Kapolri Mutasi 424 Pati dan Pamen Polri, Roycke Harry Langie Jadi Astamaops
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi terhadap 424 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Perubahan tersebut mencakup sejumlah jabatan strategis, termasuk posisi Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi (Astamaops).
Mutasi itu tercantum dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1877/VIII/KEP./2026 yang diterbitkan pada 30 Agustus 2026. Salah satu keputusan penting dalam surat tersebut adalah penunjukan Roycke Harry Langie sebagai Astamaops Polri. Sebelumnya, Roycke menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara atau Kapolda Sulawesi Utara.
Roycke Harry Langie Dipercaya Menjadi Astamaops
Dalam struktur jabatan baru tersebut, Roycke Harry Langie menggantikan Komisaris Jenderal Mohammad Fadil Imran. Fadil Imran selanjutnya dimutasikan sebagai Perwira Tinggi Stamaops Polri dalam rangka memasuki masa pensiun.
Penunjukan Roycke menjadi bagian dari rangkaian rotasi dan mutasi yang dilakukan Kapolri terhadap ratusan pati dan pamen. Kebijakan ini mencakup perubahan penugasan personel di lingkungan Polri dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi serta latar belakang kompetensi dan pengalaman masing-masing personel.
Mutasi Mencakup 424 Pati dan Pamen
Secara keseluruhan, sebanyak 424 perwira tinggi dan perwira menengah mendapatkan penugasan baru. Rotasi tersebut menjadi bagian dari dinamika organisasi Polri, termasuk dalam pengisian dan penyegaran sejumlah jabatan di lingkungan institusi.
Surat Telegram Kapolri yang menjadi dasar mutasi diterbitkan pada 30 Agustus 2026. Adapun penjelasan mengenai kebijakan tersebut disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir pada Senin, 31 Agustus.
Polri Pertimbangkan Kebutuhan Organisasi
Johnny Eddizon Isir menjelaskan bahwa mutasi dan rotasi merupakan bagian dari proses pembinaan organisasi serta pengembangan karier personel Polri. Menurut dia, penempatan seorang personel pada jabatan baru dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan organisasi, kompetensi, pengalaman, dan tantangan tugas yang dihadapi.
“Mutasi dan rotasi merupakan bagian dari dinamika organisasi dan pembinaan karier personel. Penempatan pada jabatan baru tentunya telah disesuaikan dengan kebutuhan organisasi, kompetensi, serta tantangan tugas yang dihadapi,” kata Isir dalam keterangannya.
Penjelasan tersebut menunjukkan bahwa perubahan jabatan tidak hanya berkaitan dengan pergantian posisi, tetapi juga menjadi bagian dari pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan Polri. Melalui penugasan baru, personel diharapkan dapat menjalankan tanggung jawab sesuai amanah yang diberikan.
Pejabat Baru Diminta Segera Beradaptasi
Isir juga menyampaikan harapan agar seluruh pejabat yang memperoleh amanah baru dapat segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawabnya. Para pejabat tersebut diminta menjalankan tugas secara optimal serta melanjutkan program yang telah berjalan.
Selain itu, mereka diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat. Penyesuaian secara cepat dinilai penting agar proses kerja organisasi tetap berjalan dengan baik setelah adanya perubahan penugasan.
“Setiap jabatan merupakan amanah dan tanggung jawab. Kami berharap para pejabat yang mendapat penugasan baru dapat segera beradaptasi, melanjutkan program yang sudah berjalan, serta meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat,” tutur Isir.
Kesimpulan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merotasi dan memutasi 424 pati serta pamen Polri melalui Surat Telegram Nomor ST/1877/VIII/KEP./2026. Dalam perubahan tersebut, Roycke Harry Langie ditunjuk sebagai Astamaops Polri untuk menggantikan Komjen Mohammad Fadil Imran yang dimutasikan sebagai Pati Stamaops dalam rangka pensiun.
Polri menyebut kebijakan mutasi dan rotasi ini sebagai bagian dari dinamika organisasi serta pembinaan karier personel. Ke depan, para pejabat yang memperoleh penugasan baru diharapkan segera beradaptasi, meneruskan program yang telah berjalan, dan meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas serta pelayanan kepada masyarakat.
Sumber: Cnnindonesia



Post Comment