itu, sekolah yang berada di wilayah dengan kondisi asap lebih parah diminta menyesuaikan pelaksanaan pembelajaran secara situasional.

Jam Masuk Sekolah Diundur Menjadi Pukul 09.00 WITA

Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru, Abdul Basid, mengatakan satuan pendidikan yang terdampak kabut asap dapat memulai kegiatan pembelajaran pada pukul 09.00 WITA. Kebijakan tersebut mulai berlaku pada Kamis, 20 Agustus 2026, dan akan diterapkan hingga kondisi kabut asap mereda.

“Satuan pendidikan bisa memulai pelaksanaan pembelajaran pada pukul 09.00 WITA bagi sekolah terdampak,” ujar Abdul Basid pada Kamis (20/8).

Ketentuan itu tertuang dalam surat edaran bernomor 400.35./1738/P.SMP/Disdik yang diterbitkan pada 19 Agustus 2026. Penundaan jam masuk sekolah diambil sebagai langkah untuk membantu peserta didik mengikuti kegiatan pendidikan dalam situasi yang dinilai lebih baik di tengah kabut asap.

Berlaku untuk PAUD hingga SMP

Instruksi Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru berlaku bagi seluruh sekolah yang berada di bawah naungan instansi tersebut. Jenjang pendidikan yang tercakup meliputi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), taman kanak-kanak (TK), sekolah dasar (SD), hingga sekolah menengah pertama (SMP).

Meski jam masuk peserta didik diundur, tenaga pendidik tetap diminta menjalankan tugas sesuai dengan jam kerja yang telah ditetapkan. Para guru dan tenaga kependidikan dapat datang lebih awal sebelum pembelajaran dimulai untuk mempersiapkan kegiatan belajar mengajar.

“Bagi tenaga pendidik dan pendidik untuk bisa melaksanakan tugas sesuai dengan jam kerja yang telah ditetapkan,” kata Abdul Basid.

Sekolah Diminta Memantau Kondisi Kabut Asap

Selain mengatur jam masuk, Kepala Dinas Pendidikan Banjarbaru meminta setiap kepala sekolah terus memantau perkembangan kebakaran hutan dan lahan di sekitar wilayah masing-masing. Pemantauan diperlukan untuk membantu sekolah mengambil langkah yang sesuai dengan kondisi kabut asap.

Kepala sekolah juga diminta melakukan upaya penanggulangan kabut asap di area sekolah agar proses belajar mengajar tetap dapat berlangsung dengan lancar. Penyesuaian pelaksanaan pembelajaran dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi wilayah yang mungkin berbeda antara satu sekolah dan sekolah lainnya.

Kebijakan tersebut berlaku sampai kabut asap dinyatakan mereda. Dengan demikian, sekolah di wilayah yang terdampak cukup parah dapat menerapkan penyesuaian secara situasional berdasarkan keadaan di lapangan.

Asap Tebal Ganggu Jarak Pandang dan Pernapasan

Banjarbaru menjadi salah satu wilayah yang mengalami kabut asap cukup parah akibat karhutla. Asap tebal dilaporkan menyelimuti kota sejak pagi hari dan mengganggu jarak pandang para pengendara.

Kondisi tersebut tidak hanya berdampak pada aktivitas perjalanan, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran terhadap kesehatan masyarakat. Kabut asap disebut mengganggu sistem pernapasan, sehingga masyarakat dan pelajar diimbau menggunakan masker ketika berada di luar rumah.

Salah satu orang tua siswa, Firman, mengatakan anaknya telah mulai menggunakan masker saat pergi ke sekolah sejak pekan sebelumnya. Ia juga membatasi aktivitas anak-anaknya di luar rumah dan tidak mengizinkan mereka keluar apabila tidak memiliki keperluan.

“Sudah wajib masker dari minggu kemarin. Pokoknya apabila tidak ada kepentingan, kami tidak mengizinkan anak-anak keluar rumah,” ujar Firman.

Orang Tua Berharap Karhutla Segera Berakhir

Firman berharap kabut asap yang menyelimuti Banjarbaru segera mereda dan kebakaran hutan serta lahan dapat segera berakhir. Ia menyebut kondisi asap yang terjadi saat ini cukup parah dan telah berdampak pada kondisi anaknya.

Dalam beberapa waktu terakhir, anaknya sempat mengalami batuk dan sesak napas yang dikaitkan dengan kondisi kabut asap akibat karhutla. Karena itu, ia berharap situasi tersebut tidak berlangsung lebih lama dan anak-anak tidak terus mengalami dampaknya.

“Semoga bisa segera berakhir, kasihan anak-anak terdampak. Batuk, bahkan sesak napas karena ini lumayan parah kabutnya dibanding tahun sebelumnya,” katanya.

Kesimpulan

Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru mengundur jam masuk sekolah menjadi pukul 09.00 WITA mulai 20 Agustus 2026 sebagai respons terhadap kabut asap karhutla yang semakin parah. Kebijakan ini berlaku bagi PAUD, TK, SD, dan SMP di bawah naungan Disdik Banjarbaru, khususnya sekolah yang terdampak kabut asap.

Pelaksanaan aturan tersebut akan berlangsung hingga kondisi kabut asap mereda. Di sisi lain, sekolah diminta terus memantau perkembangan karhutla dan menyesuaikan kegiatan belajar mengajar dengan situasi di wilayah masing-masing. Masyarakat juga diimbau menggunakan masker, sementara harapan orang tua adalah kabut asap dan karhutla segera berakhir agar aktivitas serta kesehatan anak-anak tidak semakin terganggu.

Sumber: Cnnindonesia

Post Comment